Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjelaskan bahwa izin atau persetujuan impor kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sudah ada sejak masa Rachmat Gobel menjadi Menteri Perdagangan.
Hal itu disampaikan Tom Lembong saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi importasi gula dengan terdakwa mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus.
Dia mengaku hanya melanjutkan kebijakan yang sudah ada dari Rachmat Gobel selaku pendahulunya.
“Apakah saudara dari Kementerian Perdagangan, langsung saya tanyakan, memberikan izin atau persetujuan impor kepada PT PPI terkait importasi gula?" kata Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).
“Tidak, yang mulia,” sahut Tom Lembong.
Kemudian, Hakim Dennie mempertanyakan soal surat penugasan PT PPI. Namun, Tom menyebut bahwa penugasan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Rachmat Gobel.
Saya memberikan surat penugasan kepada PPI," ujar Tom Lembong.
"Memberikan surat penugasan ya?" timpal hakim menegaskan.
"Menindaklanjuti. Saya menindaklanjuti penugasan yang dimulai oleh Menteri Perdagangan pendahulu saya," tegas Tom Lembong.
Baca Juga: Dijenguk Anies Saat Sidang ke-16, Tom Lembong Bilang Syok, Ada Apa?
“Menindaklanjuti penugasan Menteri Perdagangan sebelumnya?” lanjut hakim Dennie.
“Rachmat Gobel yang sudah memberikan penugasan sebelumnya. Saya menindaklanjuti dan dengan persetujuan dari Menteri BUMN, saya memperpanjang penugasan yang diberikan kepada PT PPI dalam menjalankan upaya pemerintah untuk menstabilkan harga dan menjag stok gula nasional," kata dia.
"Sekaligus juga menindaklanjuti hasil diskusi rakor antarkementerian yang mengusulkan agar kalau ada BUMN yang ditugaskan untuk menekan harga dan menstabilkan stok gula, maka diusulkan waktu itu agar yang ditunjuk PT PPI,” Tom Lembong menambahkan.
Sekadar informasi, Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara sebanyak Rp 515,4 miliar (Rp 515.408.740.970,36) dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016.
Jaksa menjelaskan angka tersebut merupakan bagian dari total kerugian keuangan negara akibat perkara ini yang mencapai Rp 578,1 miliar (Rp 578.105.411.622,47) berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016 Nomor PE.03/R/S-51/D5/01/2025 tanggal 20 Januari 2025 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI).
Diketahui, jaksa mengungkapkan Tom Lembong mengizinkan sejumlah perusahaan swasta untuk melakukan impor gula kristal mentah (GKM).
Berita Terkait
-
Apa Perintah Jokowi ke Tom Lembong yang Kini Seret Dia Jadi Terdakwa Korupsi?
-
Seret Nama Jokowi di Sidang Korupsi Gula, Tom Lembong Jalankan Perintah atau Main Sendiri?
-
Dijenguk Anies Saat Sidang ke-16, Tom Lembong Bilang Syok
-
Anies Cuma Bisa Geleng-geleng Sedih Lihat Sahabatnya Diborgol, Tom Lembong Malah Ketawa
-
Dijenguk Anies Saat Sidang ke-16, Tom Lembong Bilang Syok, Ada Apa?
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
Terkini
-
Borok Dana Haji Terkuak: Potensi Kebocoran Rp 5 Triliun Per Tahun Disisir, Kejagung Digandeng
-
Rommy Diduga Mainkan 'Boneka Politik' Agus Suparmanto, Habil Marati: Nafsu Kuasanya Luar Biasa!
-
Link Nonton Live Streaming HUT TNI 2025 dan Panduan Acara Lengkap di Monas
-
1 Oktober 2025 PLN Buka Lowongan untuk Lulusan D3-S2, Ini Daftar Jurusan yang Dibutuhkan
-
Pramono Anung Apresiasi Damkar, 12 Kucing Diselamatkan dari Kebakaran di Taman Sari
-
Hari Ini, Istana Negara Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang
-
Tragedi Musala Ambruk di Sidoarjo, 38 Santri Terkubur Reruntuhan: Akankah Berhasil Diselamatkan?
-
Sebulan Hilang usai Meletus Demo Agustus, Polisi Buka Suara soal Nasib Reno dan Farhan
-
Kabar Terkini Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod dan Kroninya Hari Ini Diadili
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Taman Sari, Pramono Anung Ungkap Penyebab Api Cepat Menjalar!