Suara.com - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. Suparji Ahmad, menilai langkah Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman yang mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bentuk pertanggungjawaban moral yang patut diapresiasi.
Kunjungan tersebut dilakukan Maman di tengah polemik publik terkait kunjungan istrinya, Agustina Hastarini, ke sejumlah negara Eropa.
“Menurut saya, kedatangannya ke KPK dalam rangka memberikan sebuah pertanggungjawaban moral. Ini patut diapresiasi,” ujar Suparji, Minggu (6/7).
Langkah Maman, lanjut Suparji, mencerminkan akuntabilitas dan integritas yang seharusnya dimiliki oleh setiap pejabat publik.
Terlebih, Maman datang atas inisiatif sendiri, tanpa ada paksaan atau panggilan dari lembaga penegak hukum.
Suparji menyebut keberanian Maman menemui KPK dan menjelaskan langsung duduk perkara merupakan langkah yang seharusnya menjadi contoh bagi pejabat publik lain saat menghadapi kritik atau sorotan masyarakat.
“Saya kira ini menjadi momentum yang baik. Ketika ada polemik di masyarakat, seorang pejabat harus berani mempertanggungjawabkan. Berani ke aparat penegak hukum, berani ke media, sehingga ada klarifikasi yang jelas,” tambahnya.
Menurut Suparji, klarifikasi terbuka seperti ini akan mengakhiri berbagai spekulasi yang berkembang di publik, khususnya terkait keterlibatan keluarga pejabat dalam urusan yang menyangkut institusi negara.
Prof. Suparji berharap agar KPK segera merespons dokumen dan klarifikasi dari Maman, agar polemik ini tidak terus bergulir tanpa kepastian hukum.
Baca Juga: Istri Menteri UMKM Diduga Minta Fasilitas Negara, Ternyata Segini Biaya Lomba Sang Anak di Eropa
Menurutnya, penjelasan dari lembaga penegak hukum akan melengkapi keberanian pejabat dalam bertanggung jawab secara terbuka.
“Tidak berhenti di keberanian mempertanggungjawabkan oleh menteri. Harus ada jawaban dari aparat penegak hukum yang didatangi,” pungkasnya.
KPK Masih Pelajari Dokumen
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelaah dokumen yang diserahkan oleh Maman Abdurrahman.
Dokumen tersebut berkaitan dengan kunjungan Agustina Hastarini ke luar negeri, termasuk soal siapa yang menanggung biaya perjalanan tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa lembaganya akan mempelajari aspek pembiayaan sebagai bagian dari klarifikasi awal.
“Salah satu yang dipelajari adalah mengenai pembayaran terkait kunjungan istri Menteri UMKM,” ujar Budi
Berita Terkait
-
Istri Menteri UMKM Diduga Minta Fasilitas Negara, Ternyata Segini Biaya Lomba Sang Anak di Eropa
-
Sosok Arif Rahman Hakim yang Tanda Tangani Surat Kunjungan Tina Astari Istri Menteri UMKM
-
Skandal CSR Bank Indonesia: Siapa Dalang di Balik Dugaan Korupsi yang Menjerat DPR?
-
Drama OTT Proyek Jalan Sumut: KPK Bantah Tangkap Kapolres, Ungkap 5 Tersangka Korupsi
-
Geger 'Surat Sakti' Istri Menteri, Salah Siapa?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?
-
Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan
-
Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah
-
Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026
-
DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan