Suara.com - Babak baru misteri kematian Brigadir MN alias Nurhadi dimulai. Tim elite dari Bareskrim Polri turun langsung ke Lombok dan memberikan "petunjuk" baru kepada Polda NTB, memicu spekulasi bahwa kasus yang menjerat dua perwira polisi ini bisa berkembang ke arah yang lebih serius.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, mengakui adanya arahan khusus dari tim Bareskrim yang dipimpin Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.
"Jadi, hari ini baru kami dapatkan hasil asistensi dan supervisi (Dittipidum Bareskrim Polri), makanya kami butuh proses untuk segera ditindaklanjuti," kata Syarif di Mapolda NTB, Mataram, dilansir Antara, Kamis (10/7/2025).
Meski begitu, Syarif sangat berhati-hati dalam mengungkap isi petunjuk tersebut. Ia hanya menyebut ada beberapa penekanan yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut oleh penyidiknya.
"Jadi, dari asistensi dan supervisi ini, ada beberapa penekanan yang perlu kami tindak lanjuti, baik keterangan saksi, terus bukti-bukti berkaitan kejadian," ucapnya.
Kedatangan tim Bareskrim ini menjadi sorotan tajam, terutama karena adanya kejanggalan antara hasil autopsi dengan pasal yang diterapkan. Hasil forensik jelas menyimpulkan Brigadir Nurhadi tewas karena dicekik hingga tulang pangkal lidahnya patah.
Namun, tiga tersangka, yakni Kompol Y, Ipda HC, dan seorang wanita berinisial M, sejauh ini hanya dijerat dengan pasal penganiayaan dan/atau kelalaian yang menyebabkan kematian (Pasal 351/359 KUHP), bukan pasal pembunuhan.
Pihak Polda NTB menyatakan telah memaparkan seluruh rangkaian penyidikan kepada Bareskrim, termasuk konstruksi kasus dan keterangan dari 18 saksi.
"Jadi, apa yang menjadi hasil asistensi dan supervisi ini tinggal didalami. Semoga ini membuat terang semuanya nanti," katanya.
Baca Juga: Jejak Misri Puspita: Kebanggaan dan Beprestasi di Jambi, Jadi Tersangka Pembunuhan Polisi di NTB
Tag
Berita Terkait
-
Jejak Misri Puspita: Kebanggaan dan Beprestasi di Jambi, Jadi Tersangka Pembunuhan Polisi di NTB
-
Bareskrim Sampai Turun Gunung ke Polda NTB, Siapa Sebenarnya Pengeksekusi Brigadir Nurhadi?
-
Polisi Dibunuh Polisi: Misteri Kematian Brigadir Nurhadi Usai Cium Cewek Atasan dan Bisikan Arwah
-
Langgar Standar Mutu dan Takaran, 4 Produsen Beras Ternama Diperiksa Satgas Pangan?
-
Rumah Subsidi 18 Meter Wacana Maruarar Sirait: 'Pabrik' Kemiskinan Baru dan KDRT
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar