Menurutnya, pihak swasta bisa mengelola parkir dengan lebih optimal dan transparan.
Pemasukan pun dapat langsung disetorkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta tanpa ada risiko kebocoran.
Sementara Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI, Sutikno, juga menilai potensi pendapatan dari parkir sangat besar.
Dana ini bisa dimanfaatkan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya kembali ke masyarakat dalam bentuk layanan publik maupun bantuan sosial.
"Kan lumayan bisa buat nambah PAD kan? Nah PAD ini kan juga kita kembalikan kepada masyarakat juga. Mungkin ke pelayanan, mungkin kepada bentuk-bentuk produk bantuan-bantuan sosial buat yang membutuhkan, kan gitu ya," jelas Sutikno.
Hal serupa juga disampaikan Anggota Komisi C dari PAN, Lukmanul Hakim. Ia menyoroti minimnya target pendapatan yang ditetapkan UPT Parkir, yakni hanya sekitar Rp30 miliar per tahun.
Menurutnya, angka tersebut tak masuk akal mengingat luas dan tingginya aktivitas perparkiran di Jakarta.
"Kalau saya melihat berapa kali rapat dengan mereka, mereka aja nggak tahu mereka mau ngapain. Angka yang mereka kasih ke kita itu ngaco semua. Jadi target mereka cuma 30 miliaran setahun. Nggak mungkinlah," ucap Lukmanul.
Sementara itu, Anggota Komisi B dari Fraksi PDIP DPRD DKI, Hardiyanto Kenneth menilai UPT Parkir sudah tidak relevan lagi untuk dipertahankan jika terus gagal mengelola pungutan parkir secara baik.
Baca Juga: Jakarta Bebas Macet? Wagub 'Bisikin' Menpan RB Semua PNS Pusat Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu
"Ke depannya kalau kita melihat UPT Parkir ini begini-begini terus, ya mungkin kita akan sarankan kepada Pak Gubernur untuk dibubarin saja. Kita lelang aja kepada swasta supaya swasta yang mengelola," ucap Kenneth.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan swasta dalam menata parkir dapat memaksimalkan penerimaan daerah.
Baik parkir di gedung (off-street) maupun di tepi jalan (on-street) bisa dikelola secara profesional, dan hasilnya langsung disetorkan ke Bapenda.
"Nanti kan masuk ke ranah Bapenda Provinsi DKI Jakarta. Bapenda yang ngontrol. Supaya ke depannya gak terjadi kebocoran pendapatan daerah lagi terkait sumber pendapatan retribusi parkir ini," pungkas Kenneth.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Yakin PIK Sanggup Punya Fasilitas Pengolahan Sampah Sendiri
-
Pemprov Jakarta dan Pemkot Bekasi Sepakat! TPST Bantar Gebang Diperpanjang Hingga 2031
-
Jakarta Dalam Warna Digelar Besok Pagi, Deretan Artis Ramaikan Acara
-
Pajak Padel Tuai Polemik, Pemprov DKI Klaim Sejak Lama Olahraga Permainan Kena Pajak: Tak Gaduh!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Pagi Ini, KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk
-
Dompet Dhuafa Menyapa Masyarakat Muslim di Pelosok Samosir, Bawa Bantuan dan Kebaikan
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur