Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi sepakat memperpanjang kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST Bantar Gebang. Kerja sama itu semula akan berakhir pada 2026 dan disepakati perpanjang selama lima tahun hingga tahun 2031.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan sampah Ibu Kota tetap berjalan tanpa hambatan. Kesepakatan itu dicapai usai Gubernur Jakarta Pramono Anung menerima kunjungan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Balai Kota Jakarta, Selasa (8/7/2025).
"Kami sepakat untuk segera menyelesaikan hal yang berkaitan dengan perpanjangan Bantar Gebang," kata Pramono usai pertemuan.
Ia menekankan pentingnya kesinambungan pengelolaan TPST Bantar Gebang mengingat volume sampah Jakarta yang sangat besar.
Tak hanya soal sampah, pertemuan itu juga membahas bentuk-bentuk kerja sama lain antara Jakarta dan Bekasi. Pramono menyebut beberapa di antaranya adalah pembangunan park and ride, flyover, hingga penyediaan air bersih.
"Tadi dibicarakan secara lebih lanjut oleh Pemerintah Jakarta dan Pemerintah Bekasi apa yang bisa dikontribusikan oleh Jakarta kepada Pemerintah Bekasi," ujar Pramono.
Untuk mempercepat implementasi di lapangan, kedua daerah telah menunjuk tim teknis masing-masing.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menambahkan bahwa persoalan kerja sama antarwilayah tidak hanya sebatas TPST Bantar Gebang. Ia menyebut, mobilitas kendaraan dan infrastruktur juga menjadi isu penting yang harus dibahas bersama dengan Pemprov Jakarta.
"Persoalannya bukan saja terkait dengan Bantar Gebang, tetapi bagaimana juga terkait dengan mobilisasi, terkait dengan trafik, terkait dengan kendaraan dan juga infrastrukturnya. Ini tentu juga menjadi bagian yang menjadi tanggung jawab bersama," tutur Tri.
Baca Juga: Sikap Kesatria Pramono Anung ke Warga Jakarta usai Tak Bisa Atasi Banjir Disorot
Ia menambahkan, koordinasi antara Pemerintah Kota Bekasi, Pemprov DKI Jakarta, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus terus diperkuat untuk mengatasi persoalan lintas wilayah secara komprehensif.
"Ada pembagian tanggung jawab juga dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang kemudian menjadi tanggung jawab tiga daerah," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM