Suara.com - Banjir yang melanda Ibu Kota Jakarta semakin meluas dan kini tercatat telah merendam 53 Rukun Tetangga (RT) yang tersebar di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.
Kondisi ini terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut sejak Minggu (6/7) sore.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan.
“Kami mencatat saat ini genangan terjadi di 53 RT,” ujar Yohan seperti dikutip dari ANTARA, Minggu malam.
Menurutnya, terdapat penambahan empat RT yang tergenang banjir di wilayah Jakarta Barat akibat curah hujan lokal yang cukup tinggi.
Dengan penambahan ini, total wilayah yang masih terdampak banjir adalah 53 RT yang tersebar yakni 4 RT di Jakarta Barat, 19 RT di Jakarta Selatan, dan 30 RT di Jakarta Timur.
Banjir yang terjadi di Jakarta Selatan dan Timur disebabkan oleh kombinasi antara curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung, yang membawa banjir kiriman dari wilayah Bogor.
Sementara itu, banjir di Jakarta Barat dipicu oleh hujan lokal dengan intensitas tinggi yang mengguyur sejumlah kawasan sejak siang hingga sore hari.
Selain merendam permukiman warga, hujan deras juga mengakibatkan empat ruas jalan di Jakarta Barat tergenang dengan ketinggian air bervariasi antara 10 hingga 18 sentimeter.
Baca Juga: Banjir Rendam Jakarta, Gubernur Pramono Anung Diserbu Warga saat Pesta Rakyat
Keempat ruas jalan tersebut meliputi Jalan Perumahan Green Garden (MCD), Jalan Adi Karya, Jalan Raya Kembangan dan Gang H Musanif.
Yohan menambahkan bahwa pihak BPBD DKI Jakarta terus melakukan pemantauan dan penanganan di lapangan.
Data terbaru hingga pukul 18.00 WIB menunjukkan adanya lima RT di tiga kelurahan yang sebelumnya terdampak kini telah surut.
Sejumlah pompa air juga terus dioperasikan di berbagai titik untuk mempercepat proses penyurutan air.
Banjir Sudah Ada Sejak Zaman Belanda
Banjir bukanlah bencana baru bagi Jakarta. Ibukota negara ini telah lama memikul beban sejarah kelam banjir yang terus berulang dari masa ke masa.
Meski berbagai upaya mitigasi telah dilakukan, kenyataannya banjir masih menjadi momok tahunan bagi warganya.
Berita Terkait
-
Banjir Rendam Jakarta, Gubernur Pramono Anung Diserbu Warga saat Pesta Rakyat
-
Jakarta 'Tenggelam' Lagi, Banjir Nyaris 3 Meter Rendam Cawang, 53 RT Dikepung Air
-
Update Banjir Jakarta: Ratusan Warga Jaktim Terusir dari Rumah, Pengungsian Penuh Sesak
-
Penampakan Atap Rumah di Condet yang Terendam Banjir, di Bidara Cina Ratusan Jiwa Mengungsi
-
Breaking News! Jakarta Terendam: 50 RT Kebanjiran, Lalu Lintas Lumpuh
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu
-
Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi
-
Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk