Suara.com - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando mengonfirmasi bahwa dirinya telah resmi ditunjuk sebagai komisaris di PT PLN Nusantara Power (PLN NP).
PT PLN Nusantara Power merupakan anak perusahaan PT PLN (Persero) yang bergerak di sektor pembangkitan listrik. Ade menyebut ia mulai menjalankan tugas barunya sejak Kamis, 4 Juli 2025.
Penunjukkan Ade Armando menjadi komisaris PLN NP mencuat ke publik setelah dokumen hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan tersebut beredar di media sosial pada awal Juli 2025.
Dalam dokumen tersebut tertulis susunan terbaru dewan komisaris dan direksi PLN NP.
“Ya, saya sudah resmi menjabat sebagai komisaris PLN Nusantara Power. Mulai aktif bekerja sejak 4 Juli lalu,” kata Ade kepada wartawan, Jumat (5/7/2025).
Dalam susunan kepengurusan baru itu, Edi Srimulyanti ditetapkan sebagai komisaris utama sekaligus komisaris independen.
Sementara Ade Armando menempati posisi sebagai anggota dewan komisaris yang bertugas mengawasi jalannya perusahaan dan memberikan masukan strategis kepada manajemen.
Jabatan komisaris pada perusahaan BUMN seperti PLN NP umumnya disertai dengan remunerasi yang cukup besar.
Berdasarkan Laporan Tahunan 2024 PLN Nusantara Power, penghasilan jajaran direksi dan dewan komisaris ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Pemegang Saham Mayoritas PLN NP tertanggal 24 September 2024.
Baca Juga: Daftar Kontroversi Ade Armando yang Jadi Komisaris PLN Nusantara Power
SK tersebut mengatur tentang penggunaan laba bersih 2023, tantiem tahun berjalan, serta penetapan penghasilan pada 2024 bagi manajemen perseroan.
Struktur penghasilan anggota dewan komisaris PLN NP mencakup honorarium bulanan, sejumlah tunjangan, fasilitas, dan tantiem atau bonus yang diberikan berdasarkan capaian kinerja perusahaan.
Komisaris utama memperoleh honorarium setara 45 persen dari gaji direktur utama. Sementara itu, anggota dewan komisaris menerima honorarium sebesar 90 persen dari honorarium komisaris utama.
Berikut perkiraan rincian penghasilan yang diterima anggota dewan komisaris PLN Nusantara Power untuk tahun 2024
- Honorarium bulanan: Rp106.920.000,
- Tunjangan transportasi (20 persen dari honorarium): Rp21.384.000 per bulan.
- Tunjangan komunikasi: Rp1.000.000 per bulan
- Tunjangan Hari Raya (THR): Satu kali honorarium atau Rp106.920.000
- Tantiem tahunan: Antara Rp393.096.375 hingga Rp673.879.500, bergantung pada kinerja perusahaan dan keputusan pemegang saham.
Selain penghasilan tersebut, anggota dewan komisaris juga memperoleh fasilitas lainnya, seperti layanan kesehatan, perlindungan asuransi purnajabatan, serta berbagai bantuan operasional sesuai ketentuan perusahaan.
Jika diakumulasikan, total penghasilan tahunan yang diterima seorang komisaris PLN NP dapat mencapai lebih dari Rp2 miliar, termasuk honorarium, tunjangan, dan tantiem.
Berita Terkait
-
Daftar Kontroversi Ade Armando yang Jadi Komisaris PLN Nusantara Power
-
Kenapa Ade Armando Jadi Komisaris PLN Nusantara Power?
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Ade Armando Benarkan Dirinya Ditunjuk Jadi Komisaris PLN NP
-
Siapa Nikson Silalahi ? Rangkap Jabatan Komisaris Utama dan Komisaris Independen PLN EPI
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan
-
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji
-
22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa
-
Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!
-
Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia
-
Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal