Suara.com - Baru-baru ini, jagat maya dihebohkan dengan sebuah insiden yang melibatkan seorang pejabat publik di Banten. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Budi Prajogo, mendadak menjadi sorotan publik setelah sebuah memo yang diduga berisi "titipan" siswa untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 viral di media sosial.
Kejadian ini sontak memicu beragam reaksi dari warganet, mulai dari rasa terkejut hingga kekecewaan, mengingat posisi Budi Prajogo sebagai figur penting di lembaga legislatif daerah. Polemik ini bukan hanya menguak dugaan intervensi dalam sistem pendidikan, tetapi juga memicu rasa ingin tahu masyarakat luas terhadap sosok Budi Prajogo.
Memo yang menghebohkan tersebut dikabarkan ditujukan kepada salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon, Banten. Hal yang paling mencolok adalah tulisan "Mohon dibantu dan ditindaklanjuti" yang tertera jelas pada memo tersebut, lengkap dengan tanda tangan Budi Prajogo dan stempel basah DPRD Banten. Kehadiran stempel resmi ini semakin memperkuat dugaan adanya intervensi dari pihak berwenang dalam proses penerimaan siswa baru, yang seharusnya berjalan transparan dan akuntabel.
Viralnya memo ini tentu saja menjadi tamparan keras bagi integritas proses seleksi pendidikan. Masyarakat umum memandang tindakan ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etika yang serius. Berbagai spekulasi pun bermunculan di kalangan warganet, mempertanyakan motif di balik "titipan" tersebut dan dampaknya terhadap calon siswa lain yang bersaing secara jujur.
Selain memo tersebut, sebuah name tag bergambar Budi Prajogo dengan logo DPRD Banten dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga turut beredar, semakin menegaskan identitas pejabat yang tersandung kasus ini. Keadaan ini secara tidak langsung menyeret nama partai politik tempat Budi Prajogo bernaung, memunculkan pertanyaan mengenai standar etika dan pengawasan internal partai terhadap para anggotanya.
Meski belakangan Budi membantah hal ini dan menyebut hal itu sebagai upaya untuk membantu masyarakat. Klarifikasi ini tidak membantunya karena ia telah dicopot sebagai kader PKS.
Siapa Budi Prajogo? Jejak Politik dan Kiprahnya
Melihat hebohnya pemberitaan ini, banyak masyarakat yang mulai mencari tahu lebih jauh tentang Budi Prajogo. Ia dikenal sebagai politisi senior dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten 9. Budi Prajogo bukanlah nama baru di kancah politik Banten. Ia telah lama berkecimpung di dunia legislatif, menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten sejak tahun 2009.
Dilahirkan di Semarang pada 4 Januari 1971, nama lengkapnya adalah Dr. H. Budi Prajogo, S.E., M.Ak. Profil lengkapnya dapat diakses melalui situs resmi DPRD Provinsi Banten, dprd-bantenprov.go.id, yang menunjukkan latar belakang pendidikan dan riwayat kariernya yang cukup panjang.
Baca Juga: Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Sita Aset Milik Legislator Gerindra Anwar Sadad di Dua Lokasi
Rekam jejak politik Budi Prajogo menunjukkan konsistensinya dalam mengemban amanah rakyat. Ia pertama kali menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten pada periode 2009–2014. Kemudian, ia terpilih kembali untuk periode kedua (2014–2019). Puncaknya, pada periode 2019–2024 dan 2024-sekarang, Budi Prajogo dipercaya menduduki posisi strategis sebagai Wakil Ketua DPRD Banten. Posisi ini tentu saja memberikan kekuatan dan pengaruh yang signifikan, yang mana seharusnya digunakan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Sebagai pejabat publik, harta kekayaan Budi Prajogo juga menjadi informasi yang patut diakses oleh masyarakat. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, total kekayaan Budi Prajogo tercatat mencapai angka yang cukup fantastis, yaitu Rp6.219.586.315.
Rincian harta kekayaan tersebut menunjukkan mayoritas asetnya berupa tanah dan bangunan. Total nilai tanah dan bangunan mencapai Rp5.903.000.000, tersebar di berbagai lokasi seperti Kabupaten/Kota Tangerang, Lebak, dan Serang. Ini termasuk beberapa properti pribadi seperti tanah dan bangunan seluas 112 m2/45 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang, serta lahan seluas 20.900 m2 di Kabupaten/Kota Lebak yang memiliki nilai signifikan.
Selain properti, Budi Prajogo juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp147.000.000, yang meliputi satu unit motor Honda, satu unit mobil Honda Freed Minibus, dan satu unit motor Kawasaki. Kemudian, terdapat pula harta bergerak lainnya sebesar Rp43.000.000, serta kas dan setara kas sejumlah Rp126.586.315. Menariknya, dalam LHKPN tersebut tercatat bahwa Budi Prajogo tidak memiliki surat berharga dan harta lainnya, serta tidak memiliki hutang.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
Anggota DPRD KendariFadhal Rahmat Asyik Isap VapeSaat Rapat, Aksinya Tuai Kecaman
-
DPRD DKI Jakarta Intensifkan Jalur Diplomasi Antarkota Luar Negeri
-
Skandal Memo Titip Siswa DPRD Banten: Mendikdasmen Perintahkan Inspektorat Menginvestigasi
-
10 SMA Terfavorit di Bekasi, Bisa Jadi Rujukan Siswa Baru di SPMB 2025
-
Jalur Pendaftaran SPMB SMP Bekasi 2025 Paling Sepi Peminat
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 3 Oktober 2025: Jawa dan Bali Dominan Berawan
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru
-
BRI Catat Serapan FLPP Tertinggi, Menteri PKP Apresiasi Dukungan untuk Rumah Subsidi
-
Kepala BGN: Dampak Program MBG Nyata, Tapi Tak Bisa Dilihat Instan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres