Suara.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan, bahwa para pembantu presiden dalam hal ini menteri-menteri di Kabinet Merah Putih bisa lebih memberikan kajian yang komprehensif. Menurutnya, hal itu penting agar tak menjadi beban Presiden RI Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Ahmad Muzani menanggapi sejumlah polemik justru diselesaikan oleh Presiden Prabowo. Salah satunya sengketa pulau antara Aceh-Sumut hingga terbaru masalah Pulau Enggano.
Seharusnya masalah itu bisa diselesaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Makanya sebaiknya saya kira pembantu-pembantu Presiden memberi kajian yang lebih komprehensif, yang lebih mendalam sehingga itu tidak menjadi beban masalah bagi Presiden," kata Muzani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Ia mengatakan, masalah-masalah yang terjadi kadang kala bisa diselesaikan oleh kementerian saja.
"Padahal persoalan itu bisa diselesaikan di tingkat kementerian," katanya.
Lebih lanjut, Muzani mengatakan, Presiden harusnya dibebani masalah-masalah yang lebih strategis dan komprehensif saja.
"Apakah pulau atau masalah-masalah lain supaya Presiden dibebani dengan persoalan-persoalan yang lebih strategis, lebih komprehensif dan lebih bermakna bagi kepentingan dan kemajuan bangsa ke depan," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara, masuk ke wilayah administrasi Aceh.
Baca Juga: Prabowo Teken Inpres tentang Percepatan Pembangunan Pulau Enggano
Keputusan itu disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai melakukan rapat terbatas dengan kedua gubernur, yakni Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.
Selain kedua gubernur, turut hadir dalam rapat di Wisma Negara, yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Usai rapat, mereka menyampaikan keterangan pers bersama di Kantor Presiden, komplek Istana Kepresidenan Jakarta.
Prasetyo mengatakan rapat terbatas tersebut dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto. Diketahui Prabowo sedang dalam kunjungan kenegaraan ke Rusia, usai dari Singapura.
Ia berujar rapat terbatas tersebut digelar untuk mencari jalan keluar terhadap dinamika empat pulau antara Aceh dan Sumatra Utara.
Prasetyo mengatakan berdasarkan laporan dari Kementerian Dalam Negeri, dokumen-dokumen, data-data pendukung, Presiden Prabowo kemudian memutuskan empat pulau masuk wilayah Aceh.
Berita Terkait
-
Prabowo Teken Inpres tentang Percepatan Pembangunan Pulau Enggano
-
Apa Isi Pertemuan Gus Yahya dan Prabowo? Bukan Cuma Laporan Biasa!
-
Aturan Baru Justice Collaborator: Peluang Emas atau Celah Korupsi Baru?
-
Presiden Prabowo Turun Tangan! Instruksikan Evakuasi WNI dari Iran di Tengah Peningkatan Eskalasi
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri dan Ketum PBNU: Evaluasi Program atau Bahas Agenda Rahasia?
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Bukan Pengajian, Panggung Maulid Nabi Malah Jadi Arena Joget
-
Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Terancam Sanksi Kerja Sosial
-
Usut Kasus Korupsi Proyek Jalan, KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan
-
Dicap Proyek Politik, Prof Sulfikar Amir Blak-blakan Kuliti MBG: Brutal!
-
Ahmad Ali CS Dikabarkan Gabung PSI, Jawaban Resmi Baru Muncul Malam Ini
-
Mengurai Benang Kusut Ijazah Gibran, Entrepreneur Ini Sebut Pembelaan Dian Hunafa Bohong
-
Dianggarkan Rp15,3 Miliar, Ahmad Luthfi Tinjau Langsung Perbaikan Jalan TodananNgawen Blora
-
Pecah Bintang! Ade Safri yang Jerat Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kini Jabat Dirtipideksus
-
Komisi VI DPR Sepakat Hapus Status Kementerian BUMN, Kini Jadi Badan Pengaturan
-
Viral! Pelajar SMA di Jaktim Ditahan Polda Metro Jaya, Tulis Surat Minta Bantuan Hukum