- Militer Israel menangkap empat jurnalis Indonesia saat meliput misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional.
- Anggota Komisi XIII DPR RI mengutuk tindakan tersebut sebagai pelanggaran HAM dan hukum internasional terhadap awak media.
- Pemerintah Indonesia didesak melakukan diplomasi segera untuk membebaskan keempat jurnalis dan menjamin keselamatan mereka di masa penahanan.
Suara.com - Aksi sepihak militer Israel yang menangkap empat jurnalis Indonesia saat menjalankan misi kemanusiaan memicu kecaman hebat.
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fauqi Hapidekso, mengutuk keras tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk arogansi yang mengangkangi hukum internasional.
Keempat jurnalis yang menjadi korban adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai (Republika), Andre Prasetyo Nugroho (Tempo TV), serta Rahendro Heru Bowo (iNews).
Mereka dilaporkan diciduk militer Israel saat tengah meliput misi kemanusiaan internasional, Global Sumud Flotilla, di wilayah perairan internasional.
Fauqi menegaskan bahwa tindakan militer Israel tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah dan merupakan pelanggaran nyata terhadap hak asasi manusia.
“Kami mengecam keras penangkapan tiga jurnalis dari Indonesia oleh tentara Israel. Mereka sedang menjalankan misi kemanusiaan, bukan aktivitas militer ataupun tindakan yang mengancam keamanan. Penangkapan ini merupakan bentuk pelanggaran HAM dan tidak dapat dibenarkan,” tegas Fauqi di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Desak Diplomasi Kilat Kemenlu
Legislator asal Jawa Tengah ini meminta Pemerintah Indonesia tidak tinggal diam. Ia mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk segera mengambil langkah diplomasi "kilat" demi menjamin keselamatan dan kebebasan para awak media tersebut.
Menurutnya, negara wajib hadir di saat keselamatan warganya dipertaruhkan di wilayah konflik.
Baca Juga: Komnas HAM Sebut Kasus Daycare Little Aresha Bukan Pelanggaran HAM Berat
“Kami meminta Pemerintah Indonesia melakukan upaya diplomatik untuk pembebasan dan menyampaikan kecaman resmi terhadap tindakan penangkapan yang dilakukan Israel terhadap warga negara Indonesia yang sedang menjalankan misi kemanusiaan,” ujar politisi PKB tersebut.
Dua Hukum Internasional Ditabrak
Lebih jauh, Fauqi memaparkan bahwa Israel telah secara terang-terangan menabrak dua instrumen hukum internasional yang melindungi jurnalis di wilayah konflik. Ia mengingatkan bahwa jurnalis memiliki imunitas yang wajib dihormati oleh militer manapun di dunia.
“Setidaknya ada dua hukum internasional yang ditabrak Israel. Pertama Deklarasi Universal HAM PBB yang menjamin hak individu mencari, menerima, dan menyampaikan informasi tanpa intervensi. Kedua Konvensi Jenewa 1977 yang menegaskan jurnalis di wilayah konflik dilindungi hukum dan tak boleh jadi sasaran penangkapan maupun kekerasan fisik,” urainya secara rinci.
Di akhir pernyataannya, Fauqi meminta pemerintah terus memantau kondisi fisik dan psikologis keempat jurnalis tersebut selama dalam masa penahanan. Ia berharap seluruh jurnalis bisa segera pulang ke tanah air tanpa kurang suatu apa pun.
“Kami berharap Pemerintah Indonesia memastikan Bambang, Thoudy, Andre dan Rahendro dapat kembali ke Tanah Air dalam keadaan selamat dan tanpa cedera. Langkah yang cepat, jelas, dan terukur sangat diperlukan untuk melindungi keselamatan WNI,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik dan Hukum untuk Bebaskan Tiga Jurnalis Indonesia yang Ditahan Isr
-
Israel Bajak Global Sumud Flotila di Laut Internasional, Netanyahu Bangga Tangkap Aktivis Gaza
-
5 WNI Termasuk Jurnalis Ditangkap Israel, TB Hasanuddin: Negara Harus Gerak Cepat!
-
Komnas HAM Sebut Kasus Daycare Little Aresha Bukan Pelanggaran HAM Berat
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego
-
Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!
-
Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik dan Hukum untuk Bebaskan Tiga Jurnalis Indonesia yang Ditahan Isr
-
CELIOS: Pemerintah Terlalu Sibuk Jaga Narasi Positif Ekonomi
-
Kedok Alim Tukang Rujak di Kebon Jeruk Runtuh, Diduga Cabuli Anak Tetangga sejak Balita
-
Menhan Soal Kasus Andrie Yunus di Peradilan Militer: Bisa Lebih Berat Hukumannya
-
Berawal dari Titip Anak, Siswi SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun
-
Bantah Gunakan Drone Serang Gereja di Intan Jaya, TNI: Itu Aksi Provokasi Pecah Belah!
-
Jutaan Situs Diblokir tapi 200 Ribu Anak Tetap Terpapar Judol, di Mana Celah Keamanan Kita?
-
Mensos Gus Ipul Ajak Dema PTKIN se-Indonesia untuk Mensukseskan Sekolah Rakyat