Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjelaskan bahwa izin atau persetujuan impor kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sudah ada sejak masa Rachmat Gobel menjadi Menteri Perdagangan.
Hal itu disampaikan Tom Lembong saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi importasi gula dengan terdakwa mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus.
Dia mengaku hanya melanjutkan kebijakan yang sudah ada dari Rachmat Gobel selaku pendahulunya.
“Apakah saudara dari Kementerian Perdagangan, langsung saya tanyakan, memberikan izin atau persetujuan impor kepada PT PPI terkait importasi gula?" kata Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).
“Tidak, yang mulia,” sahut Tom Lembong.
Kemudian, Hakim Dennie mempertanyakan soal surat penugasan PT PPI. Namun, Tom menyebut bahwa penugasan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Rachmat Gobel.
Saya memberikan surat penugasan kepada PPI," ujar Tom Lembong.
"Memberikan surat penugasan ya?" timpal hakim menegaskan.
"Menindaklanjuti. Saya menindaklanjuti penugasan yang dimulai oleh Menteri Perdagangan pendahulu saya," tegas Tom Lembong.
Baca Juga: Dijenguk Anies Saat Sidang ke-16, Tom Lembong Bilang Syok, Ada Apa?
“Menindaklanjuti penugasan Menteri Perdagangan sebelumnya?” lanjut hakim Dennie.
“Rachmat Gobel yang sudah memberikan penugasan sebelumnya. Saya menindaklanjuti dan dengan persetujuan dari Menteri BUMN, saya memperpanjang penugasan yang diberikan kepada PT PPI dalam menjalankan upaya pemerintah untuk menstabilkan harga dan menjag stok gula nasional," kata dia.
"Sekaligus juga menindaklanjuti hasil diskusi rakor antarkementerian yang mengusulkan agar kalau ada BUMN yang ditugaskan untuk menekan harga dan menstabilkan stok gula, maka diusulkan waktu itu agar yang ditunjuk PT PPI,” Tom Lembong menambahkan.
Sekadar informasi, Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara sebanyak Rp 515,4 miliar (Rp 515.408.740.970,36) dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016.
Jaksa menjelaskan angka tersebut merupakan bagian dari total kerugian keuangan negara akibat perkara ini yang mencapai Rp 578,1 miliar (Rp 578.105.411.622,47) berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016 Nomor PE.03/R/S-51/D5/01/2025 tanggal 20 Januari 2025 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI).
Diketahui, jaksa mengungkapkan Tom Lembong mengizinkan sejumlah perusahaan swasta untuk melakukan impor gula kristal mentah (GKM).
Berita Terkait
-
Apa Perintah Jokowi ke Tom Lembong yang Kini Seret Dia Jadi Terdakwa Korupsi?
-
Seret Nama Jokowi di Sidang Korupsi Gula, Tom Lembong Jalankan Perintah atau Main Sendiri?
-
Dijenguk Anies Saat Sidang ke-16, Tom Lembong Bilang Syok
-
Anies Cuma Bisa Geleng-geleng Sedih Lihat Sahabatnya Diborgol, Tom Lembong Malah Ketawa
-
Dijenguk Anies Saat Sidang ke-16, Tom Lembong Bilang Syok, Ada Apa?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung 'Tendang' Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW
-
Brasil Berani Cabut Subsidi BBM Jenis Bensin, Tapi Hati-hati dengan Solar
-
Ratusan Juta Duit Proyek Jadi Bukti, Bupati Langkat Tak Berkutik Saat Ditangkap!
-
Raja Juli: Tidak Ada Sejengkal Kawasan Hutan yang Saya Lepaskan
-
Pilot AS Dipulangkan Dalam Peti Mati, TNI Janji Sikat Habis Kelompok OPM Penembak di Yahukimo
-
Pensiunan Tentara Angkatan Darat Ditembak Mati di Walmart, Perkara Rebutan Parkir Sama Cewek
-
Tak Berkutik! KPK Tangkap Bupati Langkat di Rumah Pribadi, Sejumlah Lokasi Langsung Disegel
-
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Semester II 2026, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat
-
Media AS Sorot Sepasang Kekasih Asal Aceh Dicambuk karena Ciuman di TikTok