Memahami Fungsi Pengadilan Internasional
Penting bagi publik untuk memahami perbedaan mendasar antara lembaga-lembaga yang namanya dicatut dalam video hoaks tersebut.
International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional adalah organ yudisial utama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berbasis di Den Haag, Belanda.
Fungsi utama ICJ adalah untuk menyelesaikan sengketa hukum antar-negara, bukan mengadili individu atas kejahatan pidana.
Sementara itu, lembaga yang berwenang mengadili individu atas kejahatan serius seperti genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang adalah International Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Pidana Internasional.
Meskipun namanya mirip, keduanya adalah entitas yang berbeda dengan yurisdiksi yang berbeda pula. Video hoaks tersebut secara sengaja mencampuradukkan nama kedua lembaga ini untuk menciptakan kebingungan dan memberi kesan kredibilitas palsu.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil verifikasi dan penelusuran fakta yang merujuk pada data dari situs resmi ICJ, klaim bahwa Pengadilan Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Jokowi adalah salah.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Teuku Ryan Pacar Brondong Olla Ramlan?
Berita Terkait
-
5 Fakta Kecelakaan Anak Amien Rais yang Tuding Jokowi Jadi Dalang: Mobilnya Dijepit?
-
5 Tuduhan Serius Amien Rais Tentang Jokowi, Terbaru Rencana Pembunuhan Anaknya
-
Sri Mulyani Ungkap Data Anjloknya Rupiah dan IHSG di Akhir era Jokowi
-
Puan Ungkap Nasib Surat Pemakzulan Gibran di DPR: Masih Menumpuk..
-
Richard Lee Ikut 'Bedah' Kondisi Kesehatan Jokowi, Sebut 3 Kemungkinan Penyebabnya
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas
-
Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi
-
Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz
-
Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK
-
Korban Tewas Gempa Bumi Venezuela Hampir 2.000 Jiwa, Puluhan Ribu Orang Hilang
-
Israel Siap Bom Iran Lagi di Tengah Usaha AS Berdamai
-
Mengapa Eropa Lebih Panas dari Timur Tengah? Suhu di Paris Lampaui Mekkah
-
Wabah Misterius Menyerang AS! 145 Orang Korban Diare Akut di 20 Negara Bagian