Suara.com - Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Menteri PAN-RB Rini Widyantini serta, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kepala BKN hingga sejumlah Kepala Daerah.
Salah satu yang dibahas mengenai kebijakan Work From Anywhere atau WFA bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan jika ada tiga hal penting yang akan dibahas dalam rapat.
"Hari ini kita membicarakan 3 hal penting Terkait dengan birokrasi kita termasuk hubungan tata kelola birokrasi antara pusat dan daerah," kata Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Ia mengatakan, yang pertama adalah Komisi II ingin meminta laporan persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK.
"Yang kedua kita akan membahas kebijakan BKN tentang mutasi dan promosi di lingkungan Pemda yang ini harus kami sampaikan gubernur, bupati dan wali kota hampir setiap saat menhubungi komisi 2 DPR RI yang dibahas satu hal," kata dia.
"Prateknya Kepala BKN dibilang lambat dan mereka merasa tidak punya kewibawaan sebagai kepala daerah terutama kepala daerah yang baru dilantik, hasil Pilkada tahun 2024 yang lalu karena mereka tidak bisa melakukan promosi, rotasi termasuk demosi terhadap ASN di lingkup kerjanya masing-masing," katanya menambahkan.
Kemudian yang terakhir, kata dia, dalam rapat hari ini Komisi II DPR akan meminta kepastian bahwa adanya kebijakan WFA bagi ASN tak pengaruhi kinerja.
"Yang terakhir adalah kebijakan terkait dengan empat from anywhere dia merupakan kebijakan dari pemerintah dan kita ingin memastikan saja bahwa kebijakan WFA ini tidak sama sekali mengganggu kinerja dan kualitas kerja dari birokrasi kita di seluruh Indonesia," pungkasnya.
Baca Juga: Usia Pensiun ASN Mau Diperpanjang? Pemerintah Belum Mau Buru-buru
Sebelumnya, Kementerian PANRB telah melakukan sosialisasi terhadap PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025 kepada para pejabat struktural dan fungsional di seluruh kementerian. Sosialisasi ini digelar di Kantor Kementerian PANRB pada Selasa (17/6/2025).
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Nanik Murwati, mengatakan bahwa fleksibilitas kerja hadir sebagai respons terhadap dinamika kebutuhan kerja saat ini.
"Karena itu, fleksibilitas kerja hadir sebagai solusi untuk menjawab kebutuhan kerja yang semakin dinamis,” kata Nanik.
Tingkatkan Produktivitas Perempuan
Sementara Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyebut kebijakan WFA dapat meningkatkan produktivitas perempuan.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum saat ditemui di Jakarta, Kamis, menyampaikan kebijakan WFA bagi ASN merupakan bentuk konkret pemerintah dalam memberikan kesempatan bagi perempuan untuk tetap bekerja tanpa harus meninggalkan peran lainnya.
Berita Terkait
-
Jakarta Bebas Macet? Wagub 'Bisikin' Menpan RB Semua PNS Pusat Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu
-
PNS Jakarta Akan WFA, Pramono: Banyak Manfaatnya
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280%, ASN Lain Ketar-ketir
-
Wakil Wali Kota Bogor Hukum ASN dengan Push-Up Massal, Ternyata Ini Alasannya!
-
Usia Pensiun ASN Mau Diperpanjang? Pemerintah Belum Mau Buru-buru
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!