Suara.com - Andre Rosiade nampaknya geram dan berencana melaporkan akun-akun media sosial yang menuduh dirinya menitipkan Pratama Arhan ke skuad Timnas Indonesia.
Andre Rosiade pun membantah pernah menitipkan Arhan kepada pelatih Timnas ketika itu, Shin Tae Yong maupun Ketua Umum PSSI Erick Tohir.
"Tanya Shin Tae-yong, tanya Erick Thohir, pernah nggak saya titip Arhan? Nggak ada," kata anggota DPR RI ini dalam podcast bersama Akmal Marhali.
Tudingan ini bermula dari kerap masuknya nama Pratama Arhan ke skuad Timnas Indonesia, terutama di era Shin Tae-yong.
"Maka saya mau coba laporin ke polisi nih. Ada salah satu akun yang bilang saya menitipkan Arhan," sebut Andre.
Untuk memastikannya, dia menginginkan STY dan Erick Thohir diperiksa Bareskrim Polri.
"Saya mau cek biar Shin Tae-yong dan Erick dipanggil Bareskrim, biar dicek pernah nggak Andre nih nitip Arhan. Pernah nggak? Biar fair dong. Kalo memang Arhan pemain titipan," lanjutnya,
Diketahui, Pratama Arhan saat masih dilatih Shin Tae-yong, tak mendapat menit bermain mumpuni bersama klubnya, FC Tokyo dan Suwon FC.
Meski tak mendapat menit bermain, Arhan tetap tak pernah absen dari pemanggilan STY. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan dari publik.
Baca Juga: Erick Thohir Usul Dividen dari BUMN Perum untuk Pendapatan Negara
Tak ayal, muncul asumsi liar dari publik di media sosial yang menduga bahwa masuknya Arhan ke skuad Merah Putih karena pengaruh Andre Rosiade selaku mertuanya.
Dugaan ini muncul karena Andre sendiri merupakan salah satu tokoh politik di Indonesia yang punya kedekatan dengan penguasa.
Banyaknya asumsi liar ini otomatis membuat Andre kesal.
Politisi dari Partai Gerindra itu kemudian mengancam akan melaporkan akun-akun di media sosial yang menudingnya menitipkan Arhan.
Namun, Andre Rosiade memastikan jika pemanggilan Pratama Arhan ke Timnas Indonesia karena kerja keras pemain milik Bangkok United itu sendiri.
Andre bahkan berkilah jika Arhan sudah menjadi salah satu pemain yang kerap diandalkan Tim Garuda sebelum menjadi menantunya.
Berita Terkait
-
Bekas Tangan Kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto Tak Bakal Jadi Asisten John Herdman
-
Pratama Arhan Bakal Satu Tim dengan Anak Legenda Barcelona dan Brasil
-
Kekerasan Pemain Sepak Bola Viral, Andre Taulany Senggol Erick Thohir Bawa-Bawa Pasukan Lapor Pak!
-
Pratama Arhan Bakal Setim dengan Putra Legenda Brasil Rivaldo
-
Bidik Manipulasi Foto Asusila via Grok AI, Bareskrim: Deepfake Bisa Dipidana
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar