Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof. Dr. Mahfud MD, menyoroti lambatnya penanganan surat permintaan impeachment atau pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pernyataan pemakzulan Gibran ini disampaikan Mahfud MD dalam sebuah podcast di FORUM KEADILAN TV, yang rekamannya kini menjadi perbincangan hangat di kalangan publik dan pengamat politik.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD secara terbuka mempertanyakan, "mengapa surat permintaan impeachment terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka belum diproses oleh DPR."
Pertanyaan ini mencerminkan kegelisahan publik terkait transparansi dan akuntabilitas proses hukum dan politik di lembaga legislatif.
Lebih lanjut, Prof. Mahfud MD memberikan analisis mendalam mengenai tantangan politik yang dihadapi dalam upaya pemakzulan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa, "secara politik, proses impeachment akan sulit berjalan karena memerlukan dukungan mayoritas di DPR, yang saat ini dikuasai oleh koalisi pendukung pemerintah."
Pernyataan ini mengindikasikan adanya kendala struktural dan kekuatan politik yang signifikan di parlemen yang dapat menghambat kelanjutan proses impeachment, terlepas dari substansi atau alasan di balik permintaan tersebut.
Analisis Mahfud MD ini memberikan gambaran realistis tentang dinamika politik di Indonesia, di mana dukungan mayoritas di DPR menjadi faktor penentu dalam setiap langkah politik krusial, termasuk pemakzulan seorang pejabat tinggi negara.
Pernyataan ini juga menyoroti bagaimana kekuatan koalisi politik dapat memengaruhi jalannya proses legislasi dan pengawasan, bahkan terhadap isu-isu yang melibatkan pejabat dari lingkaran kekuasaan.
Baca Juga: Puji Gibran Panen Jabatan? Ade Armando Tuai Cibiran Usai Jadi Komisaris PLN
Sorotan Mahfud MD terhadap isu impeachment Gibran Rakabuming Raka ini menambah daftar panjang kritik dan pertanyaan publik terhadap independensi lembaga-lembaga negara dan pengaruh politik dalam setiap pengambilan keputusan penting.
Publik kini menantikan bagaimana DPR akan menanggapi pertanyaan dan sorotan dari Mahfud MD ini, serta bagaimana nasib surat permintaan impeachment tersebut akan berlanjut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Undang Rocky Gerung, PDIP Bahas Isu yang Jadi Sorotan Masyarakat di Rakernas
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan