Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu’ti angkat bicara soal kasus memo “titip siswa” yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan melakukan investigasi resmi.
"Nanti coba kami tugaskan irjen ya untuk menindaklanjuti," kata Mu'ti ditemui usai rapat dengar pendapat bersama DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Mu’ti menekankan bahwa prinsip utama dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) adalah inklusivitas dan keadilan. Karena itu, setiap bentuk penyimpangan atau intervensi politik dalam proses penerimaan siswa tidak dapat dibenarkan.
"Karena prinsipnya kan kita dengan SPMB ini kan inklusif berkeadilan, sehingga tidakpun ada ya istilahnya praktek-praktek yang bertentangan dengan aturan," ujarnya.
Kementerian, lanjut Mu’ti, tidak akan tergesa-gesa mengambil kesimpulan sebelum memperoleh data dan temuan yang valid.
"Semuanya nanti kita akan investigasi sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan kami tidak akan mengambil kesimpulan sebelum mendapatkan data yang valid berdasarkan investigasi dari irjen," tuturnya.
Sebelumnya, memo berkop DPRD dan bertanda tangan Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo viral di media sosial.
Dalam memo tersebut, Budi meminta agar seorang siswa dibantu dalam proses seleksi masuk SMA Negeri di Kota Cilegon. Kasus ini menuai kecaman publik dan berujung pada pencopotan Budi dari jabatan pimpinan DPRD oleh DPW PKS Banten.
Kementerian menyatakan akan mengawal ketat proses SPMB agar tetap berjalan transparan dan sesuai regulasi, serta menindak setiap bentuk pelanggaran yang terindikasi mencederai integritas sistem pendidikan.
Baca Juga: Jalur Pendaftaran SPMB SMP Bekasi 2025 Paling Sepi Peminat
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
Terkini
-
KPK Kumpulkan Bukti Kasus Pemerasan TKA, Cak Imin hingga Ida Fauziyah Berpotensi Diperiksa
-
Sebelum Cecar Gubernur Kalbar Soal Kasus Mempawah, KPK Analisis Barang Bukti Hasil Penggeledahan
-
Cak Imin Dorong Sekolah Umum Terapkan Pola Pendidikan Sekolah Rakyat: Ini Alasannya!
-
Warga Manggarai Tak Sabar Tunggu Proyek LRT Fase 1B Rampung, Macet Dianggap Sementara
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan