Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah dan kantor milik Direktur Utama PT Daya Nur Global (PT DNG) M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) di Padangsidimpuan, Sumatera Utara, pada Jumat, 4 Juli 2025.
Akhirun merupakan salah satu tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Kemudian tim melanjutkan penggeledahan di lokasi Padangsidimpuan. Di sana tim melakukan penggeledahan di rumah dan kantor tersangka KIR," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut, di antaranya ialah dokumen dan catatan keuangan.
"Dari penggeledahan tersebut, tim menemukan berbagai dokumen dan catatan keuangan," ujar Budi.
Sita Uang dan Senjata Api
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting di Medan. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita dua senjata api.
Adapun penggeledahan itu dilakukan setelah KPK menetapkan Topan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan jalan di Sumut yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Berdasarkan video yang diterima Suara.com, terdapat tumpukan uang yang diamankan penyidik beserta dua senjata api, yakni pistol dan laras panjang.
Baca Juga: KPK Umumkan Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan: Siapa Saja?
“Untuk jenisnya yang pertama pistol Baretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun sejumlah 2 pax,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).
“Mengenai asal dari senjata api tersebut nanti akan didalami oleh penyidik dan dikoordinasikan dengan pihak terkait,” tambah dia.
Selain itu, Budi juga menjelaskan bahwa tumpukan uang yang ditemukan dan diamankan penyidik KPK di rumah Topan berjumlah Rp 2,8 miliar.
“Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar dan juga mengamankan dua senjata api yang tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian,” tutur Budi.
Kantor Dinas PUPR Sumut Digeledah KPK
Selain rumah Topan Ginting, KPK juga telah menggeledah Kantor Dinas PUPR Sumut di Jalan Sakti Lubis, Medan pada Selasa (1/7/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Survei Terbaru: Sempat Naik Tipis, Popularitas Trump Menukik Efek Selat Hormuz Masih Ditutup
-
Habiburokhman Bela Seskab Teddy soal 'Inflasi Pengamat': Ada Benarnya
-
Warga Iran Terancam Kelaparan Usai AS Blokade Pelabuhan Teheran, Bahkan Ada Dampak Buruk Lanjutan
-
Aksi Pemain Abroad Timnas Indonesia di Luar Negeri: Kevin Diks Cedera, Maarten Paes Gahar
-
Provokasi Zionis! Menteri Keamanan Israel Berdoa di Area Khusus Muslim Masjid Al Aqsa
-
Iran Ngotot Pungut Biaya di Selat Hormuz, PBB: Pelanggaran Hukum Internasional
-
Sebut Saiful Mujani Elite Kaya Raya, Habiburokhman: Waspadai Propaganda Hitam Berkedok Kritik
-
Perundingan Damai Gagal, Armada Angkatan Laut Iran Siap Tempur di Selat Hormuz
-
Perundingan Damai Gagal, Pemerintah Serukan Rakyat Iran Turun ke Jalan Tantang AS