Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mengkaji rencana penetapan LPG 3 kilogram satu harga di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan itu rencananya akan terealisasi pada tahun 2026.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyebut pemerintah akan menunjuk Pertamina sebagai pelaksana kebijakan tersebut.
"Kami kaji supaya harganya sama, itu bisa dilakukan oleh Pertamina,” kata Dadan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Rencana pemerintah menetapkan kebijakan LPG 3 kilogram satu harga, sebelumnya diungkap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (2/7) kemarin.
Menurut Bahlil, aturan itu nantinya akan dimasukkan dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram. Langkah itu diambil sebagai upaya untuk mengurangi potensi kebocoran subsidi yang selama ini masih menjadi masalah serius di lapangan.
"Kita akan ubah beberapa metode agar kebocoran tidak terjadi, termasuk soal harga. Ada kemungkinan kita akan tetapkan satu harga untuk LPG 3 kilogram supaya tidak ada gerakan tambahan di bawah," ungkap Bahlil.
Masih maraknya ketimpangan harga LPG 3 kilogram di berbagai daerah menjadi salah satu alasan pemerintah berencana menerapkan kebijakan ini. Di mana berdasar hasil temuan Kementerian ESDM di lapangan, harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan berkisar antara Rp16.000-Rp19.000/tabung seringkali bisa mencapai Rp50.000.
Kondisi ini dinilai Bahlil mencederai semangat subsidi yang seharusnya meringankan beban masyarakat kecil. Terlebih, nilai subsidi yang dikeluarkan pemerintah untuk LPG 3 kg tidak sedikit, yakni mencapai Rp80 hingga Rp87 triliun setiap tahunnya.
"Kalau harganya naik terus dan tidak terkendali, antara harapan negara dan realisasi di lapangan jadi tidak sinkron. Ini yang harus kita antisipasi," jelasnya.
Baca Juga: Pengamat Sebut Kebijakan Satu Harga LPG 3 Kg Bahlil Bisa Bebani Negara
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
BNI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Pemanfaatan AI
-
Revisi UU Pemilu: Momen Krusial Perkuat Demokrasi atau Justru Merusaknya? Ini Kata Pengamat!
-
Soal Dugaan Kebocoran Anggaran Haji Rp 5 Triliun, Gus Irfan: Itu Masih Potensi
-
BRUK! Lansia Jatuh dari Lantai 30 Apartemen di Pademangan Jakut, Tubuhnya Timpa Mobil
-
Tinjau Pesantren Al-Khoziny, Cak Imin Minta Pembangunan Gedung Tanpa Ahlinya Harus Dihentikan
-
Menteri Haji dan Umroh 'Setor' 200 Nama Calon Pejabat ke KPK Sebelum Dilantik: Untuk Ditracking
-
Hotman Paris Minta Nadiem Makarim Dibebaskan: Penetapan Tersangka Kasus Laptop Dinilai Cacat Hukum
-
Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK, Ada Apa?
-
Menkum Sahkan Kubu Mardiono Dinilai Redam Dualisme PPP: Ibarat Sepak Bola, 90 Menit Selesai!
-
Tragedi Maut Al Khoziny: Kemenag Janji Rombak Aturan, Standar Bangunan Pesantren Segera Ditetapkan