Suara.com - Tim SAR Gabungan korban telah memantau keberadaan korban Warga Negara Asing (WNA) Brasil yang jatuh di jurang Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat menggunakan drone.
Diketahui bahwa korban tersangkut di tebing batu pada kedalaman ±500 meter.
Pendaki tersebut jatuh di tebing sekitar Cemara Nunggal, jalur menuju puncak Rinjani, Sabtu (23/6/2025) akhir pekan kemarin.
Setelah Tim SAR mendapatkan kepastian lokasi WN Brasil tersebut, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal langsung memerintahkan agar dilakukan percepatan evakuasi melalui jalur udara menggunakan heli airlifter.
"Kesiapan ada tiga heli dengan spesifikasi airlifter (pengangkutan melalui jalur udara) untuk melakukan operasi evakuasi tersebut," katanya, Selasa (24/6) melalui pesan singkat.
Dijelaskan, bahwa helikopter pertama disiapkan oleh Mabes TNI bersama Basarnas yang akan tiba hari ini (24/6) sekitar pukul 14.00 WITA DI Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM).
Sementara itu satu helikopter lainnya berspesifikasi Medivac (medical evacuation) disediakan pihak asuransi sudah berada terlebih dahulu di BIZAM.
"Satu helikopter lainnya milik PT AMNT (Amman Mineral Nusa Tenggara) berspesifikasi airlifter juga dalam posisi siaga di Sumbawa Barat," terangnya.
Gubernur Iqbal meminta evakuasi melalui jalur udara karena cuaca yang sangat tidak bersahabat.
Baca Juga: Ratusan Penumpang di Lombok Terdampak Pembatalan Penerbangan Imbas Letusan Gunung
Lokasi WNA Brasil yang mencapai kedalaman sekitar 500 meter sangat membahayakan untuk dilakukan evakuasi secara manual.
"Segala upaya akan kita lakukan untuk penyelamatan cepat," ucapnya.
Terpisah, Asisten II Setda Provinsi NTB Lalu Moh Faozal mengatakan, pagi ini sudah berkomunikasi dengan sejumlah pihak.
Saat ini tengah dicek menggunakan drone untuk posisi pendaki yang jatuh ke jurang.
"Sedang dipastikan koordinatnya. Sesuai arahan Pak Gubernur secepat mungkin evaluasi dilakukan," katanya singkat.
Ia menegaskan, mendorong percepatan evakuasi dengan opsi penggunaan helicopter. Hal ini dengan mempertimbangkan waktu kritis 72 jam "Golden Time" dalam penyelamatan di alam bebas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut