Suara.com - RF (20), pemuda asal Bangkalan, Jawa Timur kini harus meringkuk di penjara imbas menghabisi N (80), yang tak lain adalah nenek kandungnya sendiri. Tragisnya, aksi tega cucu durhaka ini dalam kondis nge-fly alias masih terpengaruh narkoba jenis sabu-sabu.
Fakta kasus cucu bunuh nenek kandungnya itu diungkapkan oleh Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono.
"Motif penganiayaan ini kami ketahui setelah penyidik Polres Bangkalan melakukan pemeriksaan kepada pelaku," beber AKPB Hendro sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (24/6/2025).
Diketahui, kasus cucu bunuh nenek N terjadi di kediaman korban pada Sabtu 21 Juni 2025 sekitar pukul 23.30 WIB.
Alasannya, karena korban sering menegur dan marah pada pelaku yang sering keluar pada malam hari.
Saat kejadian, sambung Kapolres, pelaku ini baru saja datang ke rumahnya dan langsung ditegur oleh si nenek tersebut.
"Tapi si cucu ini langsung memukul korban dengan tangan kosong berkali-kali hingga korban jatuh, kemudian menginjak kepala korban dengan tumit hingga akhirnya si nenek meninggal dunia," kata kapolres.
Kapolres lebih lanjut menjelaskan, semula, pelaku hanya mengaku kesal kepada neneknya karena selama ini sering marah. Namun dalam pemeriksaan lanjutan, pelaku mengakui bahwa sebelum kejadian tersebut ia mengonsumsi narkoba.
"Kepada penyidik si RF mengaku, bahwa pada pagi hari, sehari sebelum kejadian ia mengonsumsi narkoba," katanya.
Baca Juga: Heboh Isu 'Pengkloningan' Imbas Wajah Jokowi Beda, Ikrar Nusa Bhakti: Dia Tak Berani Hadap Kamera
Pada malam harinya, RF dan neneknya N ngobrol di teras rumah. Namun di tengah obrolan berlangsung, si cucu itu tiba-tiba emosi karena ada kata-kata sang nenek yang dinilai menyinggung dirinya.
"Dari sana penganiayaan itu terjadi, hingga korban tewas," katanya.
Setelah melakukan perbuatannya, pelaku RF menyerahkan diri dan diamankan oleh anggota Polsek Tanjung Bumi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat tersangka Pasal 340 dan 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati.
Kasus penganiayaan oleh cucu terhadap neneknya sendiri akibat pengaruh narkoba ini, harus menjadi perhatian semua pihak.
"Kami berharap ini yang pertama sekaligus yang terakhir," ujar Kapolres.
Berita Terkait
-
Heboh Isu 'Pengkloningan' Imbas Wajah Jokowi Beda, Ikrar Nusa Bhakti: Dia Tak Berani Hadap Kamera
-
Ngotot Sebut Ijazah Jokowi Pakai Software Canggih, Rismon Sianipar Tantang Bareskrim: Ayolah Jujur
-
Koar-koar Ijazah Palsu, Roy Suryo Ternyata Pendukung Jokowi: Memang Top, Beliau Pintar!
-
Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Palu Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang
-
Deretan Fakta AKBP Basuki, Benarkah Ada Hubungan Spesial di Balik Kematian Dosen Untag?
-
KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua
-
Semeru 'Batuk' Keras, Detik-detik Basarnas Kawal 187 Pendaki Turun dari Zona Bahaya