Suara.com - Panggung Pengadilan Tipikor Jakarta menjadi saksi bisu saat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, membeberkan alasan di balik kebijakan importasi gula yang kini menjeratnya.
Dalam kesaksiannya pada Senin (30/6/2025), Tom Lembong dengan tegas menyatakan bahwa tindakannya adalah respons langsung atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meredam gejolak harga pangan yang saat itu melambung tinggi.
Kesaksian ini menjadi titik krusial dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula yang merugikan negara ratusan miliar rupiah, di mana Tom Lembong duduk sebagai terdakwa. Ia mengklaim hanya menindaklanjuti mandat dari kepala negara di tengah situasi krisis.
'Atas Perintah Presiden': Dalih di Balik Kebijakan Impor
Di hadapan Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika, Tom Lembong menggambarkan situasi genting yang ia hadapi di awal masa jabatannya sebagai Menteri Perdagangan.
Menurutnya, saat itu Indonesia sedang dilanda krisis harga pangan yang serius.
“Saat saya pertama kali ditunjuk dan menjabat sebagai menteri Perdagangan, semua harga pangan, mulai dari beras sampai gula sampai daging sapi sampai jagung, ayam, dan telur mengalami gejolak harga. Hampir semua bahan pokok, bahan pangan mengalami gejolak harga,” tutur Tom Lembong di ruang sidang.
Kondisi inilah yang menurutnya menjadi dasar perintah langsung dari Presiden Jokowi. Hakim Dennie sempat memotong untuk memastikan sumber perintah tersebut.
“Mohon maaf saya potong dulu soal perintah presiden ya. Saudara langsung mendapat perintah presiden?” potong Hakim Dennie.
“lya yang mulia,” sahut Tom Lembong.
Baca Juga: Seret Nama Jokowi di Sidang Korupsi Gula, Tom Lembong Jalankan Perintah atau Main Sendiri?
Tom Lembong menjelaskan bahwa perintah tersebut disampaikan dalam sidang kabinet. Presiden Jokowi, kata Tom, memerintahkan jajarannya untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk menstabilkan harga.
Ia bahkan berbagi cerita personal dari Presiden yang mengaku menerima banyak keluhan langsung dari masyarakat di pasar mengenai mahalnya harga kebutuhan pokok, termasuk gula.
“Sebagai menteri-menteri bidang perekonomian yang bertanggungjawab, kami kemudian menindaklanjuti perintah presiden agar pemerintah segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga-harga tersebut,” tambahnya. Dengan kata lain, kebijakan impor gula yang kontroversial itu ia bingkai sebagai sebuah tugas negara di masa darurat.
Duduk Perkara: Mengapa Tom Lembong Jadi Terdakwa?
Meskipun Tom Lembong berdalih menjalankan perintah presiden, jaksa penuntut umum memiliki pandangan yang berbeda. Menurut jaksa, kebijakan yang diambil Tom Lembong justru sarat dengan penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara hingga Rp 515,4 miliar.
Dakwaan jaksa menyoroti beberapa poin utama yang dianggap sebagai pelanggaran hukum:
Berita Terkait
-
Seret Nama Jokowi di Sidang Korupsi Gula, Tom Lembong Jalankan Perintah atau Main Sendiri?
-
Blak-blakan Beathor Suryadi, Siapa 'Arsitek' Dokumen Jokowi di Pasar Pramuka Kini Jadi Profesor?
-
ProJo Geram! Narasi Jokowi 'Kritis' Diduga Ulah Pembenci Ingin Bangun Opini Kena Azab
-
Pengakuan Pedagang Pasar Pramuka Saat Didatangi Roy Suryo: Banyak yang Datang Tanya Pemalsuan
-
Imbas Isu Pemakzulan, Rocky Gerung: Gibran dan Jokowi Diolok-olok Anak SD
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!