Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 11 aset milik tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam proses pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Kementerian Ketenagakerjaan berupa properti dan uang tunai senilai total Rp 6,6 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (8/7/2025) mengatakan yang disita adalah dua unit rumah senilai Rp 1,5 miliar, empat unit kontrakan dan kos-kosan senilai Rp 3 miliar, empat bidang tanah dengan nilai taksiran Rp2 miliar, serta uang tunai sebesar Rp100 juta.
"Pada hari ini juga dilakukan penyitaan atas aset dari para tersangka pada perkara pemerasan di Kemenaker yaitu," kata
Dia mengungkapkan bahwa aset berupa tanah dan bangunan tersebut berada di wilayah Depok dan Bekasi, Jawa Barat. Meski begitu, Budi tidak mengungkapkan siapa saja tersangka yang memiliki aset tersebut.
Cak Imin Hingga Ida Fauziyah Berpotensi Dipanggil KPK
Sebelumnya KPK mengatakan membuka peluang memanggil tiga mantan Menteri Ketenagakerjaan, yaitu Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Hanif Dhakiri, hingga Ida Fauziyah.
Mereka akan ditanyai soal dugaan pemeriksaan calon tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Pemeriksaan terhadap mereka dinilai perlu lantaran kasus itu terjadi sejak tahun 2012 ketika Cak Imin, Hanif, dan Ida memegang jabatan Menteri Ketenagakerjaan secara berurutan.
Dia menjelaskan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan staf khusus dari Menteri Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Eks Dirjen Dicecar KPK Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan Calon TKA di Kemnaker
Selain itu, KPK juga sudah merampungkan pemeriksaan terhadap Eks Sekretaris Jenderal Kemnaker sekaligus mantan Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Heri Sudarmanto.
“Penyidik mendalami aliran tentu tidak hanya kepada para pihak yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, itu sejauh ini sejumlah delapan orang, tetapi penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang juga turut menikmati hasil dugaan pemerasan tersebut termasuk bagaimana peran-perannya dalam konstruksi perkara ini,” ucap Budi.
KPK Tetapkan 8 Tersangka
KPK juga telah menetapkan delapan orang sebagai sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Para tersangka itu terdiri dari Dirjen Binapenta 2020-2023 Suhartono (SH), Dirjen Binapenta 2024-2025 Haryanto (HYT), Direktur PPTKA Kemnaker 2017-2019 Wisnu Pramono (WP) dan Direktur PPTKA 2024-2025 Devi Angraeni (DA)
Tersangka lainnya ialah PPTKA Kemenaker pada tahun 2021-2025 Gatot Widiartono (GW) serta Petugas Saluran Siaga RPTKA pada tahun 2019-2024 dan verifikatur pengesahan RPTKA di Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024-2025 Putri Citra Wahyoe (PCW).
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan: KPK Tetapkan 4 Tersangka, Kerugian Negara Fantastis!
-
KPK Telisik Aset Kripto Bos PT Jembatan Nusantara dalam Kasus Akuisisi Kapal ASDP
-
Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Panggil Sederet Pejabat dan Swasta
-
OTT Korupsi Jalan Sumut: KPK Geledah Rumah dan Kantor Dirut PT DNG di Padangsidimpuan
-
KPK Umumkan Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan: Siapa Saja?
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
Terkini
-
Menhan Sebut Pesawat Tempur J-10 Chengdu Asal China Segera Terbang di Jakarta, TNI Bilang Begini
-
Pantau Gambut Kritik Keras Food Estate: Gagal Penuhi Pangan, Picu Kerusakan dan Konflik Agraria
-
Kasus Tertinggi, 1,9 Juta Warga di Jakarta Terkena ISPA, Cek Segera jika Anda Alami Gejala Ini!
-
Begini Cara Amar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Sampai Dipindah ke Nusakambangan!
-
Dioper ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Ammar Zoni Berstatus Napi High Risk!
-
Kuasa Hukum PT WKM Nilai Dakwaan Jaksa Lemah, Sengketa Patok Tambang Dinilai Bukan Pidana
-
DPR Soroti Selisih Kerugian Negara Kasus Pertamina yang Diusut Kejagung: Jangan Bikin Publik Bingung
-
Wujudkan Mimpi Anak Bangsa, Pemkot Surabaya Kucurkan Rp71 Miliar untuk Beasiswa Pemuda Tangguh
-
Heboh Ekspresi Dheninda Chaerunnisa Diduga Ledek Pendemo, JJ Rizal: Muda Fisiknya tapi Pikiran Jompo
-
Danantara Pastikan Putra-Putri Bangsa Tetap Jadi Prioritas Untuk Pimpin BUMN, Bukan Asing