Suara.com - Baru-baru ini, jagat maya dihebohkan dengan sebuah insiden yang melibatkan seorang pejabat publik di Banten. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Budi Prajogo, mendadak menjadi sorotan publik setelah sebuah memo yang diduga berisi "titipan" siswa untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 viral di media sosial.
Kejadian ini sontak memicu beragam reaksi dari warganet, mulai dari rasa terkejut hingga kekecewaan, mengingat posisi Budi Prajogo sebagai figur penting di lembaga legislatif daerah. Polemik ini bukan hanya menguak dugaan intervensi dalam sistem pendidikan, tetapi juga memicu rasa ingin tahu masyarakat luas terhadap sosok Budi Prajogo.
Memo yang menghebohkan tersebut dikabarkan ditujukan kepada salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon, Banten. Hal yang paling mencolok adalah tulisan "Mohon dibantu dan ditindaklanjuti" yang tertera jelas pada memo tersebut, lengkap dengan tanda tangan Budi Prajogo dan stempel basah DPRD Banten. Kehadiran stempel resmi ini semakin memperkuat dugaan adanya intervensi dari pihak berwenang dalam proses penerimaan siswa baru, yang seharusnya berjalan transparan dan akuntabel.
Viralnya memo ini tentu saja menjadi tamparan keras bagi integritas proses seleksi pendidikan. Masyarakat umum memandang tindakan ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etika yang serius. Berbagai spekulasi pun bermunculan di kalangan warganet, mempertanyakan motif di balik "titipan" tersebut dan dampaknya terhadap calon siswa lain yang bersaing secara jujur.
Selain memo tersebut, sebuah name tag bergambar Budi Prajogo dengan logo DPRD Banten dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga turut beredar, semakin menegaskan identitas pejabat yang tersandung kasus ini. Keadaan ini secara tidak langsung menyeret nama partai politik tempat Budi Prajogo bernaung, memunculkan pertanyaan mengenai standar etika dan pengawasan internal partai terhadap para anggotanya.
Meski belakangan Budi membantah hal ini dan menyebut hal itu sebagai upaya untuk membantu masyarakat. Klarifikasi ini tidak membantunya karena ia telah dicopot sebagai kader PKS.
Siapa Budi Prajogo? Jejak Politik dan Kiprahnya
Melihat hebohnya pemberitaan ini, banyak masyarakat yang mulai mencari tahu lebih jauh tentang Budi Prajogo. Ia dikenal sebagai politisi senior dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten 9. Budi Prajogo bukanlah nama baru di kancah politik Banten. Ia telah lama berkecimpung di dunia legislatif, menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten sejak tahun 2009.
Dilahirkan di Semarang pada 4 Januari 1971, nama lengkapnya adalah Dr. H. Budi Prajogo, S.E., M.Ak. Profil lengkapnya dapat diakses melalui situs resmi DPRD Provinsi Banten, dprd-bantenprov.go.id, yang menunjukkan latar belakang pendidikan dan riwayat kariernya yang cukup panjang.
Baca Juga: Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Sita Aset Milik Legislator Gerindra Anwar Sadad di Dua Lokasi
Rekam jejak politik Budi Prajogo menunjukkan konsistensinya dalam mengemban amanah rakyat. Ia pertama kali menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten pada periode 2009–2014. Kemudian, ia terpilih kembali untuk periode kedua (2014–2019). Puncaknya, pada periode 2019–2024 dan 2024-sekarang, Budi Prajogo dipercaya menduduki posisi strategis sebagai Wakil Ketua DPRD Banten. Posisi ini tentu saja memberikan kekuatan dan pengaruh yang signifikan, yang mana seharusnya digunakan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Sebagai pejabat publik, harta kekayaan Budi Prajogo juga menjadi informasi yang patut diakses oleh masyarakat. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, total kekayaan Budi Prajogo tercatat mencapai angka yang cukup fantastis, yaitu Rp6.219.586.315.
Rincian harta kekayaan tersebut menunjukkan mayoritas asetnya berupa tanah dan bangunan. Total nilai tanah dan bangunan mencapai Rp5.903.000.000, tersebar di berbagai lokasi seperti Kabupaten/Kota Tangerang, Lebak, dan Serang. Ini termasuk beberapa properti pribadi seperti tanah dan bangunan seluas 112 m2/45 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang, serta lahan seluas 20.900 m2 di Kabupaten/Kota Lebak yang memiliki nilai signifikan.
Selain properti, Budi Prajogo juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp147.000.000, yang meliputi satu unit motor Honda, satu unit mobil Honda Freed Minibus, dan satu unit motor Kawasaki. Kemudian, terdapat pula harta bergerak lainnya sebesar Rp43.000.000, serta kas dan setara kas sejumlah Rp126.586.315. Menariknya, dalam LHKPN tersebut tercatat bahwa Budi Prajogo tidak memiliki surat berharga dan harta lainnya, serta tidak memiliki hutang.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
Anggota DPRD KendariFadhal Rahmat Asyik Isap VapeSaat Rapat, Aksinya Tuai Kecaman
-
DPRD DKI Jakarta Intensifkan Jalur Diplomasi Antarkota Luar Negeri
-
Skandal Memo Titip Siswa DPRD Banten: Mendikdasmen Perintahkan Inspektorat Menginvestigasi
-
10 SMA Terfavorit di Bekasi, Bisa Jadi Rujukan Siswa Baru di SPMB 2025
-
Jalur Pendaftaran SPMB SMP Bekasi 2025 Paling Sepi Peminat
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi