Suara.com - Pemerintah baru saja merilis berita gembira. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia turun.
Secara teori, ini berarti lebih banyak orang yang bekerja. Tapi, mari kita jujur sejenak. Apakah kamu, sebagai seorang milenial atau Gen Z yang sedang merintis karir, benar-benar merasakan perbaikan itu?
Atau justru kamu merasa gaji segitu-gitu saja, status pekerjaan tidak pernah aman, dan rasa cemas soal masa depan finansial malah semakin menjadi? Jika ya, kamu tidak sendirian.
Data boleh berkata A, tapi realita di lapangan seringkali berkata B. Riset terbaru dari Microeconomics Dashboard (Micdash) FEB UGM mengungkap sebuah paradoks yang menjadi "jebakan" tersembunyi bagi angkatan kerja muda.
Ilusi Angka: Di Balik Turunnya Angka Pengangguran
Masalah pertama terletak pada definisi "bekerja". Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), seseorang sudah dianggap bekerja jika ia melakukan pekerjaan untuk mendapat penghasilan minimal satu jam dalam seminggu terakhir.
Qisha Quarina, Peneliti Micdash FEB UGM, menyoroti betapa luasnya definisi ini.
"Konsep 1 jam dalam seminggu terakhir ini menjadi penting. Seseorang yang membantu menjaga warung keluarganya selama 1 jam dalam satu minggu terakhir sebelum diwawancara, akan dikategorikan ke dalam bekerja, walaupun yang bersangkutan tidak dibayar," ungkapnya melalui keterangan resminya, Rabu (9/7/2025).
Ini artinya, angka "pekerja" yang naik bisa jadi hanya ilusi optik. Seseorang yang baru terkena PHK dan terpaksa menjadi driver ojek online beberapa jam seminggu, atau seorang sarjana yang terpaksa membantu di toko keluarga tanpa upah, secara statistik dihitung sebagai "bekerja". Mereka tidak menganggur, tapi apakah pekerjaan mereka sudah layak?
Baca Juga: Segini Gaji Fantastis Ade Armando Usai Jadi Komisaris PLN, Rekam Jejaknya Penuh Kontroversi
Jebakan Pekerjaan Rentan: Saat Status 'Pekerja' Tak Menjamin Kesejahteraan
Inilah inti masalahnya. Kenaikan jumlah pekerja ternyata didominasi oleh sektor informal. Data menunjukkan proporsi pekerja informal naik menjadi 59,40 persen pada Februari 2025, sementara pekerja formal justru menyusut.
"Artinya, kenaikan pekerja tidak diikuti dengan perbaikan kualitas pekerjaan," tegas Qisha.
Apa artinya ini bagi kamu? Artinya, semakin banyak orang yang terperangkap dalam pekerjaan rentan dengan ciri-ciri sebagai berikut:
Tidak Ada Kepastian Kontrak: Banyak yang bekerja tanpa perjanjian kerja yang jelas. Posisi tawarmu lemah dan kamu bisa kehilangan pekerjaan kapan saja tanpa pesangon.
Dominasi Kontrak Jangka Pendek (PKWT): Bahkan di sektor formal, banyak perusahaan lebih memilih Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Ini menciptakan siklus tak berujung: cari kerja, kerja sebentar, kontrak habis, cari kerja lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf