Suara.com - Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengenakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) pada olahraga padel menuai polemik. Menanggapi hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa pemungutan pajak atas olahraga permainan sejatinya bukan hal baru.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati menjelaskan bahwa dasar pemungutan pajak ini sudah diatur sejak lama dan merupakan bagian dari pajak hiburan dalam kategori pajak daerah.
“Jadi sebenarnya olahraga permainan sudah dikenai Pajak Hiburan sejak lama dan tidak ada masalah. Adem ayem tanpa kegaduhan,” kata Lusiana dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com, Jumat (4/7/2025).
Pajak atas hiburan, menurutnya, telah berlaku sejak Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 1997. Kemudian melalui UU Nomor 28 Tahun 2009 dan UU Nomor 1 Tahun 2022, pemerintah melakukan penyesuaian nomenklatur dan pengelompokan pajak agar lebih sesuai dengan prinsip keadilan.
Kini, olahraga permainan seperti padel dikenakan pajak melalui kategori PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan, dengan tarif sebesar 10 persen. Angka itu disebutnya lebih rendah dibandingkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen yang dikenakan pada olahraga golf.
“Olahraga yang dikenai PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan adalah olahraga permainan dengan menggunakan tempat/ruang dan/atau peralatan dan perlengkapan untuk olahraga dan kebugaran,” jelas Lusiana.
Ia menambahkan, kebijakan ini ditujukan untuk menciptakan keadilan dalam sistem perpajakan, karena berbagai jenis olahraga permainan lainnya juga telah lama menjadi objek pajak.
“Jadi pengenaan Pajak PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan atas olahraga permainan padel justru untuk menciptakan rasa keadilan,” ujar Lusiana.
Berdasar data Bapenda DKI Jakarta, hingga saat ini terdapat tujuh lapangan padel yang telah terdaftar sebagai wajib pajak PBJT sejak 2024.
Baca Juga: Istri Keliling Eropa Berkedok Misi Budaya, Pukat UGM Skakmat Menteri UMKM: Penyalahgunaan Wewenang!
Pemprov DKI pun memastikan bahwa seluruh pemungutan pajak dilakukan secara transparan dan adil. Dana yang terkumpul, ditegaskan Lusiana, akan digunakan untuk kepentingan publik.
“Yang paling utama, pemungutan pajak ini dilakukan secara adil dan transparan, dan uang pajak digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lusiana mengajak masyarakat tetap aktif berolahraga dan turut bergotong royong dalam membayar pajak demi pembangunan.
“Mari tetap berolahraga agar sehat dan riang gembira, sekaligus bergotong royong membayar pajak untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.
DPRD Prihatin Padel Kena Pajak
Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M Thamrin, menyoroti soal kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mengenakan pajak 10 persen untuk olahraga padel.
Berita Terkait
-
Istri Keliling Eropa Berkedok Misi Budaya, Pukat UGM Skakmat Menteri UMKM: Penyalahgunaan Wewenang!
-
Sudirman Said Beberkan soal KKN: Gambar Wapres di Sekolah-Kantor Itu Simbol Telanjang Nepotisme!
-
Menteri UMKM Banjir Cibiran usai Istri Kegep Pelesiran ke Eropa: Hari Pembalasan di Akhirat Menanti!
-
Sudirman Said Ungkit 'Dosa-dosa' Jokowi dari Parcok hingga Bansos: Ternyata Ujungnya Nepotisme
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Bahlil Sumbang Hewan Kurban ke Seluruh DPD Golkar, Totalnya Lebih dari 40 Ekor
-
Bukan di Kelas, Puluhan Anak PAUD Tangerang 'Geruduk' Aviary Park Demi Belajar Literasi
-
Puan Maharani Kurban Sapi Limousin 1 Ton, Singgung Soal Keadilan Sosial di Idul Adha
-
Megawati dan Gereja Katedral Ikut Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal
-
Banyak Nonmuslim Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal
-
Penampakan Sapi Jumbo Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di Masjid Istiqlal
-
Fadli Zon soal Prabowo di Prancis Saat Iduladha: Tak Harus Selalu di Indonesia
-
Permenhut 6/2026 Dinilai Buka Jalan Proyek Karbon Perhutanan Sosial Masuk Pasar Global, Mengapa?
-
Zulhas Sebar Hewan Kurban saat Iduladha, dari Jakarta hingga NTT
-
Studi Ungkap Cara Kurangi Konflik Lahan dalam Pengembangan Energi Surya