Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump memutuskan untuk tetap mengenakan tarif impor 32 persen bagi Indonesia. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Ekonom dan pakar kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menilai, keputusan Trump tetap mengenakan tarif impor tinggi bagi Indonesia sebagai pukulan berat, sekaligus bukti kegagalan pemerintah melakukan negosiasi.
"Keputusan Trump ini menimbulkan kerugian strategis jangka panjang bagi ekonomi Indonesia," kata Nur kepada Suara.com, Selasa (8/7/2025).
Tingginya tarif impor yang dikenakan AS terhadap Indonesia, kata Nur, menjadi pukulan berat, terutama bagi industri tekstil dan alas kaki dalam negeri yang menyerap lebih dari 3,6 juta tenaga kerja.
Ia memprediksi dengan tarif impor AS hingga 32 persen terhadap produk Indonesia, berpotensi mendorong buyer global memindahkan kontrak produksinya ke negara-negara pesaing seperti Vietnam yang mendapat tarif impor lebih rendah.
"Ini berarti ancaman pemutusan hubungan kerja massal yang akan meningkatkan pengangguran dan menurunkan daya beli masyarakat," ungkapnya.
Nur juga menilai bahwa kegagalan Indonesia bernegosiasi dengan AS semata-mata bukan karena kebijakan keras Trump.
Tetapi karena lemahnya strategi dan kepemimpinan ekonomi pemerintah Indonesia dalam merespons tantangan global.
Terlebih sejak periode pertama pemerintahannya, Trump, kata Nur, sebenarnya telah menggunakan tarif sebagai senjata politik dan ekonomi.
Baca Juga: Risiko PHK Mengancam Akibat Perang Tarif Trump ke Indonesia
Seharusnya pemerintah Indonesia dapat membaca itu dan menyiapkan strategi matang untuk menghadapinya.
"Tapi Indonesia justru tidak menyiapkan proposal win-win. Pemerintah kita seolah berharap Trump berubah pikiran tanpa upaya negosiasi yang substantif dan strategis," ujarnya.
Karena itu, Nur menganggap bahwa kegagalan Indonesia bernegosiasi dengan AS tidak terlepas akibat lemahnya kepemimpinan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam mengelola diplomasi ekonomi.
Menurutnya, pemerintah membutuhkan pemimpin ekonomi yang tidak hanya pintar di atas kertas, tetapi juga tangguh di meja perundingan global untuk membela kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyatnya.
“Rakyat tidak boleh lagi menjadi korban dari kegagalan negosiasi yang mengancam jutaan lapangan kerja,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin Perindustrian Saleh Husin mengatakan beberapa industri di Indonesia terancam dilanda PHK akibat perang tarif yang dilancarkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Berita Terkait
-
Besok! Anwar Ibrahim Terbang ke Jakarta Temui Prabowo, Bahas Apa?
-
Zohran Mamdani Calon Kuat Walkot New York, Benarkah Komunis dan Representasi Syiah?
-
Zohran Mamdani Janji Tangkap Netanyahu Jika Jadi Walkot NY, Donald Trump Marah: Komunis Gila!
-
Trump Umumkan Perang Iran-Israel Berakhir, Tapi Mengapa Ia Juga Sebut Bisa Meletus Lagi 'Segera'?
-
Konflik Iran-Israel Memanas: Trump Kehilangan Kesabaran, Ada Apa Sebenarnya?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi