Suara.com - Bau anyir korupsi kembali tercium dari salah satu institusi paling vital bagi umat Islam Indonesia, Kementerian Agama. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan telah membuka penyelidikan baru terkait dugaan rasuah dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.
Bukan sekadar kasus baru, penyelidikan ini berpotensi membongkar praktik lancung yang telah mengakar, dengan indikasi kuat menyeret nama-nama besar, termasuk mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Kasus ini pertama kali dikonfirmasi oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Kamis (19/6/2025).
“Ya benar (membuka penyelidikan kasus itu),” kata Asep singkat kepada wartawan, membenarkan bahwa lembaga antirasuah sedang mengurai benang kusut yang diduga merugikan negara dan para calon jemaah haji.
Benang Kusut Praktik Tahunan?
Isu ini menjadi semakin panas setelah Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memberikan sinyal bahwa praktik kotor ini bukanlah fenomena baru yang hanya terjadi di tahun 2024.
Saat ditanya apakah dugaan korupsi ini juga terjadi pada periode-periode sebelumnya, jawaban Setyo singkat namun sarat makna.
“Ya, sebelum-sebelumnya,” kata Setyo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (21/6/2025).
Pernyataan ini seolah mengonfirmasi bisik-bisik publik bahwa permainan kuota haji merupakan masalah sistemik yang terjadi dari tahun ke tahun.
KPK kini tengah mendalami dugaan rasuah yang terjadi dalam rentang waktu 2023 hingga 2025. Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi, salah satunya adalah Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Jaja Jaelani, untuk mendalami bagaimana penentuan kuota dan proses penyelenggaraan haji selama ini dijalankan.
Baca Juga: Skandal Haji Terbongkar, KPK Usut Korupsi Kuota Haji di Kemenag Era Gus Yaqut
Kursi Panas Menag dan Sinyal untuk Gus Yaqut
Penyelidikan KPK ini tak pelak menempatkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam sorotan tajam. Selain menjabat sebagai menteri, Gus Yaqut juga merupakan Amirul Hajj pada tahun 2024, posisi yang memberinya tanggung jawab sebagai pemimpin misi haji Indonesia di Arab Saudi.
Ketika kemungkinan pemeriksaan terhadap Gus Yaqut ditanyakan, Ketua KPK Setyo Budiyanto tidak mengelak. Ia menyebut pemanggilan tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari proses pengusutan.
“Itu rangkaian-rangkaiannya semua,” ujar Setyo, mengindikasikan bahwa semua pejabat yang relevan dengan periode yang diselidiki berpotensi untuk dimintai keterangan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memperkuat sinyal tersebut. Menurutnya, pemanggilan Yaqut bergantung pada kebutuhan dan temuan dalam proses penyelidikan.
"Nanti dilihat kebutuhan dalam proses penanganan perkara ini," kata Budi pada Sabtu (21/6). Budi menegaskan komitmen KPK untuk memanggil siapa pun yang dianggap mengetahui konstruksi perkara.
Berita Terkait
-
Skandal Haji Terbongkar, KPK Usut Korupsi Kuota Haji di Kemenag Era Gus Yaqut
-
Selidiki Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Akan Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
-
Usut Skandal Kuota Haji di Kemenag, KPK Rahasiakan Nama-nama Orang yang Diperiksa, Kenapa?
-
Bantah Pimpinan Terlibat Kasus Korupsi yang Diusut KPK, Begini Dalih MPR
-
Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Berpeluang Diperiksa KPK
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
Terkini
-
Geger Riwayat Pendidikan Gibran: Data KPU vs Setneg Bikin Geleng-geleng, S1 Dulu Baru Setara SMK?
-
Gugatan Rp125 Triliun Lanjut ke Mediasi, Gibran Bakal Hadir?
-
Airlangga Ungkap 8 Paket Ekonomi, Diskon Pajak hingga Bantuan Pangan Diperluas
-
Geram Bunyi Tet Tok Wuk Wuk, DPR ke Polisi: Stop Kawal Artis-Selebgram, Presiden Saja yang Boleh!
-
Geger Penemuan Mayat Anak 8 Tahun di Kos Penjaringan: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Analisa Panas Ade Armando: PDIP, Anies dan Demokrat Otaki Isu Ijazah Palsu Jokowi, Dendam Politik?
-
Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri, Apa Target Awal yang Dibenahi?
-
Roy Suryo: Jangan Sampai Jaksa Agung Dikatai Ayam Sayur, Penjarakan Silfester Matutina Sekarang!
-
Danpuspom TNI: Hanya Dua Anggota Kopassus Terlibat Pembunuhan Bankir Ilham Pradipta
-
Oknum Mengaku Anggota lagi-lagi Berulah, Orang Rumah Zaskia Adya Mecca Menjadi Korban