Suara.com - Satgas Pangan Polri memeriksa empat produsen beras nasional terkait dugaan pelanggaran terhadap standar mutu dan takaran.
Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus atau Dittipideksus Bareskrim Polri di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (10/7/2025) hari ini.
Dirtipideksus Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf menyebut pemeriksaan terhadap empat produsen beras nasional hingga kekinian masih berlangsung.
"Benar, pemeriksaan masih berlangsung," kata Helfi saat dikonfirmasi Suara.com.
Berdasar informasi empat produsen beras nasional yang diperiksa berinisial WG, FS, BPR dan SUL.
Keempatnya merupakan produsen beras yang memasarkan merek-merek ternama di pasaran.
Pemeriksaan dalam rangka penyelidikan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan Kementerian Pertanian atau Kementan RI terkait 85,56 persen beras premium tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan.
Tak hanya itu, 59,78 persen dari beras premium yang diuji juga dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ironisnya lagi, 21,66 persen produk beras tersebut memiliki berat riil yang lebih ringan dibandingkan dengan yang tertera pada label kemasan.
Baca Juga: Distribusi Beras SPHP Diwarnai Anomali, Satgas Pangan Siap Lakukan Penelusuran
Kondisi serupa juga ditemukan pada beras medium. Dari hasil pengujian, 88,24 persen beras medium tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan dalam SNI.
Lebih parahnya lagi, 95,12 persen di antaranya dijual dengan harga melebihi HET, dan 9,38 persen produk tercatat memiliki berat yang lebih rendah dari yang tertera di kemasan.
Akibat pelanggaran-pelanggaran tersebut, Kementan RI memperkirakan kerugian konsumen tidak main-main.
Konsumen beras premium diperkirakan merugi hingga Rp34,21 triliun per tahun, sementara konsumen beras medium berpotensi kehilangan nilai hingga Rp65,14 triliun per tahun.
Pada 7 Juli 2025 kemarin, Mentan RI Andi Amran Sulaiman mengaku telah menyerahkan 212 merek beras yang diduga melanggar standar mutu dan takaran kepada Kapolri dan Jaksa Agung RI.
"Kami sudah kirim ke Pak Kapolri langsung dan Pak Jaksa Agung. Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan," kata Amran di Kantor Kementan RI, Jakarta Selatan, Senin (7/7/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir
-
Sambangi Istana Usai Pulang dari Afrika Selatan, Apa Saja yang Dilaporkan Gibran ke Prabowo?
-
Nasib Tragis Ayah Tiri Bocah Alvaro, Alex Iskandar Dimakamkan di TPU Kedaung Tangerang