Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau perkembangan sidang ekstradisi terhadap buronan kasus dugaan korupsi pada pengadaan E-KTP Paulus Tannos yang digelar oleh Pengadilan Singapura.
Pengadilan Singapura akan melaksanakan sidang pemeriksaan terakhir pada hari ini. Adapun sidang tersebut digelar sejak Senin (23/6/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya meyakini Pengadilan Singapura akan mengabulkan ekstradisi yang diajukan oleh pemerintah Indonesia.
“KPK optimistis bahwa proses ini dapat berjalan dengan lancar, dan juga KPK menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Singapura yang telah menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh upaya-upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, termasuk dalam proses pemulangan DPO Paulus Tannos," kata Budi kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).
Menurut Budi, KPK memantau persidangan terakhir Tannos melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Singapura.
Dia juga mengapresiasi putusan Pengadilan Singapura yang menolak permohonan Paulus Tannos untuk mendapatkan penangguhan penahanan dengan jaminan.
“Tentu itu (penolakan penangguhan penahanan) juga menjadi kabar positif bagi pemerintah Indonesia, dan kami KPK juga terus berkomunikasi, terus memantau perkembangan proses dari ekstradisi DPO Paulus Tannos ini melalui KBRI di Singapura," ujar Budi.
Pengadilan Singapura menolak penangguhan penahanan Paulus Tannos
Pengadilan Singapura menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan buronan kasus dugaan korupsi pada pengadaan E-KTP Paulus Tannos.
Baca Juga: Imbas Absen, KPK Atur Waktu Penyidik buat Periksa Ulang Gubernur Jatim Khofifah
Menanggapi itu, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Praseti mengatakan, pihaknya menyambut baik langkah Singapura.
"KPK menyambut positif putusan pengadilan Singapura yang telah menolak permohonan penangguhan DPO Paulus Thanos (PT), sehingga terhadap PT akan tetap dilakukan penahanan," kata Budi kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).
Dengan begitu, Paulus Tannos akan tetap melanjutkan persidangan affidavit untuk menentukan proses ekstradisinya ke Indonesia. Sidangnya dijadwalkan digelar pada tanggal 23 hingga 25 Juni 2025.
"KPK berharap proses ekstrdisi DPO PT berjalan lancar, dan menjadi preseden baik kerja sama kedua pihak, Indonesia-Singapura, dalam pemberantasan korupsi," ujar Budi.
Budi menjelaskan bahwa KPK secara intens telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan KBRI Singapura untuk memenuhi dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses ekstradisi ini.
Paulus Tannos Ajukan Penangguhan Penahanan
Berita Terkait
-
Tetapkan Tersangka Korporasi, KPK Juga Lakukan Penggeledahan dalam Kasus Taspen
-
Gubernur Jatim Khofifah Absen Panggilan Pemeriksaan di KPK: Minta Jadwal Ulang
-
Gubernur Khofifah Dipanggil KPK Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim
-
KPK Kemungkinan Panggil Gubernur Jatim Khofifah dalam Kasus Danah Hibah
-
KPK Bantah Fee Judol Rp200 Juta Diterima Pegawainya, Jubir: Yang Bersangkutan Bukan Pegawai
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital
-
Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu
-
Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI
-
Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam
-
Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump
-
Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI
-
Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital
-
PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif
-
Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta