- Anggota Komisi VIII DPR RI mengecam kasus dugaan kekerasan anak di daycare Little Aresha Yogyakarta pada Senin, 27 April 2026.
- DPR mendesak aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal kepada pelaku dan pihak pengelola yang terbukti lalai dalam kasus tersebut.
- Pemerintah diminta mengevaluasi sistem pengawasan serta perizinan daycare demi memastikan standar keamanan dan perlindungan bagi anak tetap terjaga.
Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Ammania, mengecam keras dugaan tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi di penitipan anak (daycare) Little Aresha, Yogyakarta.
Ia menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi alarm keras bagi sistem pengawasan lembaga pengasuhan anak di Indonesia.
Menurutnya, tindakan kekerasan di lingkungan daycare sangat memprihatinkan dan tidak dapat ditoleransi. Ia mengingatkan bahwa hakikat sebuah tempat penitipan anak adalah menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak, bukan justru menjadi tempat terjadinya penganiayaan.
"Kami mengecam keras dugaan tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Little Aresha Yogyakarta. Peristiwa ini sangat memprihatinkan, mengingat tempat penitipan anak seharusnya menjadi ruang yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak," ujar Ina kepada wartawan, dikutip Senin (27/4/2026).
Politisi PDI-Perjuangan ini mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan transparan dalam mengusut kasus ini.
Ia meminta agar oknum pelaku maupun pihak pengelola yang terbukti lalai diberikan hukuman maksimal sebagai efek jera.
"Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan memberikan sanksi tegas berupa hukuman berat kepada pelaku dan pihak-pihak yang terbukti bersalah. Perlindungan terhadap anak adalah amanat konstitusi dan tidak boleh ditawar," tegasnya.
Tak hanya soal penegakan hukum, Ina juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap lembaga-lembaga pengasuhan anak.
Ia mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kementerian terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan dan standar operasional (SOP) di setiap daycare.
Baca Juga: Dosen UGM Jadi Penasihat Daycare Little Aresha, Kampus Tegaskan: Bukan Representasi Institusi
"Kami mendesak Pemerintah Daerah dan Kementerian terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan perizinan daycare, termasuk standar operasional dan kompetensi pengasuh. Negara harus hadir memastikan seluruh lembaga pengasuhan anak memenuhi standar perlindungan anak yang ketat," katanya.
Lebih lanjut, Komisi VIII DPR RI menekankan pentingnya pemulihan trauma bagi para korban. Ina meminta pemerintah memastikan adanya pendampingan psikologis bagi anak-anak yang menjadi korban serta orang tua mereka.
Ia juga mendorong penguatan mekanisme pengaduan masyarakat agar kasus serupa bisa dideteksi lebih dini dan tidak terulang kembali di masa depan.
"Keselamatan dan masa depan anak-anak Indonesia adalah prioritas yang tidak bisa dikompromikan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian