Suara.com - Polemik seputar keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali memanas setelah pakar telematika, Roy Suryo, secara blak-blakan membeberkan berbagai temuan analisisnya dalam sebuah podcast Forum Keadilan.
Dalam diskusi yang penuh sorotan tersebut, Roy Suryo menegaskan keyakinannya bahwa ada banyak kejanggalan dalam ijazah yang selama ini menjadi perbincangan publik, bahkan menyebutnya "99,9 persen palsu" berdasarkan serangkaian metode ilmiah.
Pernyataan berani Roy Suryo ini didasari oleh analisis mendalam yang melibatkan ELA (Error Level Analysis), face recognizer, komparasi dengan ijazah rekan seangkatan, hingga pemeriksaan skripsi yang diduga milik Joko Widodo.
Salah satu poin krusial yang diungkap Roy Suryo adalah absennya ijazah asli Joko Widodo dalam gelar perkara khusus yang diadakan di Bareskrim Polri.
"Dalam gelar perkara khusus itu, ijazah aslinya tidak dihadirkan, itu sangat lucu dan mengecewakan," ungkap Roy Suryo dengan nada heran.
Ia menambahkan bahwa yang diperlihatkan sebelumnya (22 Mei) hanyalah fotokopi ijazah dengan kualitas buruk, terlipat, bahkan ada tetesan kopi. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan keabsahan proses pembuktian yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Dugaan Ketidaksesuaian Teknis pada Ijazah dan Skripsi
Roy Suryo tidak hanya berhenti pada absennya dokumen asli. Ia memaparkan detail teknis yang menurutnya menguatkan dugaan pemalsuan.
Ijazah Joko Widodo yang bernomor 1120, saat dibandingkan dengan ijazah tiga rekan sejawatnya (nomor 1115, 1116, 1117) yang diterbitkan pada hari yang sama, menunjukkan perbedaan signifikan pada bentuk dan posisi huruf.
Baca Juga: TPUA Kecewa Jokowi Tak Hadir dan Bawa Ijazah, Kuasa Hukum: Anda Punya Otoritas Apa?
"Tidak mungkin terjadi jika diterbitkan pada hari yang sama," tegas Roy Suryo. Perbedaan font dan tata letak ini menjadi salah satu indikator kuat yang menarik perhatian ahli telematika tersebut.
Tak hanya ijazah, skripsi yang disebut-sebut milik Joko Widodo juga tak luput dari analisis Roy Suryo.
Ia menemukan keanehan pada halaman pengesahan skripsi yang terlihat masih putih dan baru, berbanding terbalik dengan halaman lain yang sudah berusia puluhan tahun. Lebih jauh, terdapat perbedaan antara ketikan manual dan komputer dalam dokumen tersebut.
"Ada kesalahan penulisan gelar 'Prof.' untuk Dr. Ir. Ahmad Suyitro pada lembar pengesahan skripsi (November '85), padahal beliau baru dikukuhkan sebagai guru besar pada Maret '86," ungkap Roy Suryo, menambahkan bahwa putri Profesor Sumitro juga mengeluhkan hal ini.
Menurutnya, skripsi yang cacat seperti itu tidak akan lulus dan tidak akan menghasilkan ijazah asli. Analisis face recognizer juga menunjukkan bahwa foto pada ijazah yang beredar tidak cocok (mismatch) dengan wajah Joko Widodo.
Kritik Terhadap Penanganan Kasus dan Peran UGM
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden