Suara.com - Hari ini, Rabu, 9 Juli 2025, hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2025/2026 Bogor resmi diumumkan. Para orang tua dan calon murid yang telah mengikuti tahapan pendaftaran dan seleksi SPMB Kabupaten Bogor 2025 kini dapat mengakses status penerimaan mereka secara daring. Proses ini, yang sebelumnya dikenal sebagai PPDB, merupakan langkah krusial dalam mempersiapkan anak-anak memasuki jenjang pendidikan selanjutnya.
Proses penerimaan murid baru di Kabupaten Bogor selalu menjadi perhatian utama menjelang tahun ajaran baru. Setelah melalui fase pendaftaran dan serangkaian seleksi yang ketat, tahapan pengumuman menjadi penentu. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, informasi kelulusan dapat diakses mulai hari ini, 9 Juli 2025. Kemudahan akses informasi ini, terutama melalui platform daring, menjadi penting untuk memastikan seluruh calon murid dan orang tua dapat mengetahui hasilnya dengan cepat dan efisien. Langkah ini juga mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses penerimaan peserta didik baru di Bogor.
Berbagai jalur pendaftaran telah dibuka dalam SPMB/PPDB TK, SD, dan SMP Kabupaten Bogor 2025, dengan persentase dan kriteria yang berbeda di setiap jenjang. Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor telah merilis panduan lengkap mengenai jalur-jalur ini untuk Tahun Ajaran 2025/2026, memastikan semua pihak memahami mekanisme pendaftaran yang berlaku. Informasi ini menjadi krusial bagi orang tua dalam merencanakan pendidikan anak-anak mereka.
Jalur Pendaftaran SPMB/PPDB Kabupaten Bogor 2025
Sistem pendaftaran SPMB/PPDB jenjang TK, SD, dan SMP di Kabupaten Bogor 2025 dirancang untuk mengakomodasi beragam latar belakang calon murid melalui beberapa jalur berbeda. Meskipun jumlah dan jenis jalur pendaftaran bervariasi di setiap jenjang, prinsip utamanya adalah pemerataan akses pendidikan. Orang tua dan calon murid penting untuk memahami rincian jalur-jalur yang tersedia, yang telah diumumkan secara resmi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Beberapa jalur pendaftaran utama yang diterapkan dalam SPMB/PPDB Kabupaten Bogor 2025 meliputi:
Jalur Domisili: Ini adalah jalur utama dengan persentase kuota penerimaan terbesar, mencapai 80% dari total daya tampung sekolah. Jalur ini memprioritaskan calon murid berdasarkan kedekatan jarak tempat tinggal mereka dengan satuan pendidikan yang dituju, memastikan pemerataan akses bagi penduduk sekitar sekolah.
Jalur Afirmasi: Dikhususkan bagi calon murid baru dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) dengan domisili yang berdekatan dengan sekolah. Kuota untuk jalur ini adalah 15%, dan juga mencakup calon murid penyandang disabilitas. Apabila kuota jalur Afirmasi tidak terpenuhi, sisa kuota akan dilimpahkan untuk mengisi jalur Domisili. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap inklusi dan dukungan bagi keluarga yang membutuhkan.
Jalur Mutasi: Jalur ini ditujukan bagi anak guru/tenaga kependidikan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta mereka yang berdomisili di daerah perbatasan, baik di dalam maupun di luar wilayah yang telah ditetapkan oleh Kepala Satuan Pendidikan. Kuota untuk jalur ini cenderung lebih kecil, dan jika tidak terpenuhi, sisa kuota akan dialihkan ke Jalur Domisili. Prioritas penentuan penerimaan pada jalur ini, jika jumlah pendaftar melebihi kuota, juga mempertimbangkan jarak tempat tinggal terdekat ke satuan pendidikan.
Baca Juga: Program 3 Juta Rumah Prabowo Dimulai, Bogor Jadi Pusat KPR Subsidi Khusus Pekerja dan ASN
Setelah melalui semua tahapan pendaftaran dan seleksi, fokus kini beralih ke hasil pengumuman yang, seperti disebutkan, akan tersedia pada Rabu, 9 Juli 2025.
Cara Buka Pengumuman dan Proses Daftar Ulang SPMB Kabupaten Bogor 2025
Untuk mengetahui hasil pengumuman SPMB Kabupaten Bogor 2025 jenjang TK, SD, dan SMP, orang tua dan calon murid dapat dengan mudah mengaksesnya secara daring. Berikut adalah langkah-langkah praktis untuk melihat hasil penerimaan:
- Buka peramban (browser) di perangkat Anda dan kunjungi tautan resmi: https://spmb.bogorkab.go.id/login.
Setelah halaman login terbuka, masukkan username berupa NISN@spmb.go.id dan gunakan Tempat Tanggal Lahir Anda sebagai password. - Klik tombol ‘Login’ untuk masuk ke akun aplikasi SPMB Kabupaten Bogor 2025 Anda.
- Setelah berhasil masuk, cari dan klik pada bagian ‘Pengumuman’ untuk melihat hasil seleksi.
- Setelah dinyatakan diterima di satuan pendidikan yang dituju, tahapan selanjutnya yang krusial adalah daftar ulang. Proses daftar ulang ini bertujuan untuk mengkonfirmasi status calon murid baru dan wajib dilakukan. Sesuai jadwal SPMB Kabupaten Bogor, proses daftar ulang dijadwalkan pada hari Kamis dan Jumat, 10-11 Juli 2025. Pelaksanaan daftar ulang akan dilakukan langsung di masing-masing satuan pendidikan tempat calon murid diterima, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Apabila terdapat sisa kuota setelah proses daftar ulang utama, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor juga menjadwalkan daftar ulang untuk calon murid cadangan pada Sabtu, 12 Juli 2025.
Berikut adalah syarat dan ketentuan penting terkait daftar ulang:
- Calon murid yang diterima wajib melakukan lapor diri atau daftar ulang pada 10-11 Juli 2025 dengan menunjukkan dokumen asli yang diperlukan sebagai syarat di satuan pendidikan penerima.
- Jika calon murid tidak melakukan daftar ulang hingga tanggal 11 Juli 2025, maka calon murid tersebut akan dinyatakan mengundurkan diri dan status kelulusannya gugur.
- Teknis pelaksanaan daftar ulang sepenuhnya menjadi wewenang Kepala Satuan Pendidikan masing-masing. Kuota daya tampung yang belum terisi akan otomatis diisi oleh calon murid baru dari daftar cadangan setelah waktu daftar ulang utama berakhir.
Pihak satuan pendidikan secara tegas dilarang menerima calon murid yang tidak diumumkan secara resmi oleh Pemerintah Daerah sebagai murid lolos seleksi, bukan calon murid baru cadangan, serta yang tidak melakukan daftar ulang sesuai ketentuan.
Berita Terkait
-
Pendidikan Tanpa Etika: Ketika PPDB Jadi Ajang Suap dan Jalur Belakang
-
Dari PPDB ke SPMB: Apakah Sekadar Ganti Nama?
-
Benarkah Bogor Biang Keladi Banjir Jakarta? Pernyataan Dedi Mulyadi Tuai Kritik
-
Teknologi Penangkal Banjir: Modifikasi Cuaca Siap Diterapkan di Langit Jabodetabek
-
Detik-Detik Polisi Terluka Akibat Ledakan Gas Saat Masak Mi Instan di Gunung Sindur Bogor
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional