Suara.com - Hendra Dermawan Siregar dintunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumatera Utara (Plt Kadis PUPR Sumut).
Penunjukan ini dilakukan menyusul penangkapan Topan Ginting oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus proyek jalan.
Penunjukan Hendra Dermawan sebagai Plt Kadis PUPR Sumut diketahui dari unggahan resmi di akun Instagram @dinaspuprprovsu.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa Hendra menggelar rapat koordinasi perdana bersama seluruh jajaran struktural di Aula Kantor Dinas PUPR Sumut, Kamis 3 Juli 2025.
"Sebagai langkah awal dalam memperkuat sinergi dan efektivitas kerja, Hendra Dermawan Siregar selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara memimpin rapat koordinasi perdana bersama seluruh jajaran struktural, pada Kamis (3/7) bertempat di Aula Kantor Dinas PUPR Sumut," tulis dalam unggahan.
Dalam rapat tersebut, Hendra menyampaikan pentingnya kolaborasi dalam menjalankan program prioritas dinas ke depan.
"Dalam rapat ini, beliau menyampaikan arah kebijakan, visi dan misi, serta menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menjalankan program-program prioritas dinas ke depan," tulis dalam unggahan tersebut.
"Diharapkan, melalui koordinasi yang solid, seluruh unit kerja dapat bergerak selaras demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan," tulisnya.
Hendra merupakan Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumatera Utara. Ia juga pernah dipercaya mengemban tugas sebagai Plt Kabiro Kesra Setda Sumut.
Operasi Tangkap Tangan
Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting, resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi proyek jalan di Sumut. Penetapan tersangka terhadap Topan Ginting alias TOP ini setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi jalan yang melibatkan Dinas PUPR Sumut serta Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, mengatakan bahwa selain Topan Ginting, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap empat orang lainnya. Total ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Menetapkan 5 tersangka (dugaan korupsi proyek jalan di Sumut)," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
Kelima orang yang ditetapkan tersangka yakni TOP atau Topan Ginting Kadis PUPR Sumut, RES Kepala UPTD PUPR Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) rangkap, HEL pejabat Satker PJN Sumut rangkap PPK, KIR Direktur PT DNG dan RAY Direktur PT RN.
Atas pengungkapan kasus dugaan korupsi proyek jalan ini, KPK turut menyita uang tunai Rp 231 juta yang merupakan sisa uang dari penarikan Rp 2 miliar yang diduga digunakan untuk melakukan penyuapan terhadap berbagai pihak agar PT DNG dan PT RHL mendapat proyek jalan di Sumut.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Bansos Beras, Kakak Hary Tanoe Dipanggil Penyidik KPK
-
KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?
-
Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
Terkini
-
13 Terdakwa Little Aresha Akhirnya Disidang, Orang Tua Korban Desak 4 Pelaku Lain Diproses Hukum
-
Ketika Video Kekerasan Pelajar Kembali Viral, Siapa yang Sebenarnya Gagal Melindungi Mereka?
-
Dua Pria di Satu Atap: Mengurai Jarak dan Gengsi Antara Anak dan Ayah
-
Pendaki Asal Brebes Dilaporkan Jatuh ke Kawah Gunung Slamet saat Swafoto
-
Daftar HP Samsung yang Tak Lagi Dapat Security dan Android Update Tahun Ini
-
Rupiah Takluk Lawan Dolar AS Hari Ini di Level Rp17.844
-
"Paket Santet" Hadirkan Teror Lewat Kiriman Online dan Dendam Masa Lalu
-
Detik-detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dipukuli Peserta Karnaval, Pelaku Ditangkap
-
Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi, DPR dan Pemerintah Masih Berkoordinasi
-
56 Ribu Anak Sleman Diskrining Kesehatan: Hipertensi, Prediabetes hingga Depresi Berat Ditemukan