Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof. Dr. Mahfud MD, secara blak-blakan membongkar dugaan adanya intervensi atau "backing" dari pihak-pihak kuat, termasuk yang berpotensi terkait dengan kekuasaan, dalam penanganan kasus-kasus hukum di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Mahfud MD bongkar dugaan backing istana dalam sebuah podcast di FORUM KEADILAN TV yang ditayangkan di YouTube, yang rekamannya kini menjadi sorotan publik.
Dalam diskusinya, Mahfud MD dengan Indra J Piliang menyoroti perubahan signifikan dalam persepsi publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"KPK kini tidak lagi mendapat sorotan positif seperti dulu," ujarnya, mengindikasikan adanya penurunan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah tersebut.
Ia secara spesifik menyoroti kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera Utara, di mana Mahfud MD menyatakan keraguannya bahwa KPK akan melibatkan Bobi Nasution, menantu Presiden Jokowi.
"Meskipun secara hukum seharusnya Bobi dipanggil untuk dimintai keterangan," tegasnya, menyiratkan adanya perlakuan berbeda dalam penanganan kasus yang melibatkan lingkaran kekuasaan.
Lebih lanjut, Mahfud MD melihat adanya "momentum bagi KPK untuk memulihkan citranya, mengingat cengkeraman politik Presiden Jokowi yang dinilai mulai melemah."
Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa kelemahan kontrol politik dari pusat kekuasaan dapat menjadi celah bagi KPK untuk bekerja lebih independen dan berani.
Ia juga mengapresiasi langkah KPK yang mulai berani menangani kasus-kasus besar, seperti penangkapan kembali Sekretaris Mahkamah Agung terkait dugaan pencucian uang, yang dianggap sebagai sinyal positif.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Kasus Dugaan Korupsi Jokowi dan Fufufafa Bisa Jadi Syarat Kuat Pemakzulan Gibran
Sebagai Menko Polhukam di masa lalu, Mahfud MD mengaku sering memimpin rapat koordinasi dengan KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri. Tujuan rapat-rapat tersebut adalah untuk mengatasi "hambatan dalam penanganan kasus, termasuk adanya backing dari pihak-pihak kuat."
Pengakuan ini menguatkan dugaan adanya intervensi eksternal yang menghambat proses hukum.
Ia mencontohkan alotnya kasus penangkapan Gubernur Papua yang memerlukan koordinasi lintas lembaga, termasuk TNI dan BIN, menunjukkan kompleksitas dan tekanan yang dihadapi aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus besar.
Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang melibatkan Samsul Nursalim juga tak luput dari perhatian Mahfud MD. Ia mengungkapkan adanya upaya dari pihak tertentu untuk "meminta pembebasan utang," namun ia dengan tegas menolaknya.
"Saya bilang tidak bisa," kata Mahfud MD, menegaskan sikapnya yang tidak kompromi terhadap upaya-upaya yang berpotensi merugikan negara.
Selain isu korupsi, Mahfud MD juga menyentil komitmen pemberantasan korupsi di bawah pemerintahan Prabowo Subianto. Ia berharap Presiden Prabowo dapat merealisasikan komitmennya dengan memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar