Suara.com - Media sosial dihebohkan oleh sebuah video yang merekam insiden tabrakan. Sebuah mobil propam menabrak pengendara perempuan di kawasan Medan, Sumatera Utara, pada Minggu, 6 Juli 2025.
Pengemudi perempuan, yang menjadi korban, mengabadikan momen tersebut. Ia meluapkan amarahnya saat mobil pelaku mencoba melarikan diri.
Puncak keterkejutannya adalah saat ia mendapati pengemudi mobil aparat penegak disiplin itu ternyata seorang bocah laki-laki.
Insiden yang dengan cepat menyebar di berbagai platform ini memperlihatkan luapan emosi korban yang tak terbendung.
Ia merasa tak percaya sebuah kendaraan dengan tulisan "Propam" di bodinya bisa terlibat dalam insiden lalu lintas dan berupaya kabur.
"Gila ya. Aduh... Ini yang bawa kayaknya anak.. aduh anj****. Binatang ini. Ini nih, propam anj**** ya," teriak perempuan tersebut di dalam videonya yang viral, menunjukkan kepanikan dan kemarahannya.
Setelah berhasil mengejar dan menghentikan laju mobil dinas tersebut, konfrontasi pun tak terhindarkan.
"Woi, minta nomor bapak kalian, mana nomor bapak kalian mana? Turun kau! Kubilang turun!" hardiknya.
Ia terus mencecar pengemudi dan penumpangnya karena mencoba melarikan diri. "Gila kau ya, bisa-bisanya lari," cecar korban.
Baca Juga: Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon
Seorang perempuan muda yang duduk di kursi penumpang depan kemudian keluar dan membantah tuduhan tersebut. "Nggak lari," jawabnya singkat.
Namun, sangkalan itu justru semakin menyulut amarah korban. "Nggak ada otak ya kau, lari. Setan kau ya," balasnya dengan nada tinggi.
Peristiwa ini segera mendapat perhatian serius dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) yang langsung bergerak melakukan penyelidikan.
"Jadi, kami dari Polda melakukan proses penyelidikan terkait video viral itu, karena adanya mobil propam yang dibawa seorang anak itu, dan informasinya melakukan tabrak lari," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, kepada wartawan, Senin, 7 Juli 2025.
Hasil penyelidikan awal mengungkap identitas pengemudi remaja tersebut. Ia adalah AS, berusia 16 tahun, yang merupakan anak dari Plt Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan, Iptu A.
Namun, sebuah kejanggalan muncul terkait identitas penumpang perempuan yang menemani AS. Keterangan dari dua pejabat kepolisian justru berbeda.
Berita Terkait
-
Pacar atau Guru? Publik Dibuat Bingung Klarifikasi Kasus Anak Pejabat Polres Tapsel
-
Anak Kasi Propam Tapsel Bawa Mobil Dinas Disebut Tabrak Lari, Polda Sumut: Hanya Serempet
-
Viral Mobil Dinas Propam Tapsel Disebut Tabrak Lari-Dikemudikan Anak di Bawah Umur di Medan
-
Dirusak Massa saat Keributan Driver Ojol, Begini Kondisi Mobil Polisi di Sleman
-
Terungkap, 5 Fakta di Balik 3 Mobil Polisi Terbakar Dekat TPU Pondok Ranggon
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat
-
Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan
-
MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi
-
Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan
-
Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Terinspirasi Kasus Bom SMAN 72 Jakarta
-
DPR RI Terima Delegasi California, Bahas Kerja Sama Perdagangan hingga Pendidikan
-
Komisi X DPR Dukung MPLS 2026 Berbasis Karakter dan Bebas Perundungan
-
Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo
-
KPK Ogah Buru-buru Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus: Jangan Berandai-andai