Suara.com - Satgas Pangan Polri memeriksa empat produsen beras nasional terkait dugaan pelanggaran terhadap standar mutu dan takaran.
Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus atau Dittipideksus Bareskrim Polri di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (10/7/2025) hari ini.
Dirtipideksus Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf menyebut pemeriksaan terhadap empat produsen beras nasional hingga kekinian masih berlangsung.
"Benar, pemeriksaan masih berlangsung," kata Helfi saat dikonfirmasi Suara.com.
Berdasar informasi empat produsen beras nasional yang diperiksa berinisial WG, FS, BPR dan SUL.
Keempatnya merupakan produsen beras yang memasarkan merek-merek ternama di pasaran.
Pemeriksaan dalam rangka penyelidikan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan Kementerian Pertanian atau Kementan RI terkait 85,56 persen beras premium tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan.
Tak hanya itu, 59,78 persen dari beras premium yang diuji juga dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ironisnya lagi, 21,66 persen produk beras tersebut memiliki berat riil yang lebih ringan dibandingkan dengan yang tertera pada label kemasan.
Baca Juga: Distribusi Beras SPHP Diwarnai Anomali, Satgas Pangan Siap Lakukan Penelusuran
Kondisi serupa juga ditemukan pada beras medium. Dari hasil pengujian, 88,24 persen beras medium tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan dalam SNI.
Lebih parahnya lagi, 95,12 persen di antaranya dijual dengan harga melebihi HET, dan 9,38 persen produk tercatat memiliki berat yang lebih rendah dari yang tertera di kemasan.
Akibat pelanggaran-pelanggaran tersebut, Kementan RI memperkirakan kerugian konsumen tidak main-main.
Konsumen beras premium diperkirakan merugi hingga Rp34,21 triliun per tahun, sementara konsumen beras medium berpotensi kehilangan nilai hingga Rp65,14 triliun per tahun.
Pada 7 Juli 2025 kemarin, Mentan RI Andi Amran Sulaiman mengaku telah menyerahkan 212 merek beras yang diduga melanggar standar mutu dan takaran kepada Kapolri dan Jaksa Agung RI.
"Kami sudah kirim ke Pak Kapolri langsung dan Pak Jaksa Agung. Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan," kata Amran di Kantor Kementan RI, Jakarta Selatan, Senin (7/7/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target