Suara.com - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa tugas percepatan pembangunan Papua yang kini dipercayakan kepadanya bukanlah langkah baru, melainkan kelanjutan dari keterlibatan yang telah berjalan selama ini.
Dirinya menyebutkan bahwa keterlibatannya dalam isu Papua sudah berlangsung sejak lama.
Gibran menyebut bahwa jajaran di Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) yang berada di bawah koordinasinya sudah kerap menjalankan berbagai kegiatan di Papua.
Menurutnya, berbagai bentuk dukungan telah dikirim ke wilayah timur Indonesia tersebut, termasuk alat sekolah, laptop, hingga pemantauan langsung kesiapan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kota-kota seperti Sorong dan Merauke.
Penunjukan Gibran sebagai Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua merupakan lanjutan dari fondasi yang telah diletakkan oleh pendahulunya, Ma’ruf Amin.
"Kami sebagai pembantu presiden siap ditugaskan di mana pun, kapan pun. Dan saat ini kita menunggu perintah berikutnya. Kita siap, kita siap," kata Gibran seperti dikutip dari Antara.
"Misalnya, keppres-nya (keputusan presiden) belum keluar pun saya juga siap kapan pun," imbuhnya.
Ia juga menyampaikan kesiapannya untuk bekerja dari berbagai lokasi, menyesuaikan dengan kebutuhan tugas.
“Bisa di Jakarta, di Kebon Sirih, bisa di IKN kalau Desember nanti sudah jadi, bisa di Papua, bisa juga di Klaten di Jawa Tengah. Ini kita di mana pun kita jadikan kantor,” jelasnya.
Baca Juga: Jalan Panjang Petugas Medis Berikan Cek Kesehatan Gratis di Merauke
Meski sempat muncul spekulasi bahwa Wapres akan berkantor di Papua, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi Yusril Ihza Mahendra telah mengklarifikasi bahwa Gibran tidak akan menetap di Papua.
"Tidak mungkin Wakil Presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media," kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Kantor utama tetap berada di Sekretariat Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua, sementara operasional di Papua akan dijalankan oleh tim pelaksana dan kesekretariatan.
Yusril menjelaskan, penugasan Gibran memiliki landasan hukum kuat, yakni Pasal 68A UU No. 2 Tahun 2021, yang mengatur pembentukan badan khusus untuk mengoordinasikan pelaksanaan Otsus Papua.
Badan ini diketuai oleh Wapres dan beranggotakan sejumlah menteri serta perwakilan dari setiap provinsi di Papua.
Dengan komitmen dan pengalaman awal yang sudah ditunjukkan, Gibran dinilai siap membawa percepatan pembangunan Papua ke tahap yang lebih strategis dan berkelanjutan.
Berita Terkait
-
Jalan Panjang Petugas Medis Berikan Cek Kesehatan Gratis di Merauke
-
Pejabat Tinggi Otsus Papua Harus Berkantor di Papua
-
Nyatakan Siap Tugas di Papua, Gibran Tunggu Perintah: Serius Pindah atau Cuma Mampir?
-
Wapres Gibran Rakabuming: Saya Bisa Berkantor di Jakarta, IKN, Papua
-
Ma'ruf Amin 6 Kali Ngantor di Papua, Gibran Batal karena 'Ada Agenda yang Tak Bisa Ditinggalkan'
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas
-
Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan
-
Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan
-
AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta
-
Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor
-
Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata
-
Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali