Suara.com - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, menyoroti fakta bahwa banyak perempuan di Indonesia melakukan kerja perawatan tanpa bayaran.
Pekerjaan tersebut mencakup merawat anak, orang tua, hingga anggota keluarga yang sakit.
Padahal, menurutnya, pekerjaan perawatan seharusnya diakui secara profesional.
"Kita ingin perempuan memiliki kemandirian ekonomi. Kita ingin mereka diakui secara prosedural dan mendapat hak-haknya sebagai pekerja perawatan, termasuk saat bekerja di luar negeri,” kata Vero dalam Focus Group Discussion (FGD) Kelompok Kerja Ekonomi Perawatan di Jakarta, Jumat (27/6/2025).
Vero menambahkan, isu ekonomi perawatan semakin mendapat perhatian global, terutama setelah pandemi.
Karena itu, Indonesia tidak boleh tertinggal dalam membuka peluang ekonomi baru di sektor ini.
Ia membagikan pengalamannya usai menghadiri forum tahunan ekonomi perawatan di Singapura.
Dalam forum tersebut, ia melihat bagaimana ekonomi perawatan telah menjadi paradigma baru di level internasional.
"Saya melihat Pemerintah Singapura menjadikan isu penuaan populasi (aging population) sebagai prioritas. Hal itu mendorong tumbuhnya ekosistem kerja perawatan dan membuka peluang ekonomi di sana," ungkapnya.
Baca Juga: Calon Pekerja Perempuan Harus Tanya 3 Hal Ini ke HRD Sebelum Kerja
Oleh karena itu, Vero menilai penting untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan para pekerja perawatan di Indonesia agar diakui sebagai tenaga profesional.
“Kita perlu membangun kapasitas dan meningkatkan keterampilan para pekerja perawatan, agar mereka bisa diakui, dibayar, dan menjadi bagian dari siklus ekonomi yang baru,” jelasnya.
Ia berpandangan bahwa kerja-kerja perawatan berpotensi menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.
Karena itu, pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Ekonomi Perawatan menjadi krusial untuk mendorong lahirnya kebijakan lintas sektor yang berpihak pada para pekerja perawatan.
“Kita perlu regulasi yang mengakui kerja perawatan, baik yang berbayar maupun tidak. Kita juga butuh skema pelatihan dan sertifikasi, layanan perawatan publik yang terjangkau, serta pendataan kontribusi kerja perawatan terhadap perekonomian nasional,” tambahnya.
Menurutnya, pembentukan Pokja lintas sektor ini adalah langkah nyata untuk memperkuat komitmen pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang melindungi dan mengakui hak-hak pekerja perawatan di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Indef Sebut Tantangan Perbankan Ada di Daya Beli, Bukan Soal Likuiditas
-
5 Fakta Kartu Liputan Wartawan Dicabut Gara-gara Tanya MBG ke Prabowo
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana