Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi sepakat memperpanjang kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST Bantar Gebang. Kerja sama itu semula akan berakhir pada 2026 dan disepakati perpanjang selama lima tahun hingga tahun 2031.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan sampah Ibu Kota tetap berjalan tanpa hambatan. Kesepakatan itu dicapai usai Gubernur Jakarta Pramono Anung menerima kunjungan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Balai Kota Jakarta, Selasa (8/7/2025).
"Kami sepakat untuk segera menyelesaikan hal yang berkaitan dengan perpanjangan Bantar Gebang," kata Pramono usai pertemuan.
Ia menekankan pentingnya kesinambungan pengelolaan TPST Bantar Gebang mengingat volume sampah Jakarta yang sangat besar.
Tak hanya soal sampah, pertemuan itu juga membahas bentuk-bentuk kerja sama lain antara Jakarta dan Bekasi. Pramono menyebut beberapa di antaranya adalah pembangunan park and ride, flyover, hingga penyediaan air bersih.
"Tadi dibicarakan secara lebih lanjut oleh Pemerintah Jakarta dan Pemerintah Bekasi apa yang bisa dikontribusikan oleh Jakarta kepada Pemerintah Bekasi," ujar Pramono.
Untuk mempercepat implementasi di lapangan, kedua daerah telah menunjuk tim teknis masing-masing.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menambahkan bahwa persoalan kerja sama antarwilayah tidak hanya sebatas TPST Bantar Gebang. Ia menyebut, mobilitas kendaraan dan infrastruktur juga menjadi isu penting yang harus dibahas bersama dengan Pemprov Jakarta.
"Persoalannya bukan saja terkait dengan Bantar Gebang, tetapi bagaimana juga terkait dengan mobilisasi, terkait dengan trafik, terkait dengan kendaraan dan juga infrastrukturnya. Ini tentu juga menjadi bagian yang menjadi tanggung jawab bersama," tutur Tri.
Baca Juga: Sikap Kesatria Pramono Anung ke Warga Jakarta usai Tak Bisa Atasi Banjir Disorot
Ia menambahkan, koordinasi antara Pemerintah Kota Bekasi, Pemprov DKI Jakarta, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus terus diperkuat untuk mengatasi persoalan lintas wilayah secara komprehensif.
"Ada pembagian tanggung jawab juga dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang kemudian menjadi tanggung jawab tiga daerah," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing