Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan ada empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017-2019.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan saat ini para tersangka menjalani pemeriksaan fisik.
“Empat tersangka,” kata Asep kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).
Selain itu, dia juga menyebut saat ini penghitungan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan akibat perkara ini juga dilakukan.
“BPKP dan ITB untuk hitung kerugian negara,” ujar Asep.
Sebelumnya, KPK mengakui sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pihaknya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara ini. Namun, dia belum mengungkapkan jumlah, identitas, maupun peran para tersangka tersebut.
“Nanti kami update untuk siapa saja tersangkanya, namun kami pastikan perkara tersebut KPK sudah menetapkan pihak-pihak tertentu sebagai tersangka," ujar Budi.
KPK diketahui melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung di Pemkab Lamongan sejak 15 September 2023 lalu.
Baca Juga: KPK Telisik Aset Kripto Bos PT Jembatan Nusantara dalam Kasus Akuisisi Kapal ASDP
Dalam upaya mengusut perkara ini, KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, salah satunya ialah Bupati Lamongan Yuhronur Effendi yang diperiksa pada 12 dan 19 Oktober 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Tak hanya pemeriksaan pihak-pihak terkait, KPK juga telah melakukan penggeledahan beberapa kantor pemerintahan di Lamongan.
Asep Guntur Rahayu yang saat itu menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK menjelaskan bahwa dugaan korupsi tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp151 miliar.
Menurut Asep, proyek pembangunan gedung yang diduga menjadi objek korupsi itu dijalankan oleh Dinas PUPR Pemkab Lamongan.
“Kalau tidak salah ini yang menyelenggarakan proyek itu PUPR di sana. Kemudian, kantor-kantor lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, termasuk pihak swasta," ungkap Asep Jumat (15/9/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!