Suara.com - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mengaku kecewa dan tidak puas dengan proses gelar perkara khusus terkait penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang dilakukan Bareskrim Polri pada Rabu (9/7/2025) hari ini.
Wakil Ketua Umum TPUA, Rizal Fadillah mengungkap salah satu kekecewaan dan ketidakpuasan itu lantaran Jokowi dan perwakilan Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak hadir dalam proses gelar perkara khusus dan membawa ijazah yang diklaim asli.
Tetapi kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan sebaliknya mempertanyakan otoritas TPUA dalam menentukan keaslian ijazah kliennya. Ia juga menegaskan, tidak ada kewajiban Jokowi untuk menunjukkan ijazahnya kepada TPUA.
“Jokowi tidak hadir, kuasa hukum juga tidak bawa ijazah padahal dalam gelar perkara khusus ini penting sekali,” kata Rizal di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).
"Sementara kita TPUA, ahli dan para kuasa hukum, mengajukan bukti-bukti. Itu bedanya,” katanya.
Sedangkan kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan yang hadir dalam proses gelar perkara khusus menilai, tidak ada kewajiban bagi kliennya untuk menunjukkan ijazah asli kepada TPUA.
Terlebih, ia menilai TPUA juga tidak memiliki wewenang untuk menilai atau menyimpulkan keaslian daripada ijazah tersebut.
“Kalau kita tunjukkan pun apakah Anda punya otoritas untuk menentukan ini asli atau tidak? UGM yang mengeluarkan sudah menyatakan ini asli. KPU yang memverifikasi sudah mengatakan ini asli,” jelas Yakup.
Sedari awal Yakup mengatakan ia sebagai kuasa hukum Jokowi sebenarnya tidak setuju dengan gelar perkara khusus itu. Sebab gelar perkara khusus dalam proses penyelidikan, tidak memiliki landasan hukum.
Baca Juga: Roy Suryo Seret Bukti Baru Ijazah Jokowi ke Bareskrim, Pengacara: Ini Cacat Hukum
“Cuma kami hormati tentunya sebagai warga negara yang taat hukum. Pak Jokowi juga memberikan kuasa, hadir saja. Kemudian kami hadir,” katanya.
Gelar perkara khusus ini sebelumnya diajukan oleh kubu TPUA. Awalnya gelar perkara khusus dijadwalkan digelar pada 2 Juli 2025. Namun diundur lantaran kubu TPUA meminta gelar perkara khusus ini turut dihadiri oleh Jokowi, perwakilan UGM, Komnas HAM hingga DPR.
Berita Terkait
-
Kini Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Sempat Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan
-
Mengapa Roy Suryo Tetap Yakin Ijazah Jokowi Palsu?
-
Eggi Sudjana Ngamuk Lalu Walk Out, Gelar Perkara Ijazah Jokowi Disebut Sia-sia?
-
Alumni UGM Ultimatum Rektor Soal Ijazah Jokowi: Minta Mundur Jika...
-
Roy Suryo Beberkan Bukti Forensik: 'Ijazah dan Skripsi Jokowi 99,9 Persen Palsu'
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh