Suara.com - Koalisi Perempuan Indonesia membeberkan sektor-sektor pekerjaan yang memosisikan pekerja perempuan rentan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia Mike Verawati mengatakan yang pertama yaitu sektor buruh industri atau pabrik.
Mike menyebut dari sektor pekerjaan perempuan, buruh industri atau pabrik paling banyak mengalami kekerasan seksual. Ia menyebut 93,6 persen dari 437 korban buruh perempuan tidak melaporkan pelecehan seksual yang mereka alami, data tersebut berdasarkan penelitian Perempuan Mahardika.
"Buruh industri, pabrik paling banyak. 93,6 persen dari 437 korban buruh perempuan, tidak melaporkan pelecehan seksual yang mereka alami. Alasannya yakni karena hal itu dianggap wajar," ujar Mike dalam pertemuan Nasional Bisnis dan HAM Indonesia secara virtual, Selasa (5/7/2022).
Lalu kedua, buruh perempuan yang bekerja perkebunan yang rentan terjadi kekerasan seksual. Hal tersebut kata Mike, dikuatkan dengan data Human Right Watch 2012 yang melaporkan bahwa sektor ini masih akrab dengan sektor perbudakan dan rentan terjadi pelecehan seksual.
"Saya juga masih mengecek, ada apakah ada perbaharui ya terkait dengan ini. Karena di sektor ini juga ada yang sifatnya perbudakan, membuat rentan dan kerentanan terjadi pelecehan seksual, bahkan pemerkosaan ya di area perkebunan," papar Mike.
Sektor -sektor pekerjaan yang memposisikan pekerja perempuan yang rentan dan pelanggaran HAM yang ketiga yaitu pekerja rumah tangga, baik domestik maupun migran, pelayanan kapal. Bahkan, kata Mike, beberapa juga ada yang melaporkan dan beberapa kasus mengalami trafficking.
"(Keempat) Pekerja formal, karyawan perkantoran ini banyak sekali misalnya pelanggaran norma kerja atau kebijakan yang bias gender, termasuk kerentanan mengalami pelecehan seksual," ucapnya.
Sektor kelima yang rentan kekerasan dan pelanggaran ham terhadap pekerja perempuan yaitu sektor seni dan budaya dan keenam sektor rumahan.
"Jangan salah, kawan-kawan artis kita ini juga pekerja seni pekerja di sektor produksi seni ya film apa, mereka juga melaporkan bahwa kasus kekerasan kontrak yang tidak jelas itu juga menjadi problem. Pekerja rumahan ini juga jadi yang kami masukkan dan beberapa ada yang lain," ucap Mike.
Baca Juga: Cuti 6 Bulan Dikhawatirkan Menimbulkan Diskrimasi untuk Pekerja Perempuan
"Tetapi yang Koalisi Perempuan lihat sejauh ini, ketika kita bicara bagaimana situasi kerentanan dan pelanggaran HAM-nya," sambungnya.
Tak hanya itu, Mike menyebut Koalis Perempuan Indonesia telah melakukan upaya-upaya untuk mencegah adanya terjadinya kekerasan seksual dan pelanggaran ham di tempat kerja. Pertama melakukan upaya pengorganisiran kelompok buruh untuk memperkuat penanganan pencegahan kekerasan di tempat kerja, yakni bagaimana memperkuat kelompok buruh perempuan untuk mengakses layanan.
"Karena banyak pekerja buruh perempuan mendaftar para legal, sehingga ketika mereka mendapatkan kasus mereka bisa bergerak sendiri, meski di dalam perusahaan sulit mendapatkan jaminan untuk bisa mendapatkan keadilan ketika mengalami pelanggaran norma kerja, atau ham dan yang lainnya," ucap Mike.
Koalisi Perempuan Indonesia juga telah berkolaboratif dalam penanganan kasus bersama dengan forum pengadaan dan Serikat Pekerja. Selain itu, pihaknya juga bermitra dengan Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak membuat mekanisme perlindungan di kawasan industri melalui rumah perlindungan pekerja perempuan atau RP3.
"Mendorong perusahaan membuat peraturan internal atau SOP pencegahan kekerasan," ungkap Mike.
Selain itu Koalisi Perempuan Indonesia mendorong perbaikan sistem outsourcing. Lalu, pihaknya melakukan advokasi kelompok perempuan pekerja tambang batubara.
"Karena di Medan, di Kalimantan beberapa pekerja perempuan sampai punya kanker paru-paru, karena perusahaan pekerja tambangnya juga tidak punya jaminan kerja terhadap kesehatan pekerjaannya," katanya.
Berita Terkait
-
3 Langkah Mengurangi Diskriminasi pada Transpuan
-
Peran Ganda, Dilema Berat Bagi Perempuan Karir
-
4 Hal yang Menurut Cewek Harusnya Gak Perlu Membuat Cowok Merasa Insecure
-
Bukti Jadi Kendala Proses Hukum Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online
-
Toxic Masculinity, Bukti Patriarki juga Merugikan Laki-laki
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru
-
Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
-
Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!
-
Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita
-
Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0
-
Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor
-
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan