Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 7 saksi yang terdiri dari penjabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan dan pihak swasta pada hari ini.
Mereka diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pada pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019.
Adapun saksi tersebut ialah Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan
Cipta Karya Kab. Lamongan sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Mokh Sukiman, Kepala Sub Bagian Keuangan Naila Maharlika, Kepala DPKAD Kab Lamongan Tahun 2017 Heri Pranoto, serta Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kab Lamongan Laili Indayati.
Selain itu, KPK juga memanggil Direktur PT Agung Pradana Putra Ahmad Abdillah, General Manager Divisi Regional Ill di PT Brantas Abipraya 2015-2019 Herman Dwi Haryanto, serta Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan 2017-2019 sekaligus Direktur CV Absolute Muhammad Yanuar Marzuki.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pemkab Lamongan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).
Meski begitu, Budi belum bisa mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik saat meminta keterangan dari lima saksi tersebut.
Sebelumnya, KPK mengakui sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017-2019.
Menurut Budi, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara ini. Namun, dia belum mengungkapkan jumlah, identitas, maupun peran para tersangka tersebut.
“Nanti kami update untuk siapa saja tersangkanya, namun kami pastikan perkara tersebut KPK sudah menetapkan pihak-pihak tertentu sebagai tersangka," ujar Budi.
Baca Juga: Cek Fakta: Megawati Soekarnoputri Menjerit Karena Indosat dan Jual Pulau Diusut KPK
KPK diketahui melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung di Pemkab Lamongan sejak 15 September 2023 lalu.
Dalam upaya mengusut perkara ini, KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, salah satunya ialah Bupati Lamongan Yuhronur Effendi yang diperiksa pada 12 dan 19 Oktober 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Tak hanya pemeriksaan pihak-pihak terkait, KPK juga telah melakukan penggeledahan beberapa kantor pemerintahan di Lamongan.
Asep Guntur Rahayu yang saat itu menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK menjelaskan bahwa dugaan korupsi tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp151 miliar.
Menurut Asep, proyek pembangunan gedung yang diduga menjadi objek korupsi itu dijalankan oleh Dinas PUPR Pemkab Lamongan.
“Kalau tidak salah ini yang menyelenggarakan proyek itu PUPR di sana. Kemudian, kantor-kantor lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, termasuk pihak swasta," ungkap Asep Jumat (15/9/2023).
Berita Terkait
-
Cegah Dana Koperasi Merah Putih Dikorupsi, Kemenkop Gandeng KPK dan Kejaksaan Agung
-
KPK Umumkan Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan: Siapa Saja?
-
Sudah Klarifikasi, Menteri UMKM dan Istri Masih Berpeluang Dipanggil KPK
-
Cek Fakta: Megawati Soekarnoputri Menjerit Karena Indosat dan Jual Pulau Diusut KPK
-
Eks Penyidik Desak KPK Dalami Surat Sakti Istri Menteri UMKM: Agar Jelas dan Terang Benderang
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian