Suara.com - Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Menteri PAN-RB Rini Widyantini serta, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kepala BKN hingga sejumlah Kepala Daerah.
Salah satu yang dibahas mengenai kebijakan Work From Anywhere atau WFA bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan jika ada tiga hal penting yang akan dibahas dalam rapat.
"Hari ini kita membicarakan 3 hal penting Terkait dengan birokrasi kita termasuk hubungan tata kelola birokrasi antara pusat dan daerah," kata Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Ia mengatakan, yang pertama adalah Komisi II ingin meminta laporan persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK.
"Yang kedua kita akan membahas kebijakan BKN tentang mutasi dan promosi di lingkungan Pemda yang ini harus kami sampaikan gubernur, bupati dan wali kota hampir setiap saat menhubungi komisi 2 DPR RI yang dibahas satu hal," kata dia.
"Prateknya Kepala BKN dibilang lambat dan mereka merasa tidak punya kewibawaan sebagai kepala daerah terutama kepala daerah yang baru dilantik, hasil Pilkada tahun 2024 yang lalu karena mereka tidak bisa melakukan promosi, rotasi termasuk demosi terhadap ASN di lingkup kerjanya masing-masing," katanya menambahkan.
Kemudian yang terakhir, kata dia, dalam rapat hari ini Komisi II DPR akan meminta kepastian bahwa adanya kebijakan WFA bagi ASN tak pengaruhi kinerja.
"Yang terakhir adalah kebijakan terkait dengan empat from anywhere dia merupakan kebijakan dari pemerintah dan kita ingin memastikan saja bahwa kebijakan WFA ini tidak sama sekali mengganggu kinerja dan kualitas kerja dari birokrasi kita di seluruh Indonesia," pungkasnya.
Baca Juga: Usia Pensiun ASN Mau Diperpanjang? Pemerintah Belum Mau Buru-buru
Sebelumnya, Kementerian PANRB telah melakukan sosialisasi terhadap PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025 kepada para pejabat struktural dan fungsional di seluruh kementerian. Sosialisasi ini digelar di Kantor Kementerian PANRB pada Selasa (17/6/2025).
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Nanik Murwati, mengatakan bahwa fleksibilitas kerja hadir sebagai respons terhadap dinamika kebutuhan kerja saat ini.
"Karena itu, fleksibilitas kerja hadir sebagai solusi untuk menjawab kebutuhan kerja yang semakin dinamis,” kata Nanik.
Tingkatkan Produktivitas Perempuan
Sementara Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyebut kebijakan WFA dapat meningkatkan produktivitas perempuan.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum saat ditemui di Jakarta, Kamis, menyampaikan kebijakan WFA bagi ASN merupakan bentuk konkret pemerintah dalam memberikan kesempatan bagi perempuan untuk tetap bekerja tanpa harus meninggalkan peran lainnya.
Berita Terkait
-
Jakarta Bebas Macet? Wagub 'Bisikin' Menpan RB Semua PNS Pusat Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu
-
PNS Jakarta Akan WFA, Pramono: Banyak Manfaatnya
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280%, ASN Lain Ketar-ketir
-
Wakil Wali Kota Bogor Hukum ASN dengan Push-Up Massal, Ternyata Ini Alasannya!
-
Usia Pensiun ASN Mau Diperpanjang? Pemerintah Belum Mau Buru-buru
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta