Suara.com - Sidang pembacaan putusan anak MAS (14) yang diduga membunuh ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya RM (69) serta melukai ibunya, AP (40) di Lebak Bulus pada 2024 digelar secara terbuka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang vonis kasus MAS yang digelar secara terbuka itu diungkapkan oleh Juru bicara PN Jakarta Selatan Rio Barten Pasaribu pada Senin (30/6/2025)
"Sidang putusan dinyatakan terbuka untuk umum," bebernya seperti dikutip dari Antara, Senin.
Rio mengatakan meskipun demikian, nantinya dalam pemberitaan perkara anak punya batasan khusus.
Diketahui, publik sempat digemparkan dengan aksi MAS, bocah berusia 14 tahun di Lebak Bulus karena diduga telah membunuh ayahnya, PAW (40) dan neneknya, RM (69).
Tragedi berdarah itu diduga dilakukan MAS saat anggota keluarganya sedang tertidur pulas di kediamannya, Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari.
Tak hanya itu, MAS juga diduga ikut menusuk ibunya, AP (40) karena terbangun. Beruntung, nyawa AP masih diselamatkan meski sempat mengejar anaknya yang melarikan diri usai menusuk semua anggota keluarganya.
Gugat Polisi
Lantaran merasa kasusnya digantung oleh polisi, MAS lewat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (19/5/2025).
Baca Juga: DPR Disebut Mati Kutu Hadapi Usulan Pemakzulan Gibran, Prabowo-Jokowi Saling Sandera?
Pengacara MAS, Maruf Bajammal mengungkap alasan upaya hukum dilakukan lewat gugatan praperadilan lantaran MAS ditahan aparat kepolisian tanpa proses adanya kepastian hukum yang jelas. Dalam kasus ini, MAS telah meringkuk di penjara selama lima bulan lebih.
“MAS seorang anak yang berhadapan hukum (ABH), telah lebih 5 bulan menjalani proses hukum tanpa ada perawatan dan tanpa jelas mengenai status kasusnya sampai sekarang, jadi belum ada kepastian hukum,” kata Bajammal saat ditemui awak media di PN Jakarta Selatan, Senin.
Penahanan MAS yang dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan juga terkesan dibiarkan begitu saja. Pasalnya, tidak ada dokter maupun psikolog yang disediakan oleh penyidik untuk memulihkan kondisi psikologi MAS.
Hal ini juga diperparah, penempatan MAS di ruang tahanan tidak adapun seorang teman yang bisa mengajaknya berinteraksi.
“Tidak ada teman bermain sebaya, tanpa ada perhatian dari negara, hanya ada tumpukan dokumen dan doa tulus dari orang tuanya yang kemudian menemani malam-malamnya,” bebernya.
Berdasarkan proses hasil pemeriksaan forensik terhadap MAS yang dilakukan yaitu pemeriksaan psikologi forensik dan kemudian psikiatri forensik pemeriksaan psikologi forensik dilakukan oleh rekan-rekan APSIFOR dan kemudian psikiatri forensik dilakukan oleh RS Polri bekerja sama dengan tim dokter forensik dari RSCM.
Berita Terkait
-
DPR Disebut Mati Kutu Hadapi Usulan Pemakzulan Gibran, Prabowo-Jokowi Saling Sandera?
-
Gibran Dicap Berdusta usai jadi Wapres, Feri Amsari: Di Kasus Fufufafa Agak Berat Dia Minta Maaf
-
Imbas Isu Pemakzulan, Rocky Gerung: Gibran dan Jokowi Diolok-olok Anak SD
-
Tak Layak jadi Ban Serep Prabowo, Ikrar Nusa Bhakti Bongkar Ketidakbecusan Gibran Jabat Wapres
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah
-
Aksi Heroik 10 Anjing Pelacak K9, Endus Jejak Korban Longsor Maut di Cilacap
-
Finish 10K BorMar 2025 dalam 81 Menit, Hasto Kristiyanto Lampaui Capaian Pribadi: Merdeka!
-
Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Tegaskan Seruan Gubernur Herman Deru: Jaga Alam Demi Pariwisata
-
Masih Tunggu Persetujuan Orang Tua, SMAN 72 Belum Bisa Belajar Tatap Muka Senin Besok