Suara.com - Skandal kepemilikan akun Fufufafa dianggap menjadi celah DPR untuk memproses usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Pernyataan itu disampaikan oleh pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti menangggapi surat usulan pemakzulan terhadap Gibran di DPR yang kini masih di tempat.
Dalam siniar yang tayang di akun Youtube DeddySitorusOfficial pada 9 Juli 2025, Bivitri awalnya menyinggung pernyataan mantan Presiden Jokowi saat menanggapi usulan pemakzulan terhadap putranya, Gibran. Jokowi diketahui sempat menyebut jika pemberhentian jabatan wapres harus satu paket dengan presiden.
Terkait itu, Bivitri pun menyinggung soal putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/puu-xxi/2023 Tentang Batas Usia Calon Presiden Dan Calon Wakil Presiden yang disebut-sebut menjadi karpet merah bagi Gibran menjadi wapres.
Menurutnya jika putusan MK itu menjadi objek yang disoal oleh DPR tidak menjadi langkah strategis dalam menindaklanjuti usulan pemakzulan terhadap Gibran. Sebab, menurutnya, putusan 90 MK itu bisa menjadi 'jebakan politik' bagi Prabowo dan partai-partai Koalisi Indonesia Maju di DPR.
"Jadi kalau putusan 90 yang jadi objek, akan kebawa semua, KIM-nya mungkin juga KIM asli ya, enggak mau. Pak Prabowonya juga mungkin agak sungkan karena artinya dia tahu nanti akan kebongkar semua," ujar Bivitri dalam siniar yang dilihat pada Jumat (11/7/2025).
Meski demikian, pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera itu meminta agar DPR tidak mendiamkan usulan pemakzulan terhadap Gibran karena dianggap penting dalam proses berdemokrasi.
"Kalau saya sih saya setuju ada proses ini. Itu dulu ya. Itu penting tuh. Jangan sampai nanti ini didiamkan," ujarnya.
Menurutnya, banyak celah bagi DPR untuk memproses usulan pemakzulan tanpa harus 'mengusik' posisi Prabowo sebagai presiden. Pasalnya, Bivitri menyoroti adanya dugaan pelanggaran dalam proses Gibran maju hingga terpilih sebagai wapres.
"Tapi kalau memang mau maju dibahas oleh DPR. Barangkali yang harus dicari adalah kasus yang kita bisa isolasi kesalahannya Wapres, di diri dia sendiri. Yang enggak ngajak Prabowo, yang enggak ngajak KIM dan tidak melibatkan MK," ujarnya.
Baca Juga: Jabat Komisaris PLN, Terkuak Alasan Ade Armando Dapat 'Jatah' di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Menurutnya, skandal akun Fufufafa juga dianggap salah satu cara untuk DPR memproses usulan pemakzulan Gibran.
Diketahui, akun Fufufafa diyakini milik Gibran sempat membuat gempar publik lantaran komentar-komentar kontroversialnya. Bahkan, akun di plaftrom Kaskus itu sempat menghina sejumlah pejabat hingga publik figur. Salah satunya komentar negatif yang mengarah kepada Prabowo Subianto dan putranya, Didit Hediprasetyo.
"Mesti cari konstruksi hukumnya ya tapi misalnya yang bikin heboh Fufufafa lah, kemudian ada pertanyaan soal ijazahnya misalnya, walaupun itu tidak seheboh ijazah bapaknya ya," ungkap Bivitri.
"Kalau mau strategi supaya dibahas paling tidak oleh DPR mesti cari kasus yang bukannya nyari-nyari ya, tapi memang dia bermasalah ya. Bukannya kita mana nih, mana nih cari-cari untuk menjatuhkan," ujar Bivitri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sekolah di Sumbar-Sumut Mulai Normal 100 persen, di Aceh Baru 95 persen
-
Mendagri Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Perkuat Kualitas SDM
-
Ditekan Tarif Trump, Inggris Pastikan Tidak Akan Mengalah soal Greenland
-
TKA Kini Jadi Syarat Baru SNBP 2026, Apa Dampaknya Bagi Calon Mahasiswa?
-
Aset Kemenhan Jadi Kebun Gula, Kejagung Bongkar Skandal HGU 85 Ribu Ha Tanah TNI AU
-
Diplomasi Teh Hangat Prabowo-Raja Charles III: Santai Ngeteh di Tengah Dinginnya London