Suara.com - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mengaku kecewa dan tidak puas dengan proses gelar perkara khusus terkait penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang dilakukan Bareskrim Polri pada Rabu (9/7/2025) hari ini.
Wakil Ketua Umum TPUA, Rizal Fadillah mengungkap salah satu kekecewaan dan ketidakpuasan itu lantaran Jokowi dan perwakilan Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak hadir dalam proses gelar perkara khusus dan membawa ijazah yang diklaim asli.
Tetapi kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan sebaliknya mempertanyakan otoritas TPUA dalam menentukan keaslian ijazah kliennya. Ia juga menegaskan, tidak ada kewajiban Jokowi untuk menunjukkan ijazahnya kepada TPUA.
“Jokowi tidak hadir, kuasa hukum juga tidak bawa ijazah padahal dalam gelar perkara khusus ini penting sekali,” kata Rizal di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).
"Sementara kita TPUA, ahli dan para kuasa hukum, mengajukan bukti-bukti. Itu bedanya,” katanya.
Sedangkan kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan yang hadir dalam proses gelar perkara khusus menilai, tidak ada kewajiban bagi kliennya untuk menunjukkan ijazah asli kepada TPUA.
Terlebih, ia menilai TPUA juga tidak memiliki wewenang untuk menilai atau menyimpulkan keaslian daripada ijazah tersebut.
“Kalau kita tunjukkan pun apakah Anda punya otoritas untuk menentukan ini asli atau tidak? UGM yang mengeluarkan sudah menyatakan ini asli. KPU yang memverifikasi sudah mengatakan ini asli,” jelas Yakup.
Sedari awal Yakup mengatakan ia sebagai kuasa hukum Jokowi sebenarnya tidak setuju dengan gelar perkara khusus itu. Sebab gelar perkara khusus dalam proses penyelidikan, tidak memiliki landasan hukum.
Baca Juga: Roy Suryo Seret Bukti Baru Ijazah Jokowi ke Bareskrim, Pengacara: Ini Cacat Hukum
“Cuma kami hormati tentunya sebagai warga negara yang taat hukum. Pak Jokowi juga memberikan kuasa, hadir saja. Kemudian kami hadir,” katanya.
Gelar perkara khusus ini sebelumnya diajukan oleh kubu TPUA. Awalnya gelar perkara khusus dijadwalkan digelar pada 2 Juli 2025. Namun diundur lantaran kubu TPUA meminta gelar perkara khusus ini turut dihadiri oleh Jokowi, perwakilan UGM, Komnas HAM hingga DPR.
Berita Terkait
-
Kini Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Sempat Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan
-
Mengapa Roy Suryo Tetap Yakin Ijazah Jokowi Palsu?
-
Eggi Sudjana Ngamuk Lalu Walk Out, Gelar Perkara Ijazah Jokowi Disebut Sia-sia?
-
Alumni UGM Ultimatum Rektor Soal Ijazah Jokowi: Minta Mundur Jika...
-
Roy Suryo Beberkan Bukti Forensik: 'Ijazah dan Skripsi Jokowi 99,9 Persen Palsu'
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan