- Militer Israel menangkap empat jurnalis Indonesia saat meliput misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional.
- Anggota Komisi XIII DPR RI mengutuk tindakan tersebut sebagai pelanggaran HAM dan hukum internasional terhadap awak media.
- Pemerintah Indonesia didesak melakukan diplomasi segera untuk membebaskan keempat jurnalis dan menjamin keselamatan mereka di masa penahanan.
Suara.com - Aksi sepihak militer Israel yang menangkap empat jurnalis Indonesia saat menjalankan misi kemanusiaan memicu kecaman hebat.
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fauqi Hapidekso, mengutuk keras tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk arogansi yang mengangkangi hukum internasional.
Keempat jurnalis yang menjadi korban adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai (Republika), Andre Prasetyo Nugroho (Tempo TV), serta Rahendro Heru Bowo (iNews).
Mereka dilaporkan diciduk militer Israel saat tengah meliput misi kemanusiaan internasional, Global Sumud Flotilla, di wilayah perairan internasional.
Fauqi menegaskan bahwa tindakan militer Israel tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah dan merupakan pelanggaran nyata terhadap hak asasi manusia.
“Kami mengecam keras penangkapan tiga jurnalis dari Indonesia oleh tentara Israel. Mereka sedang menjalankan misi kemanusiaan, bukan aktivitas militer ataupun tindakan yang mengancam keamanan. Penangkapan ini merupakan bentuk pelanggaran HAM dan tidak dapat dibenarkan,” tegas Fauqi di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Desak Diplomasi Kilat Kemenlu
Legislator asal Jawa Tengah ini meminta Pemerintah Indonesia tidak tinggal diam. Ia mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk segera mengambil langkah diplomasi "kilat" demi menjamin keselamatan dan kebebasan para awak media tersebut.
Menurutnya, negara wajib hadir di saat keselamatan warganya dipertaruhkan di wilayah konflik.
Baca Juga: Komnas HAM Sebut Kasus Daycare Little Aresha Bukan Pelanggaran HAM Berat
“Kami meminta Pemerintah Indonesia melakukan upaya diplomatik untuk pembebasan dan menyampaikan kecaman resmi terhadap tindakan penangkapan yang dilakukan Israel terhadap warga negara Indonesia yang sedang menjalankan misi kemanusiaan,” ujar politisi PKB tersebut.
Dua Hukum Internasional Ditabrak
Lebih jauh, Fauqi memaparkan bahwa Israel telah secara terang-terangan menabrak dua instrumen hukum internasional yang melindungi jurnalis di wilayah konflik. Ia mengingatkan bahwa jurnalis memiliki imunitas yang wajib dihormati oleh militer manapun di dunia.
“Setidaknya ada dua hukum internasional yang ditabrak Israel. Pertama Deklarasi Universal HAM PBB yang menjamin hak individu mencari, menerima, dan menyampaikan informasi tanpa intervensi. Kedua Konvensi Jenewa 1977 yang menegaskan jurnalis di wilayah konflik dilindungi hukum dan tak boleh jadi sasaran penangkapan maupun kekerasan fisik,” urainya secara rinci.
Di akhir pernyataannya, Fauqi meminta pemerintah terus memantau kondisi fisik dan psikologis keempat jurnalis tersebut selama dalam masa penahanan. Ia berharap seluruh jurnalis bisa segera pulang ke tanah air tanpa kurang suatu apa pun.
“Kami berharap Pemerintah Indonesia memastikan Bambang, Thoudy, Andre dan Rahendro dapat kembali ke Tanah Air dalam keadaan selamat dan tanpa cedera. Langkah yang cepat, jelas, dan terukur sangat diperlukan untuk melindungi keselamatan WNI,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik dan Hukum Bebaskan Tiga Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel
-
Israel Bajak Global Sumud Flotila di Laut Internasional, Netanyahu Bangga Tangkap Aktivis Gaza
-
5 WNI Termasuk Jurnalis Ditangkap Israel, TB Hasanuddin: Negara Harus Gerak Cepat!
-
Komnas HAM Sebut Kasus Daycare Little Aresha Bukan Pelanggaran HAM Berat
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya