Suara.com - Sosok Rajo Emirsyah, mantan pegawai Kementerian Kominfo, menjadi pusat perhatian dalam sidang kasus dugaan pengamanan situs judi online (judol). Ia didakwa menerima uang haram hingga Rp15 miliar untuk melindungi situs-situs ilegal.
Gaya hidup dan latar belakang Rajo Emirsyah yang terungkap di persidangan sukses membuat publik tercengang.
Berikut adalah sejumlah fakta terkini dan paling mengejutkan tentang Rajo Emirsyah yang terungkap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan:
1. Ternyata Seorang Residivis
Jauh sebelum tersandung kasus beking judol, Rajo Emirsyah ternyata sudah pernah berurusan dengan hukum. Terungkap di persidangan bahwa ia adalah seorang residivis.
Pada tahun 2012, Rajo pernah divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bogor dalam kasus penggelapan mobil. Fakta ini memunculkan pertanyaan besar mengenai rekam jejaknya hingga bisa menempati posisi di kementerian.
2. Pahlawan Kesiangan? Melapor Pelanggaran, Ikut Menikmati Uang Haram
Salah satu ironi terbesar dalam kasus ini adalah peran ganda yang dimainkan Rajo. Terungkap bahwa ia sebenarnya pernah melaporkan adanya dugaan pelanggaran dalam sistem pengamanan situs judol di internal kementerian.
Namun di saat yang sama, ia justru ikut menikmati aliran dana dari praktik ilegal yang ia laporkan tersebut. Akibat perbuatannya, Rajo kini dijerat dengan pasal berlapis Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca Juga: Raup Cuan Rp3,6 Miliar, Operator hingga Bos Besar Sindikat Judol Higgs Domino Tertangkap!
3. Gaya Hidup Sultan: Foya-foya ke Luar Negeri dan Tur Harley Ratusan Juta
Aliran uang miliaran rupiah dari hasil membekingi situs judol diduga digunakan Rajo untuk membiayai gaya hidup mewah. Ia mengaku menggunakan uang tersebut untuk berlibur ke luar negeri bersama mantan kekasihnya.
Tak hanya itu, Rajo juga menghamburkan uang untuk hobinya di komunitas motor gede. Dalam satu kali touring, ia bisa mengeluarkan uang dalam jumlah fantastis.
“Saya satu kali touring itu bisa sampai Rp 600 juta, Rp 700 juta untuk berapa orang gitu. Betul (saya yang bayar semuanya),” ungkap Rajo di muka persidangan, mengakui bahwa ia yang menanggung seluruh biaya rombongan.
4. Sisi 'Religius': Berangkatkan 47 Orang Umrah Pakai Uang Panas
Di tengah gaya hidupnya yang glamor, terungkap fakta yang paling kontradiktif. Rajo mengaku menggunakan sebagian uang haram tersebut untuk memberangkatkan puluhan orang menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci.
Pengakuan itu sontak membuat banyak pihak terkejut, mempertanyakan motif di balik tindakan yang terkesan dermawan namun bersumber dari uang hasil kejahatan.
“Ada yang mengirim umrah 47 orang,” kata Rajo singkat di hadapan majelis hakim.
Berita Terkait
-
Polri Ungkap 1.297 Kasus Judi Online, Aset Bandar Disita Negara!
-
Mengenal Kompong Dewa FC, Berlokasi di Las Vegas Asia: Punya Presiden Orang Indonesia
-
Suami Laporkan Chikita Meidy dan Mertua atas Tuduhan KDRT
-
Raup Cuan Rp3,6 Miliar, Operator hingga Bos Besar Sindikat Judol Higgs Domino Tertangkap!
-
Blokir 34.321 Konten, Budi Gunawan Ungkap Modus Baru Tampung Duit Judol Pakai Akun QRIS UMKM
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak