Suara.com - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa tugas percepatan pembangunan Papua yang kini dipercayakan kepadanya bukanlah langkah baru, melainkan kelanjutan dari keterlibatan yang telah berjalan selama ini.
Dirinya menyebutkan bahwa keterlibatannya dalam isu Papua sudah berlangsung sejak lama.
Gibran menyebut bahwa jajaran di Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) yang berada di bawah koordinasinya sudah kerap menjalankan berbagai kegiatan di Papua.
Menurutnya, berbagai bentuk dukungan telah dikirim ke wilayah timur Indonesia tersebut, termasuk alat sekolah, laptop, hingga pemantauan langsung kesiapan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kota-kota seperti Sorong dan Merauke.
Penunjukan Gibran sebagai Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua merupakan lanjutan dari fondasi yang telah diletakkan oleh pendahulunya, Ma’ruf Amin.
"Kami sebagai pembantu presiden siap ditugaskan di mana pun, kapan pun. Dan saat ini kita menunggu perintah berikutnya. Kita siap, kita siap," kata Gibran seperti dikutip dari Antara.
"Misalnya, keppres-nya (keputusan presiden) belum keluar pun saya juga siap kapan pun," imbuhnya.
Ia juga menyampaikan kesiapannya untuk bekerja dari berbagai lokasi, menyesuaikan dengan kebutuhan tugas.
“Bisa di Jakarta, di Kebon Sirih, bisa di IKN kalau Desember nanti sudah jadi, bisa di Papua, bisa juga di Klaten di Jawa Tengah. Ini kita di mana pun kita jadikan kantor,” jelasnya.
Baca Juga: Jalan Panjang Petugas Medis Berikan Cek Kesehatan Gratis di Merauke
Meski sempat muncul spekulasi bahwa Wapres akan berkantor di Papua, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi Yusril Ihza Mahendra telah mengklarifikasi bahwa Gibran tidak akan menetap di Papua.
"Tidak mungkin Wakil Presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media," kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Kantor utama tetap berada di Sekretariat Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua, sementara operasional di Papua akan dijalankan oleh tim pelaksana dan kesekretariatan.
Yusril menjelaskan, penugasan Gibran memiliki landasan hukum kuat, yakni Pasal 68A UU No. 2 Tahun 2021, yang mengatur pembentukan badan khusus untuk mengoordinasikan pelaksanaan Otsus Papua.
Badan ini diketuai oleh Wapres dan beranggotakan sejumlah menteri serta perwakilan dari setiap provinsi di Papua.
Dengan komitmen dan pengalaman awal yang sudah ditunjukkan, Gibran dinilai siap membawa percepatan pembangunan Papua ke tahap yang lebih strategis dan berkelanjutan.
Berita Terkait
-
Jalan Panjang Petugas Medis Berikan Cek Kesehatan Gratis di Merauke
-
Pejabat Tinggi Otsus Papua Harus Berkantor di Papua
-
Nyatakan Siap Tugas di Papua, Gibran Tunggu Perintah: Serius Pindah atau Cuma Mampir?
-
Wapres Gibran Rakabuming: Saya Bisa Berkantor di Jakarta, IKN, Papua
-
Ma'ruf Amin 6 Kali Ngantor di Papua, Gibran Batal karena 'Ada Agenda yang Tak Bisa Ditinggalkan'
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Saat AS dan Iran Negosiasi, Donald Trump Justru Asyik Nonton UFC di Miami
-
Merusak Tanggul dan Ikan Lokal, Pramono Instruksikan Operasi Pembersihan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta!
-
21 Jam Negosiasi AS - Iran: Persyaratan AS Ditolak, Iran Tak Berharap Deal Sekali Pertemuan
-
Tukang Bajaj Dipalak Preman di Tanah Abang, Pramono Anung: Tidak Ada Kompromi, Ambil Tindakan Tegas
-
Dua Dekade Tebar Maut di Bawah Radar, 'Ki Bedil' Maestro Senpi Ilegal Akhirnya Diciduk Bareskrim!
-
Geger Beda Data Sawit RI-Singapura: Indikasi Manipulasi Ekspor hingga 'Penyunatan' Harga Terkuak!
-
3 Persoalan Masih Jadi Sengketa Amerika Serikat - Iran di Perundingan
-
Diplomasi Nuklir Iran Memanas, Amerika Serikat Memberikan Ultimatum Mau Mengubah Poin Kesepakatan
-
Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!
-
Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran