Suara.com - Polemik seputar keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali memanas setelah pakar telematika, Roy Suryo, secara blak-blakan membeberkan berbagai temuan analisisnya dalam sebuah podcast Forum Keadilan.
Dalam diskusi yang penuh sorotan tersebut, Roy Suryo menegaskan keyakinannya bahwa ada banyak kejanggalan dalam ijazah yang selama ini menjadi perbincangan publik, bahkan menyebutnya "99,9 persen palsu" berdasarkan serangkaian metode ilmiah.
Pernyataan berani Roy Suryo ini didasari oleh analisis mendalam yang melibatkan ELA (Error Level Analysis), face recognizer, komparasi dengan ijazah rekan seangkatan, hingga pemeriksaan skripsi yang diduga milik Joko Widodo.
Salah satu poin krusial yang diungkap Roy Suryo adalah absennya ijazah asli Joko Widodo dalam gelar perkara khusus yang diadakan di Bareskrim Polri.
"Dalam gelar perkara khusus itu, ijazah aslinya tidak dihadirkan, itu sangat lucu dan mengecewakan," ungkap Roy Suryo dengan nada heran.
Ia menambahkan bahwa yang diperlihatkan sebelumnya (22 Mei) hanyalah fotokopi ijazah dengan kualitas buruk, terlipat, bahkan ada tetesan kopi. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan keabsahan proses pembuktian yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Dugaan Ketidaksesuaian Teknis pada Ijazah dan Skripsi
Roy Suryo tidak hanya berhenti pada absennya dokumen asli. Ia memaparkan detail teknis yang menurutnya menguatkan dugaan pemalsuan.
Ijazah Joko Widodo yang bernomor 1120, saat dibandingkan dengan ijazah tiga rekan sejawatnya (nomor 1115, 1116, 1117) yang diterbitkan pada hari yang sama, menunjukkan perbedaan signifikan pada bentuk dan posisi huruf.
Baca Juga: TPUA Kecewa Jokowi Tak Hadir dan Bawa Ijazah, Kuasa Hukum: Anda Punya Otoritas Apa?
"Tidak mungkin terjadi jika diterbitkan pada hari yang sama," tegas Roy Suryo. Perbedaan font dan tata letak ini menjadi salah satu indikator kuat yang menarik perhatian ahli telematika tersebut.
Tak hanya ijazah, skripsi yang disebut-sebut milik Joko Widodo juga tak luput dari analisis Roy Suryo.
Ia menemukan keanehan pada halaman pengesahan skripsi yang terlihat masih putih dan baru, berbanding terbalik dengan halaman lain yang sudah berusia puluhan tahun. Lebih jauh, terdapat perbedaan antara ketikan manual dan komputer dalam dokumen tersebut.
"Ada kesalahan penulisan gelar 'Prof.' untuk Dr. Ir. Ahmad Suyitro pada lembar pengesahan skripsi (November '85), padahal beliau baru dikukuhkan sebagai guru besar pada Maret '86," ungkap Roy Suryo, menambahkan bahwa putri Profesor Sumitro juga mengeluhkan hal ini.
Menurutnya, skripsi yang cacat seperti itu tidak akan lulus dan tidak akan menghasilkan ijazah asli. Analisis face recognizer juga menunjukkan bahwa foto pada ijazah yang beredar tidak cocok (mismatch) dengan wajah Joko Widodo.
Kritik Terhadap Penanganan Kasus dan Peran UGM
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji