Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan adanya penambahan anggaran sebesar Rp18,5 triliun. Kebutuhan anggaran itu diperlukan untuk kegiatan Kejagung di 2026.
Hal itu disampaikan Plt Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Narendra Jatna dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Awalnya Narendra menyampaikan bahwa untuk operasional di tahun 2026, Kejagung hanya diberi pagu anggaran indikatif Rp8,9 triliun.
Namun jumlah itu turun dari tahun lalu sebesar Rp15,3 triliun.
"Minus sekitar 63,2 persen dibandingkan pagu alokasi anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp24,2 T."
"Di mana penurunan anggaran yang signifikan ini tentu menjadi perhatian serius mengingat peningkatan beban kerja di bidang penegakan hukum, kebutuhan operasional yang terus berkembang, dan target kinerja institusui semakin meningkat," kata Narendra dalam rapat.
Narendra menyampaikan bahwa pagu anggaran indikatif yang diberikan pemerintah untuk Kejagung di Tahun 2026 dirasa belum cukup.
Pasalnya Kejagung hanya diberikan Rp8,9 triliun, sementara institusi Adhyaksa tersebut butuh anggaran sebesar Rp27,4 triliun.
"Sehingga terjadi defisit Rp18,52 T atau sebesar 67,4 persen," katanya.
Baca Juga: KPU Minta Tambahan Anggaran Hampir 1 Triliun Rupiah: Untuk Apa Saja?
Untuk itu, Narendra mengatakan bahwa Kejagung mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp18,5 triliun untuk 2026.
"Usulan tambahan anggaran kejaksaan RI TA 2026 berdasarkan uraian di atas pagu indikatif TA 2026 sebesar Rp8,9 T masih belum memenuhi kebutuhan ideal kejaksaan RI sebesar Rp27,4 T. Berdasarkan jumlah tersebut maka masih ada kekurangan anggaran mencapai Rp18,5 T," ujarnya.
Uraiannya, dari tambahan anggaran itu sebanyak Rp16,68 triliun untuk keperluan dukungan manajemen dan Rp1,8 triliun untuk penegakan dan pelayanan hukum.
"Anggaran ini diperlukan untuk mencapai target Kesra 2025-2029, mendukung Astacita 7 presiden, mengimplementasikan UU baru, dan melaksanaan tugas dan rencana aksi nasional," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi