Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan adanya penambahan anggaran sebesar Rp18,5 triliun. Kebutuhan anggaran itu diperlukan untuk kegiatan Kejagung di 2026.
Hal itu disampaikan Plt Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Narendra Jatna dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Awalnya Narendra menyampaikan bahwa untuk operasional di tahun 2026, Kejagung hanya diberi pagu anggaran indikatif Rp8,9 triliun.
Namun jumlah itu turun dari tahun lalu sebesar Rp15,3 triliun.
"Minus sekitar 63,2 persen dibandingkan pagu alokasi anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp24,2 T."
"Di mana penurunan anggaran yang signifikan ini tentu menjadi perhatian serius mengingat peningkatan beban kerja di bidang penegakan hukum, kebutuhan operasional yang terus berkembang, dan target kinerja institusui semakin meningkat," kata Narendra dalam rapat.
Narendra menyampaikan bahwa pagu anggaran indikatif yang diberikan pemerintah untuk Kejagung di Tahun 2026 dirasa belum cukup.
Pasalnya Kejagung hanya diberikan Rp8,9 triliun, sementara institusi Adhyaksa tersebut butuh anggaran sebesar Rp27,4 triliun.
"Sehingga terjadi defisit Rp18,52 T atau sebesar 67,4 persen," katanya.
Baca Juga: KPU Minta Tambahan Anggaran Hampir 1 Triliun Rupiah: Untuk Apa Saja?
Untuk itu, Narendra mengatakan bahwa Kejagung mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp18,5 triliun untuk 2026.
"Usulan tambahan anggaran kejaksaan RI TA 2026 berdasarkan uraian di atas pagu indikatif TA 2026 sebesar Rp8,9 T masih belum memenuhi kebutuhan ideal kejaksaan RI sebesar Rp27,4 T. Berdasarkan jumlah tersebut maka masih ada kekurangan anggaran mencapai Rp18,5 T," ujarnya.
Uraiannya, dari tambahan anggaran itu sebanyak Rp16,68 triliun untuk keperluan dukungan manajemen dan Rp1,8 triliun untuk penegakan dan pelayanan hukum.
"Anggaran ini diperlukan untuk mencapai target Kesra 2025-2029, mendukung Astacita 7 presiden, mengimplementasikan UU baru, dan melaksanaan tugas dan rencana aksi nasional," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka