Suara.com - Jagat media sempat dihebohkan dengan kabar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan berkantor di Papua. Namun, isu tersebut langsung diluruskan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumhamimipas), Yusril Ihza Mahendra, yang menegaskan adanya kesalahpahaman besar dalam pemberitaan yang beredar.
Yusril menjelaskan bahwa yang akan memiliki kantor di Papua bukanlah Wakil Presiden secara pribadi, melainkan lembaga khusus yang dibentuk untuk mengakselerasi pembangunan di Bumi Cenderawasih. Gibran, dalam kapasitasnya sebagai Wapres, memang ditugaskan untuk memimpin badan tersebut.
"Jadi yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu. Sebagai Ketua Badan Khusus, apabila Wakil Presiden dan para Menteri anggota badan itu jika sedang berada di Papua, beliau-beliau tentu dapat berkantor di Kesekretariatan Badan Khusus tersebut. Jadi bukan Wakil Presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/7/2025).
Penegasan ini disampaikan Yusril untuk mengklarifikasi pernyataannya dalam Laporan Tahunan Komnas HAM pada 2 Juli 2025 lalu, yang kemudian ditafsirkan secara keliru oleh sejumlah media.
Dasar hukum penugasan Gibran ini, menurut Yusril, sangat jelas, yakni Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Aturan tersebut mengamanatkan pembentukan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua yang kini telah direalisasikan melalui Perpres Nomor 121 Tahun 2022.
Badan strategis ini diketuai langsung oleh Wakil Presiden dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, serta perwakilan dari setiap provinsi di Papua. Tujuannya adalah untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, dan koordinasi agar pembangunan di Papua berjalan lebih cepat dan efektif.
Yusril menekankan bahwa secara konstitusional, mustahil bagi wakil presiden untuk memindahkan kantornya dari ibu kota negara. Kedudukan presiden dan wakil presiden tidak dapat dipisahkan.
"Tidak mungkin wakil presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media," tegas Yusril.
Untuk mendukung operasional badan tersebut, sebuah kantor kesekretariatan memang didirikan di Jayapura. Kantor inilah yang menjadi pusat administrasi dan koordinasi di lapangan.
Baca Juga: Bukan Wapres Gibran yang Berkantor di Papua, Ini Penjelasan Lebih Lanjut Menko Yusril
Sebagaimana dijelaskan Mendagri Tito Karnavian, kantor ini dapat digunakan oleh Wapres Gibran saat memimpin rapat atau melakukan koordinasi langsung di Papua, namun bukan sebagai kantor permanen Wapres.
Yusril juga membuka kemungkinan adanya penataan ulang struktur sekretariat dan personalia pelaksana badan tersebut di masa depan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan.
"Namun aturan-aturan terkait dengan pembentukan badan tersebut bisa saja direvisi sesuai kebutuhan untuk lebih mempercepat pembangunan Papua," kata Yusril.
Berita Terkait
-
Bukan Wapres Gibran yang Berkantor di Papua, Ini Penjelasan Lebih Lanjut Menko Yusril
-
Wacana Gibran Ditugaskan ke Papua, Pengamat Ingatkan Risiko Politik
-
Mahfud MD Pertanyakan Mandeknya Proses Impeachment Gibran di DPR, Mustahil Dimakzulkan?
-
Cerita Yanti Penjual Ronde: Dagangan Laris Manis Diborong Gibran 130 Porsi
-
Gibran Bakal Berkantor di Papua? Yusril Bocorkan Tugas Khusus dari Prabowo
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Negosiasi Panas Krisis Iklim Kandas Gegara Kebakaran di Dapur COP30, Apa Penyebabnya?
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK