Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini membeberkan kriteria Aparatur Sipil Negara yang akan menjalankan Work From Anywhere atau WFA.
Salah satunya ASN yang sedang menjalani hukuman disiplin dan ASN yang dalam kategori pegawai baru.
"Kemudian pegawai yang diberikan fleksibilitas juga adalah pegawai yang tidak sedang menjalankan hukuman disiplin dan bukan pegawai baru," kata Rini dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 Juni 2025.
Ia mengatakan, kebijakan WFA dalam penerapannya tidak bisa diberikan kepada semua pegawai, tetapi harus ada kriteria tegas.
"Fleksibilitas lokasi hanya dilakukan terhadap tugas-tugas kedinasan yang dapat dikerjakan di luar kantor tanpa memerlukan ruang dan peralatan khusus. Lalu dapat menggunakan teknologi informasi dan miliki interaksi tatap muka yang sangat minimalis, tidak membutuhkan supervisi terus-menerus," ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, fleksibilitas kerja juga hanya diberikan kepada pegawai yang memiliki 8 jam kerja.
"Atau bertugas kedinasan yang dengan memiliki kerja lebih dari 5 hari," katanya.
"Fleksibilitas kerja yang dinamis tidak terikat dengan jam kantor tapi tetap memenuhi hari dan jam kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku," sambungnya.
Sebelumnya, Kementerian PAN-RB telah melakukan sosialisasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025 kepada para pejabat struktural dan fungsional di seluruh kementerian. Sosialisasi ini dilaksanakan di Kantor Kementerian PAN-RB pada Selasa, 17 Juni lalu.
Baca Juga: Lapor ke DPR, MenpanRB Sebut WFA Bagi ASN Bersifat Opsional
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Nanik Murwati, mengatakan bahwa fleksibilitas kerja hadir sebagai respons terhadap dinamika kebutuhan kerja saat ini.
"Karena itu, fleksibilitas kerja hadir sebagai solusi untuk menjawab kebutuhan kerja yang semakin dinamis,” kata Nanik.
Tingkatkan Produktivitas Perempuan
Sementara Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyebut kebijakan WFA dapat meningkatkan produktivitas perempuan.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum saat ditemui di Jakarta, Kamis lalu, menyampaikan kebijakan WFA bagi ASN merupakan bentuk kebijakan konkret pemerintah dalam memberikan kesempatan bagi perempuan untuk tetap bekerja tanpa harus meninggalkan peran lainnya.
"Sebenarnya ini bisa memberikan kesempatan bagi perempuan untuk bekerja produktif tanpa harus meninggalkan peran-peran mereka yang lainnya," kata Woro.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta