Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu’ti angkat bicara soal kasus memo “titip siswa” yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan melakukan investigasi resmi.
"Nanti coba kami tugaskan irjen ya untuk menindaklanjuti," kata Mu'ti ditemui usai rapat dengar pendapat bersama DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Mu’ti menekankan bahwa prinsip utama dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) adalah inklusivitas dan keadilan. Karena itu, setiap bentuk penyimpangan atau intervensi politik dalam proses penerimaan siswa tidak dapat dibenarkan.
"Karena prinsipnya kan kita dengan SPMB ini kan inklusif berkeadilan, sehingga tidakpun ada ya istilahnya praktek-praktek yang bertentangan dengan aturan," ujarnya.
Kementerian, lanjut Mu’ti, tidak akan tergesa-gesa mengambil kesimpulan sebelum memperoleh data dan temuan yang valid.
"Semuanya nanti kita akan investigasi sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan kami tidak akan mengambil kesimpulan sebelum mendapatkan data yang valid berdasarkan investigasi dari irjen," tuturnya.
Sebelumnya, memo berkop DPRD dan bertanda tangan Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo viral di media sosial.
Dalam memo tersebut, Budi meminta agar seorang siswa dibantu dalam proses seleksi masuk SMA Negeri di Kota Cilegon. Kasus ini menuai kecaman publik dan berujung pada pencopotan Budi dari jabatan pimpinan DPRD oleh DPW PKS Banten.
Kementerian menyatakan akan mengawal ketat proses SPMB agar tetap berjalan transparan dan sesuai regulasi, serta menindak setiap bentuk pelanggaran yang terindikasi mencederai integritas sistem pendidikan.
Baca Juga: Jalur Pendaftaran SPMB SMP Bekasi 2025 Paling Sepi Peminat
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru