Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi sepakat memperpanjang kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST Bantar Gebang. Kerja sama itu semula akan berakhir pada 2026 dan disepakati perpanjang selama lima tahun hingga tahun 2031.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan sampah Ibu Kota tetap berjalan tanpa hambatan. Kesepakatan itu dicapai usai Gubernur Jakarta Pramono Anung menerima kunjungan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Balai Kota Jakarta, Selasa (8/7/2025).
"Kami sepakat untuk segera menyelesaikan hal yang berkaitan dengan perpanjangan Bantar Gebang," kata Pramono usai pertemuan.
Ia menekankan pentingnya kesinambungan pengelolaan TPST Bantar Gebang mengingat volume sampah Jakarta yang sangat besar.
Tak hanya soal sampah, pertemuan itu juga membahas bentuk-bentuk kerja sama lain antara Jakarta dan Bekasi. Pramono menyebut beberapa di antaranya adalah pembangunan park and ride, flyover, hingga penyediaan air bersih.
"Tadi dibicarakan secara lebih lanjut oleh Pemerintah Jakarta dan Pemerintah Bekasi apa yang bisa dikontribusikan oleh Jakarta kepada Pemerintah Bekasi," ujar Pramono.
Untuk mempercepat implementasi di lapangan, kedua daerah telah menunjuk tim teknis masing-masing.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menambahkan bahwa persoalan kerja sama antarwilayah tidak hanya sebatas TPST Bantar Gebang. Ia menyebut, mobilitas kendaraan dan infrastruktur juga menjadi isu penting yang harus dibahas bersama dengan Pemprov Jakarta.
"Persoalannya bukan saja terkait dengan Bantar Gebang, tetapi bagaimana juga terkait dengan mobilisasi, terkait dengan trafik, terkait dengan kendaraan dan juga infrastrukturnya. Ini tentu juga menjadi bagian yang menjadi tanggung jawab bersama," tutur Tri.
Baca Juga: Sikap Kesatria Pramono Anung ke Warga Jakarta usai Tak Bisa Atasi Banjir Disorot
Ia menambahkan, koordinasi antara Pemerintah Kota Bekasi, Pemprov DKI Jakarta, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus terus diperkuat untuk mengatasi persoalan lintas wilayah secara komprehensif.
"Ada pembagian tanggung jawab juga dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang kemudian menjadi tanggung jawab tiga daerah," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!