Suara.com - Pemerintah baru saja merilis berita gembira. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia turun.
Secara teori, ini berarti lebih banyak orang yang bekerja. Tapi, mari kita jujur sejenak. Apakah kamu, sebagai seorang milenial atau Gen Z yang sedang merintis karir, benar-benar merasakan perbaikan itu?
Atau justru kamu merasa gaji segitu-gitu saja, status pekerjaan tidak pernah aman, dan rasa cemas soal masa depan finansial malah semakin menjadi? Jika ya, kamu tidak sendirian.
Data boleh berkata A, tapi realita di lapangan seringkali berkata B. Riset terbaru dari Microeconomics Dashboard (Micdash) FEB UGM mengungkap sebuah paradoks yang menjadi "jebakan" tersembunyi bagi angkatan kerja muda.
Ilusi Angka: Di Balik Turunnya Angka Pengangguran
Masalah pertama terletak pada definisi "bekerja". Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), seseorang sudah dianggap bekerja jika ia melakukan pekerjaan untuk mendapat penghasilan minimal satu jam dalam seminggu terakhir.
Qisha Quarina, Peneliti Micdash FEB UGM, menyoroti betapa luasnya definisi ini.
"Konsep 1 jam dalam seminggu terakhir ini menjadi penting. Seseorang yang membantu menjaga warung keluarganya selama 1 jam dalam satu minggu terakhir sebelum diwawancara, akan dikategorikan ke dalam bekerja, walaupun yang bersangkutan tidak dibayar," ungkapnya melalui keterangan resminya, Rabu (9/7/2025).
Ini artinya, angka "pekerja" yang naik bisa jadi hanya ilusi optik. Seseorang yang baru terkena PHK dan terpaksa menjadi driver ojek online beberapa jam seminggu, atau seorang sarjana yang terpaksa membantu di toko keluarga tanpa upah, secara statistik dihitung sebagai "bekerja". Mereka tidak menganggur, tapi apakah pekerjaan mereka sudah layak?
Baca Juga: Segini Gaji Fantastis Ade Armando Usai Jadi Komisaris PLN, Rekam Jejaknya Penuh Kontroversi
Jebakan Pekerjaan Rentan: Saat Status 'Pekerja' Tak Menjamin Kesejahteraan
Inilah inti masalahnya. Kenaikan jumlah pekerja ternyata didominasi oleh sektor informal. Data menunjukkan proporsi pekerja informal naik menjadi 59,40 persen pada Februari 2025, sementara pekerja formal justru menyusut.
"Artinya, kenaikan pekerja tidak diikuti dengan perbaikan kualitas pekerjaan," tegas Qisha.
Apa artinya ini bagi kamu? Artinya, semakin banyak orang yang terperangkap dalam pekerjaan rentan dengan ciri-ciri sebagai berikut:
Tidak Ada Kepastian Kontrak: Banyak yang bekerja tanpa perjanjian kerja yang jelas. Posisi tawarmu lemah dan kamu bisa kehilangan pekerjaan kapan saja tanpa pesangon.
Dominasi Kontrak Jangka Pendek (PKWT): Bahkan di sektor formal, banyak perusahaan lebih memilih Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Ini menciptakan siklus tak berujung: cari kerja, kerja sebentar, kontrak habis, cari kerja lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM