Suara.com - Satgas Pangan Polri memeriksa empat produsen beras nasional terkait dugaan pelanggaran terhadap standar mutu dan takaran.
Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus atau Dittipideksus Bareskrim Polri di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (10/7/2025) hari ini.
Dirtipideksus Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf menyebut pemeriksaan terhadap empat produsen beras nasional hingga kekinian masih berlangsung.
"Benar, pemeriksaan masih berlangsung," kata Helfi saat dikonfirmasi Suara.com.
Berdasar informasi empat produsen beras nasional yang diperiksa berinisial WG, FS, BPR dan SUL.
Keempatnya merupakan produsen beras yang memasarkan merek-merek ternama di pasaran.
Pemeriksaan dalam rangka penyelidikan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan Kementerian Pertanian atau Kementan RI terkait 85,56 persen beras premium tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan.
Tak hanya itu, 59,78 persen dari beras premium yang diuji juga dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ironisnya lagi, 21,66 persen produk beras tersebut memiliki berat riil yang lebih ringan dibandingkan dengan yang tertera pada label kemasan.
Baca Juga: Distribusi Beras SPHP Diwarnai Anomali, Satgas Pangan Siap Lakukan Penelusuran
Kondisi serupa juga ditemukan pada beras medium. Dari hasil pengujian, 88,24 persen beras medium tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan dalam SNI.
Lebih parahnya lagi, 95,12 persen di antaranya dijual dengan harga melebihi HET, dan 9,38 persen produk tercatat memiliki berat yang lebih rendah dari yang tertera di kemasan.
Akibat pelanggaran-pelanggaran tersebut, Kementan RI memperkirakan kerugian konsumen tidak main-main.
Konsumen beras premium diperkirakan merugi hingga Rp34,21 triliun per tahun, sementara konsumen beras medium berpotensi kehilangan nilai hingga Rp65,14 triliun per tahun.
Pada 7 Juli 2025 kemarin, Mentan RI Andi Amran Sulaiman mengaku telah menyerahkan 212 merek beras yang diduga melanggar standar mutu dan takaran kepada Kapolri dan Jaksa Agung RI.
"Kami sudah kirim ke Pak Kapolri langsung dan Pak Jaksa Agung. Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan," kata Amran di Kantor Kementan RI, Jakarta Selatan, Senin (7/7/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend