Suara.com - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, menyoroti fakta bahwa banyak perempuan di Indonesia melakukan kerja perawatan tanpa bayaran.
Pekerjaan tersebut mencakup merawat anak, orang tua, hingga anggota keluarga yang sakit.
Padahal, menurutnya, pekerjaan perawatan seharusnya diakui secara profesional.
"Kita ingin perempuan memiliki kemandirian ekonomi. Kita ingin mereka diakui secara prosedural dan mendapat hak-haknya sebagai pekerja perawatan, termasuk saat bekerja di luar negeri,” kata Vero dalam Focus Group Discussion (FGD) Kelompok Kerja Ekonomi Perawatan di Jakarta, Jumat (27/6/2025).
Vero menambahkan, isu ekonomi perawatan semakin mendapat perhatian global, terutama setelah pandemi.
Karena itu, Indonesia tidak boleh tertinggal dalam membuka peluang ekonomi baru di sektor ini.
Ia membagikan pengalamannya usai menghadiri forum tahunan ekonomi perawatan di Singapura.
Dalam forum tersebut, ia melihat bagaimana ekonomi perawatan telah menjadi paradigma baru di level internasional.
"Saya melihat Pemerintah Singapura menjadikan isu penuaan populasi (aging population) sebagai prioritas. Hal itu mendorong tumbuhnya ekosistem kerja perawatan dan membuka peluang ekonomi di sana," ungkapnya.
Baca Juga: Calon Pekerja Perempuan Harus Tanya 3 Hal Ini ke HRD Sebelum Kerja
Oleh karena itu, Vero menilai penting untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan para pekerja perawatan di Indonesia agar diakui sebagai tenaga profesional.
“Kita perlu membangun kapasitas dan meningkatkan keterampilan para pekerja perawatan, agar mereka bisa diakui, dibayar, dan menjadi bagian dari siklus ekonomi yang baru,” jelasnya.
Ia berpandangan bahwa kerja-kerja perawatan berpotensi menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.
Karena itu, pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Ekonomi Perawatan menjadi krusial untuk mendorong lahirnya kebijakan lintas sektor yang berpihak pada para pekerja perawatan.
“Kita perlu regulasi yang mengakui kerja perawatan, baik yang berbayar maupun tidak. Kita juga butuh skema pelatihan dan sertifikasi, layanan perawatan publik yang terjangkau, serta pendataan kontribusi kerja perawatan terhadap perekonomian nasional,” tambahnya.
Menurutnya, pembentukan Pokja lintas sektor ini adalah langkah nyata untuk memperkuat komitmen pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang melindungi dan mengakui hak-hak pekerja perawatan di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono
-
Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur
-
H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur
-
Polisi Panggil Aiman soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Bukan Soal Pribadi Tapi Program Tayangan
-
Duka Mendalam atas Gugurnya Personel TNI, Menlu Sugiono Kecam Keras Serangan Israel di Lebanon
-
Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Kematian, Negara Miskin Paling Terdampak
-
Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen
-
Prabowo Bertemu Kaisar Naruhito di Tokyo, Sinyal Kuat Kemitraan Indonesia-Jepang