Suara.com - Masyarakat diminta waspada dan hati-hati, karena menurut temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tingkat paparan Bisphenol A (BPA) dalam galon guna ulang atau yang biasa disebut ganula di enam kota besar di Indonesia telah melampaui ambang batas aman, yaitu 0,6 bagian per juta (bpj). Menanggapi temuan ini, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), David Tobing menyatakan kekhawatirannya.
“Ini inti masalahnya. Label memang penting, tapi tanpa batas masa pakai, ganula tetap beredar. Barang plastik seperti galon polikarbonat tidak bisa dipakai selamanya. Tapi faktanya di lapangan, satu galon bisa dipakai bertahun-tahun, puluhan kali isi ulang,” tegas David.
Ironisnya, hingga saat ini belum ada regulasi resmi yang mengatur usia maksimal pemakaian galon jenis ini. BPOM sendiri telah mewajibkan label peringatan risiko BPA pada galon polikarbonat, tapi kebijakan ini baru berjalan penuh pada 2024 dengan masa penyesuaian hingga 2028.
“BPOM sudah membuat aturan BPA. Itu ada ambang batasnya. Yang berbahaya itu ketika melewati ambang batas itu. Dan tahun 2021-2022 BPOM melakukan survei di enam kota besar di Indonesia. Hasilnya, paparan BPA sudah melebihi ambang batas. Artinya, ini adalah peringatan bahaya,” jelas David.
BPA adalah senyawa kimia yang dikenal sebagai endocrine disruptor, yaitu zat yang meniru hormon estrogen dan bisa mempengaruhi sistem hormonal manusia. Sejumlah riset global mengaitkan paparan BPA dengan gangguan tumbuh kembang anak, infertilitas, hingga risiko beberapa jenis kanker.
Risiko pelepasan BPA meningkat pada galon yang usianya sudah tua, sering terpapar sinar matahari, atau dicuci berulang kali dengan cara yang tidak tepat. Di sinilah ganula jadi masalah besar.
David juga menyampaikan ganula ini sebetulnya galon zombie, masih kelihatan layak, padahal sudah harusnya pensiun. Tapi produsen tetap membiarkannya beredar karena faktor biaya produksi bisa ditekan akan tetapi ini merugikan konsumen.
Pakar polimer Universitas Indonesia, Profesor Mochamad Cholid menegaskan galon guna ulang sebaiknya hanya dipakai maksimal 40 kali atau setara sekitar satu tahun, dengan asumsi satu minggu satu kali isi ulang. Melebihi itu, risiko migrasi BPA makin tinggi.
Akan tetapi masih banyak konsumen yang belum paham soal ganula. Survei KKI mencatat 43,4% responden tidak tahu ada aturan label BPA. Namun setelah tahu, 96% setuju aturan diterapkan secepatnya dan mendukung penarikan ganula dari peredaran.
Baca Juga: Truk Galon Aqua Biang Kerok Kecelakan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Danone Indonesia Buka Suara
“Kalau sudah bisa bikin galon bebas BPA, kenapa ganula tidak ditarik? Kan aneh. Ini murni soal keuntungan saja, sementara konsumen jadi korban,” kata David.
David menekankan, 40 persen penduduk Indonesia mengandalkan air minum kemasan dan galon guna ulang. Artinya, lebih dari 100 juta orang setiap hari berpotensi terpapar BPA dari ganula.
KKI mendesak pemerintah segera membuat aturan tegas soal usia maksimal galon guna ulang dan mempercepat pelabelan BPA. Tujuannya satu: mencegah ganula terus beredar bebas dan merugikan kesehatan jutaan orang.
“Undang-Undang Perlindungan Konsumen dibuat agar rakyat tidak jadi korban. Negara harus hadir membatasi ganula, bukan hanya membiarkan produsen meraup untung dari galon tua,” pungkas David. ***
Berita Terkait
-
Investigasi KKI: 40% Galon Guna Ulang di Indonesia adalah Ganula yang Lewati Batas Aman Pemakaian
-
Bahaya BPA pada Ganula Tanpa Batas Pakai, Kesehatan Jadi Taruhannya
-
Pesona Penantang Yamaha Aerox Versi Racing: Punya Fitur Angkut Galon, Sekali Isi Bensin Tempuh 300Km
-
Waspadai Ganula: Galon Lama yang Menyimpan Bahaya Tersembunyi Bagi Kesehatan
-
Galon Penyok di Dispenser Berbahaya? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
Terkini
-
Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025, Apakah Libur? Ini Ketentuan Pemerintah
-
Ungkit Kasus Dokumen Palsu hingga ART Disiksa Majikan, PDIP Usul Satgas Perlindungan Buruh Migran
-
Resmi Tangguhkan Penahanan Figha Lesmana, Kapolda Metro Jaya Ungkap Alasan Ini!
-
Suporter Indonesia Luapkan Kekecewaan di Arab Saudi: Sekarang Semuanya Ngumpul di Sini
-
Kondisi Nadiem Makarim Terkuak: Dioperasi Ambeien, Kini Kembali Mendekam di Rutan Salemba
-
7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
-
Siang Ini, Prabowo Panggil Tiga Menteri dan Satu Wamen Menghadap ke Istana
-
Putus Rantai Cacingan, Kemenkes Ajak Orang Tua Rutin Beri Obat Cacing dan Jaga Kebersihan Anak
-
Sejalan dengan Prabowo, TNI Sebut Sudah Terapkan Meritokrasi dalam Promosi Jabatan, Ini Contohnya
-
Curhat Cinta Berujung Maut: Dina Oktaviani Dibunuh Atasan, Modus Orang Pintar Jadi Jebakan