Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah dan kantor milik Direktur Utama PT Daya Nur Global (PT DNG) M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) di Padangsidimpuan, Sumatera Utara, pada Jumat, 4 Juli 2025.
Akhirun merupakan salah satu tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Kemudian tim melanjutkan penggeledahan di lokasi Padangsidimpuan. Di sana tim melakukan penggeledahan di rumah dan kantor tersangka KIR," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut, di antaranya ialah dokumen dan catatan keuangan.
"Dari penggeledahan tersebut, tim menemukan berbagai dokumen dan catatan keuangan," ujar Budi.
Sita Uang dan Senjata Api
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting di Medan. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita dua senjata api.
Adapun penggeledahan itu dilakukan setelah KPK menetapkan Topan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan jalan di Sumut yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Berdasarkan video yang diterima Suara.com, terdapat tumpukan uang yang diamankan penyidik beserta dua senjata api, yakni pistol dan laras panjang.
Baca Juga: KPK Umumkan Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan: Siapa Saja?
“Untuk jenisnya yang pertama pistol Baretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun sejumlah 2 pax,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).
“Mengenai asal dari senjata api tersebut nanti akan didalami oleh penyidik dan dikoordinasikan dengan pihak terkait,” tambah dia.
Selain itu, Budi juga menjelaskan bahwa tumpukan uang yang ditemukan dan diamankan penyidik KPK di rumah Topan berjumlah Rp 2,8 miliar.
“Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar dan juga mengamankan dua senjata api yang tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian,” tutur Budi.
Kantor Dinas PUPR Sumut Digeledah KPK
Selain rumah Topan Ginting, KPK juga telah menggeledah Kantor Dinas PUPR Sumut di Jalan Sakti Lubis, Medan pada Selasa (1/7/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi