"Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah landaskan ke dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintag telah ambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, kemudian Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokmuen yang dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh," kata Prasetyo, Selasa 17 Juni 2025.
Prasetyo berharap adanya keputusan dari presiden tersebut menjasi jalan keluar yang baik bagi semua pihak, terutama Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara.
"Ini menjadi solusi yang kita harapkan ini mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat," kata Prasetyo.
Sementara terkait Pulau Enggano, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan Presiden Prabowo Subianto telah meneken Instruksi Presiden (Inpres) tentang Percepatan Pembangunan Pulau Enggano di Provinsi Bengkulu.
Kabar tersebut disampaikan Prasetyo melalui unggahan video di Instagram pribadi @prasetyo_hadi28.
Tampak Prabowo yang tengah menandatangani Inpres terkait didampingi Prasetyo, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan Sekretaris Kabinet Letkol Terdy Indra Wijaya.
"Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, resmi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) tentang Percepatan Pembangunan Pulau Enggano di Provinsi Bengkulu. Ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan dan pemerataan pembangunan di Indonesia," tulis Prasetyo, dikutip Selasa 24 Juni 2024.
Berita Terkait
-
Prabowo Teken Inpres tentang Percepatan Pembangunan Pulau Enggano
-
Apa Isi Pertemuan Gus Yahya dan Prabowo? Bukan Cuma Laporan Biasa!
-
Aturan Baru Justice Collaborator: Peluang Emas atau Celah Korupsi Baru?
-
Presiden Prabowo Turun Tangan! Instruksikan Evakuasi WNI dari Iran di Tengah Peningkatan Eskalasi
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri dan Ketum PBNU: Evaluasi Program atau Bahas Agenda Rahasia?
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
KPK Bongkar Korupsi Kuota Haji: Biro Travel Bermasalah Tersebar di Seluruh Indonesia
-
Bye-Bye Pungli! Makassar Siapkan Skema Parkir Bayar Sekali Gratis Setahun
-
Sebut Kewenangan Menag dalam Pembagian Kuota Haji Tak Melawan Hukum, Pakar Beri Penjelasan
-
Pemukulan Karyawan Zaskia Adya Mecca, Pelaku Ternyata Anggota TNI: Kini Diproses Denpom
-
Kementerian BUMN Dihapus, Diganti Lembaga Baru Setingkat Menteri?
-
Belum Periksa RK usai 200 Hari Rumah Digeledah, KPK Pilih Fokus Korek Ucapan Lisa Mariana, Mengapa?
-
KPK Ancam TPPU Korupsi Haji: Aset Haram Jadi Incaran!
-
2 Rumah Digeledah KPK Terkait Kasus Korupsi, Nasib Gubernur Kalbar Ria Norsan di Ujung Tanduk?
-
Menpar Widiyanti Tegaskan Isu Mandi Air Galon Hoaks: Itu Hanya Karangan
-
MBG Jalan Terus Meski Ribuan Anak Keracunan, Bivitri Susanti Murka: Keras Kepala Betul Macam Batu!