Suara.com - Tahukah konsumen, jika ternyata penggunaaan galon guna ulang tidak boleh digunakan secara terus-menerus. Menurut pakar, galon polikarbonat maksimal 40 kali pengisian ulang atau sekitar satu tahun saja. Jika penggunaannya lebi dari 40 kali, maka kesehatan manusia bakal jadi taruhannya karena galon tersebut tergolong sebagai ganula atau galon lanjut usia.
Hal ini dikemukakan oleh pakar polimer dari Universitas Indonesia (UI), Profesor Mochamad Chalid. Pernyataan ini dikutip oleh Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), David Tobing, yang mengatakan, galon guna ulang menggunakan bahan polikarbonat.
"Untuk merekatkan, diperlukan Bisphenol A atau BPA. Para ahli mengatakan, jika diguna ulang terus-menerus, maka batas penggunaan maksimal adalah 40 kali pakai. Artinya, jika (dipakai) seminggu sekali, maka seharusnya dalam satu tahun sudah tidak boleh diguna ulang lagi,” papar David.
Sayangnya, hal ini kurang disadari oleh masyarakat kebanyakan. Ketiadaan regulasi yang mengatur batas masa pakai ganula telah membuka celah bagi produsen untuk meraup keuntungan berlipat ganda, namun di saat bersamaan mengabaikan potensi risiko kesehatan serius bagi konsumen.
David menyebut, kondisi ini memicu kritik tajam dari KKI, yang menilai bahwa praktik bisnis tersebut menomorduakan keselamatan publik demi profit semata.
"Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memang telah mewajibkan pelabelan risiko BPA pada galon guna ulang sejak 2024 (dengan tenggang waktu hingga 2028), namun aturan mengenai batas masa pakai ganula hingga kini belum juga diterbitkan secara resmi. Celah regulasi inilah yang dieksploitasi produsen untuk terus mendistribusikan ganula yang seharusnya sudah tidak layak pakai," ujar David.
40% Ganula Sudah Tak Layak
Menurut investigasi KKI pada 2024, hampir 40% ganula yang beredar di seluruh Indonesia, usianya sudah lebih dari 2 tahun. Fakta ini berarti, 40% ganula telah jauh melampaui batas aman yang direkomendasikan para pakar.
David menuding, produsen lebih mengutamakan margin keuntungan daripada kesehatan masyarakat. Hal ini juga terjadi pada produsen-produsen air mineral terkenal.
Baca Juga: Dua Mata Pelajaran yang Harusnya Masuk Kurikulum Indonesia
“Padahal produsen yang sama sudah memproduksi galon baru dari bahan bebas BPA, lalu mengapa ganula-ganula itu tidak ditarik dari peredaran?” tanya David dengan nada geram.
Mengingat faktor kesehatan, KKI mendesak pemerintah untuk segera menetapkan aturan baku mengenai masa pakai ganula dan mempercepat implementasi pelabelan BPA. BPA sendiri merupakan senyawa kimia sintesis dalam ganula, yang berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, pemerintah didesak untuk mempercepat implementasi pelabelan peringatan bahaya BPA tanpa menunggu masa tenggang yang terlalu lama.
Ratusan penelitian ilmiah menunjukkan bahwa paparan BPA dapat mengganggu fungsi hormonal pada tubuh manusia, memengaruhi tumbuh kembang anak, bahkan meningkatkan risiko beberapa jenis kanker.
“Di sinilah peran pemerintah yang paling penting, melindungi konsumen. Jangan semata melindungi pelaku usaha. Tapi lebih utama konsumen. Makanya ada Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Kenapa, karena konsumen adalah pihak paling lemah,” tambahnya. ***
Berita Terkait
-
Dua Mata Pelajaran yang Harusnya Masuk Kurikulum Indonesia
-
Demi Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, LamiPak Salurkan Vaksin Influenza ke Puskesmas Cikande
-
Pesona Penantang Yamaha Aerox Versi Racing: Punya Fitur Angkut Galon, Sekali Isi Bensin Tempuh 300Km
-
Kemenkes RI: Darurat! Anak Muda Indonesia Banyak Kena Sifilis
-
5 Rekomendasi Sunscreen Aman untuk Ibu Hamil: Sudah BPOM, SPF Tinggi, dan Harga Terjangkau!
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel
-
Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan