Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membatalkan pelaksanaan Jakarta Muharram Festival 2025 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung Sabtu, 5 Juli 2025.
Agenda yang sedianya menjadi bagian dari uji coba Car Free Night (CFN) atau Malam Tanpa Kendaraan ini urung digelar.
Namun, peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah tetap berlangsung, meski difokuskan di tingkat komunitas.
Keputusan itu disampaikan langsung oleh Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim atau yang akrab disapa Chico Hakim, di Balai Kota Jakarta, Jumat (4/7/2025).
"Kami memohon maaf kepada masyarakat. Setelah mempertimbangkan satu dan lain hal, Pemprov DKI memutuskan untuk mendorong peringatan di tingkat komunitas dan membatalkan Jakarta Muharram Festival 2025. Jadi yang batal konsep acaranya, bukan peringatan 1 Muharram," kata Chico.
Festival yang sebelumnya digagas sebagai ruang ekspresi spiritual dan budaya ini sempat direncanakan berlangsung pukul 18.00 hingga 22.00 WIB, dengan rute pawai obor dari Silang Monas Barat Daya menuju Bundaran HI, melintasi Bundaran BI dan Jalan MH Thamrin. Rangkaian itu juga menjadi bagian dari uji coba Car Free Night.
Namun, pertimbangan teknis dan situasional membuat Pemprov mengalihkan fokus.
"Kami sangat menghargai antusiasme warga dan kerja keras panitia. Keputusan ini tentu tidak mudah, namun dipandang sebagai langkah terbaik dalam situasi yang ada mempertimbangkan arus lalu lintas dan aktivitas rutin sore dan malam hari warga di hari tersebut," lanjut Chico.
Pemprov DKI pun mendorong peringatan Tahun Baru Islam tetap dilaksanakan secara khidmat di wilayah masing-masing bersama unsur RT/RW, kelurahan, kecamatan, hingga organisasi komunitas.
Baca Juga: Doa Minum Susu 1 Muharram Tahun Baru Islam 2025: Arab, Latin, dan Maknanya yang Dalam
"Meski demikian, Pemprov DKI tetap mendorong warga bersama instansi dan perangkat pemerintah mulai dari RT/RW, Kelurahan dan Kecamatan untuk memperingati Tahun Baru Islam secara khidmat dan bermakna di lingkungan masing-masing," tutup Chico.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bakal melakukan uji coba malam bebas kendaraan alias car free night pada 5 Juli mendatang.
Kegiatan ini dilakukan sekaligus merayakan tahun baru islam 1 Muharram 1447 Hijriah.
Nantinya, perayaannya akan dilakukan dengan menghadirkan 10 ribu santri untuk melakukan pawai dari kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) ke Monumen Nasional (Monas).
"Akan dilaksanakan pada tanggal 5 Juli besok dalam rangka menyambut Muharram," ujar Rano di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/7/2025).
"Kita akan menghadirkan 10.000 santri-santri. Mereka akan merayakannya di tengah-tengah kota Jakarta, mulai dari Monas mereka akan berjalan menuju Bundaran HI untuk meramaikan Muharram di Jakarta," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Enggan Tanggapi Soal Uji Coba Car Free Night Jakarta, Pramono Serahkan ke Wagub
-
Uji Coba Car Free Night Jakarta Digelar 5 Juli, Rano Karno: Pakai Pawai Obor Elektrik
-
Libur Tahun Baru Islam, Kawasan Wisata Puncak Macet
-
Gambar Jokowi di Ucapan Tahun Baru Islam Jadi Sorotan: AI Terlalu Halus, Netizen Bahas Alergi Kulit
-
Doa Minum Susu 1 Muharram Tahun Baru Islam 2025: Arab, Latin, dan Maknanya yang Dalam
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini