Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi sepakat memperpanjang kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST Bantar Gebang. Kerja sama itu semula akan berakhir pada 2026 dan disepakati perpanjang selama lima tahun hingga tahun 2031.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan sampah Ibu Kota tetap berjalan tanpa hambatan. Kesepakatan itu dicapai usai Gubernur Jakarta Pramono Anung menerima kunjungan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Balai Kota Jakarta, Selasa (8/7/2025).
"Kami sepakat untuk segera menyelesaikan hal yang berkaitan dengan perpanjangan Bantar Gebang," kata Pramono usai pertemuan.
Ia menekankan pentingnya kesinambungan pengelolaan TPST Bantar Gebang mengingat volume sampah Jakarta yang sangat besar.
Tak hanya soal sampah, pertemuan itu juga membahas bentuk-bentuk kerja sama lain antara Jakarta dan Bekasi. Pramono menyebut beberapa di antaranya adalah pembangunan park and ride, flyover, hingga penyediaan air bersih.
"Tadi dibicarakan secara lebih lanjut oleh Pemerintah Jakarta dan Pemerintah Bekasi apa yang bisa dikontribusikan oleh Jakarta kepada Pemerintah Bekasi," ujar Pramono.
Untuk mempercepat implementasi di lapangan, kedua daerah telah menunjuk tim teknis masing-masing.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menambahkan bahwa persoalan kerja sama antarwilayah tidak hanya sebatas TPST Bantar Gebang. Ia menyebut, mobilitas kendaraan dan infrastruktur juga menjadi isu penting yang harus dibahas bersama dengan Pemprov Jakarta.
"Persoalannya bukan saja terkait dengan Bantar Gebang, tetapi bagaimana juga terkait dengan mobilisasi, terkait dengan trafik, terkait dengan kendaraan dan juga infrastrukturnya. Ini tentu juga menjadi bagian yang menjadi tanggung jawab bersama," tutur Tri.
Baca Juga: Sikap Kesatria Pramono Anung ke Warga Jakarta usai Tak Bisa Atasi Banjir Disorot
Ia menambahkan, koordinasi antara Pemerintah Kota Bekasi, Pemprov DKI Jakarta, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus terus diperkuat untuk mengatasi persoalan lintas wilayah secara komprehensif.
"Ada pembagian tanggung jawab juga dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang kemudian menjadi tanggung jawab tiga daerah," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Oknum Polisi Anggota Polda DIY Diduga Aniaya Kekasih hingga Masuk RS, Aksi Terekam CCTV
-
Sudirman Said Luncurkan Pusat Studi Keberlanjutan UHN untuk Jawab Tantangan Krisis Iklim
-
Skandal Kuota Haji, Staf Asrama Haji Bekasi Diperiksa KPK
-
Viral Pemotor Merokok Pukul Penegur di Palmerah, Pelaku Catut Nama Polisi
-
Peluang Emas Lulusan SMK: Perusahaan Raksasa Rusia Tawarkan Gaji Rp43 Juta, Pemerintah RI Buka Jalan
-
Indeks Perkembangan Harga Tiga Provinsi Terdampak Bencana Turun Signifikan
-
Inosentius Dapat Tugas Baru, DPR Beberkan Alasan Adies Kadir Dipilih Jadi Hakim MK
-
Ahok Sebut Tak Ada Temuan BPK dan BPKP Soal Penyewaan Terminal BBM oleh Pertamina
-
Integritas Dipertanyakan, DPR Klaim Adies Kadir Mampu Jaga Kredibilitas Hakim Konstitusi
-
Dicecar 30 Pertanyaan Soal Kematian Lula Lahfah, Apa Peran Reza Arap Sebenarnya?