Suara.com - Panggung Pengadilan Tipikor Jakarta menjadi saksi bisu saat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, membeberkan alasan di balik kebijakan importasi gula yang kini menjeratnya.
Dalam kesaksiannya pada Senin (30/6/2025), Tom Lembong dengan tegas menyatakan bahwa tindakannya adalah respons langsung atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meredam gejolak harga pangan yang saat itu melambung tinggi.
Kesaksian ini menjadi titik krusial dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula yang merugikan negara ratusan miliar rupiah, di mana Tom Lembong duduk sebagai terdakwa. Ia mengklaim hanya menindaklanjuti mandat dari kepala negara di tengah situasi krisis.
'Atas Perintah Presiden': Dalih di Balik Kebijakan Impor
Di hadapan Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika, Tom Lembong menggambarkan situasi genting yang ia hadapi di awal masa jabatannya sebagai Menteri Perdagangan.
Menurutnya, saat itu Indonesia sedang dilanda krisis harga pangan yang serius.
“Saat saya pertama kali ditunjuk dan menjabat sebagai menteri Perdagangan, semua harga pangan, mulai dari beras sampai gula sampai daging sapi sampai jagung, ayam, dan telur mengalami gejolak harga. Hampir semua bahan pokok, bahan pangan mengalami gejolak harga,” tutur Tom Lembong di ruang sidang.
Kondisi inilah yang menurutnya menjadi dasar perintah langsung dari Presiden Jokowi. Hakim Dennie sempat memotong untuk memastikan sumber perintah tersebut.
“Mohon maaf saya potong dulu soal perintah presiden ya. Saudara langsung mendapat perintah presiden?” potong Hakim Dennie.
“lya yang mulia,” sahut Tom Lembong.
Baca Juga: Seret Nama Jokowi di Sidang Korupsi Gula, Tom Lembong Jalankan Perintah atau Main Sendiri?
Tom Lembong menjelaskan bahwa perintah tersebut disampaikan dalam sidang kabinet. Presiden Jokowi, kata Tom, memerintahkan jajarannya untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk menstabilkan harga.
Ia bahkan berbagi cerita personal dari Presiden yang mengaku menerima banyak keluhan langsung dari masyarakat di pasar mengenai mahalnya harga kebutuhan pokok, termasuk gula.
“Sebagai menteri-menteri bidang perekonomian yang bertanggungjawab, kami kemudian menindaklanjuti perintah presiden agar pemerintah segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga-harga tersebut,” tambahnya. Dengan kata lain, kebijakan impor gula yang kontroversial itu ia bingkai sebagai sebuah tugas negara di masa darurat.
Duduk Perkara: Mengapa Tom Lembong Jadi Terdakwa?
Meskipun Tom Lembong berdalih menjalankan perintah presiden, jaksa penuntut umum memiliki pandangan yang berbeda. Menurut jaksa, kebijakan yang diambil Tom Lembong justru sarat dengan penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara hingga Rp 515,4 miliar.
Dakwaan jaksa menyoroti beberapa poin utama yang dianggap sebagai pelanggaran hukum:
Berita Terkait
-
Seret Nama Jokowi di Sidang Korupsi Gula, Tom Lembong Jalankan Perintah atau Main Sendiri?
-
Blak-blakan Beathor Suryadi, Siapa 'Arsitek' Dokumen Jokowi di Pasar Pramuka Kini Jadi Profesor?
-
ProJo Geram! Narasi Jokowi 'Kritis' Diduga Ulah Pembenci Ingin Bangun Opini Kena Azab
-
Pengakuan Pedagang Pasar Pramuka Saat Didatangi Roy Suryo: Banyak yang Datang Tanya Pemalsuan
-
Imbas Isu Pemakzulan, Rocky Gerung: Gibran dan Jokowi Diolok-olok Anak SD
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat